TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK saat ini sedang fokus bersih-bersih dan memperbaiki tata kelola rumah tahanan atau rutan miliknya melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sikap tersebut diambil KPK sebagai tindak lanjut dari kasus pemerasan atau pungli di rutan KPK.
"Jadi rutan cabang KPK pengelolaannya memang ada hubungan dengan rutan Jakarta Timur yang di bawah Kementerian Hukum dan HAM," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024.
Menurutnya, KPK tidak lepas tangan dalam menyelesaikan masalah ini. Oleh karena itu, pihaknya turut menyelidiki dugaan pungli di rutan KPK yang melibatkan banyak pihak dan terstruktur.
"Di dalamnya terdiri dari pegawai dari Kementerian Hukum dan HAM, ada juga pegawai tetap KPK, PT atau outsourcing yang kemudian memang sebagian ada juga dari ASN," ujarnya.
Ali Fikri berkata dugaan tindak pidana pemerasan atau pungli ini terjadi sudah cukup lama, yaitu pada 2016-2017. Namun, belum terstruktur. Menurut dia, kejahatan ini mulai terstruktur pada akhir 2018 dan/atau 2019.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya istilah 'Lurah' dan kordinator di masing-masing rutan. "Setidaknya ada tiga rutan cabang itu yang kemudian ada dugaan pemerasan terhadap para tahanan yang diduga oleh oknum sipir atau penjaga," katanya.
Dengan adanya kasus ini, kata Ali, menjadi kesempatan untuk menjaga marwah KPK dengan berbenah dan melakukan 'bersih-bersih'. Sebab, fungsi rutan sangat penting sebagai bagian dari criminal justice proses dalam proses penegakan hukum.
"Efek jera itu kan nanti ujungnya di permasyarakat, maka kami fokus ke arah perbaikan-perbaikan dari sistem pengelolaan rutan secara umum di bawah Kementerian Hukum dan HAM," ucap dia.
Dalam penangani kasus dugaan pungli ini, KPK melibatkan Dewan Pengawas KPK; Kedeputian Penindakan KPK dalam proses penyelidikan; dan Inspektorat KPK yang berjalan pararel. Bahkan sudah dikoordinasikan, baik dengan PPATK, Kementerian Hukum dan HAM.
Pilihan Editor: Pungli di Rutan KPK, Ketua Dewan Pengawas KPK Ungkap Sosok Lurah