TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk mengoreksi kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen. Menurut dia, pemerintah daerah harus bijak menetapkan besaran pajak dengan melihat demografi demi mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kalau 40 persen, mati bos orang pada tutup, PHK," tuturnya kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2024, dilansir dari Antara.
Pajak hiburan naik 40-75 persen adalah keputusan pemerintah pusat. Regulasinya termaktub dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah resmi menaikkan pajak hiburan untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa menjadi 40 persen.
Aturan ini termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diteken Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 5 Januari 2024.
Prasetyo meminta Pemprov DKI untuk tidak membuat peraturan yang memberatkan masyarakat. Politikus PDIP ini menuturkan, pimpinan DPRD DKI akan rapat bersama Bapenda DKI membahas kenaikan pajak hiburan tersebut.
Dia beranggapan perlu ada evaluasi mengingat sejumlah pengusaha hiburan yang terdampak regulasi baru pajak hiburan berpotensi pailit.
"Sekarang kan naik sampai ke 40 persen. Pertanyaannya pemerintah juga harus melihat, kan beda-beda Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya," ucapnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan bahwa kenaikan pajak hiburan 40-75 persen tidak akan mematikan usaha sektor pariwisata.
"Kami pastikan bahwa filosofi kebijakan pemerintah ini adalah memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha. Jadi jangan khawatir, kami tetap fasilitasi," kata Sandiaga dalam acara Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta, dilansir dari Antara.
Pilihan Editor: Kaesang Sambangi Depok Besok, PSI: Berjuang Memenangkan Prabowo-Gibran