Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Korupsi LNG, Karen Agustiawan Sempat Minta Jokowi Jadi Saksi di Penyidikan KPK

image-gnews
Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009 - 2024, Karen Agustiawan, mengikuti sidang pembacaan surat eksepsi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. Karen didakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009 - 2024, Karen Agustiawan, mengikuti sidang pembacaan surat eksepsi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. Karen didakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Direktur Utama atau Dirut PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan mengajukan 15 saksi dan ahli untuk diperiksa penyidik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) di Pertamina periode 2011-2021. Hal itu diungkap oleh tim kuasa hukum Karen dalam agenda pembacaan eksepsi terdakwa pada Senin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, Jakarta Pusat.

Dalam eksepsinya, tim penasihat hukum terdakwa mempersoalkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memeriksa seluruh saksi yang diajukan Karen. "Dalam penyidikan, ada 15 nama yang diajukan terdakwa," kata tim penasihat hukum Karen, Senin, 19 Februari 2024.

Namun, penyidik hanya memanggil dan memeriksa satu saksi dari 15  nama yang diajukan Karen, yaitu Ahli Kerugian Keuangan Negara dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dian Simatupang.

Penyidik KPK justru malah memanggil Herman Darnel Ibrahim sebagai saksi a de charge, yang namanya tidak pernah diajukan oleh Karen.

Menurut kubu Karen, tindakan penyidik merupakan pelanggaran berat atas Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHAP ketika berita acara pemeriksaan (BAP) dijadikan oleh jaksa penuntut umum sebagai dasar dakwaan. "Apa itu artinya dan atau tujuannya? Tentu hanya penyidik yang tahu," ujarnya. 

15 Saksi dan Ahli yang Diajukan Karen Saat Penyidikan KPK

Pengajuan nama-nama saksi dan ahli yang diminta Karen itu terjadi dalam dua agenda pemeriksaan oleh penyidik KPK. Pada pemeriksaan tertanggal 5 Oktober 2023, Karen meminta 2 orang ahli dan 6 orang saksi meringankan, untuk diperiksa penyidik KPK agar keterangannya bisa dimasukkan dalam BAP.

Dua orang ahli yang diajukan Karen di antaranya Ahli Kerugian Keuangan Negara dari FH UI Dian Simatupang dan ahli sekaligus praktisi senior migas Indonesia Hilmi Panigoro.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karen juga mengajukan enam saksi meringankan, yaitu: Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Indonesia 2013-2014 Susilo Siswo Utomo; karyawan PT Pertamina Arif Mulya Azoz; Chairman Fact Global Energi Fereidun Feisharaki; Menteri ESDM 2009-2011 Darwin Zahedy Saleh; eks Dirut PT Indonesia Power Toni Agus Mulyantono; dan Senior Managing Director and Global Blackstone David Foley.

Penyidik KPK kembali memeriksa Karen pada 15 Desember 2023. Dalam pemeriksaan ini, Karen kembali mengajukan daftar nama saksi dan ahli, untuk dipanggil serta diperiksa penyidik KPK, termasuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi. 

Karen meminta agar penyidik KPK menanyakan kepada Jokowi perihal kunjungannya ke Amerika Serikat pada 26 Oktober 2015. Tujuan kunjungan itu disebut guna menyaksikan kesepakatan bisnis para pengusaha Indoneisa dan Amerika Serikat. Salah satunya kesepakatan bisnis kedua negara ini, yaitu perjanjian jual beli LNG antara Pertamina dan Corpus Christi Liquefaction atau CCL senilai US$ 13 miliar untuk pengiriman LNG ke Indonesia.

Karen juga meminta kepada penyidik KPK untuk memanggil dan memeriksa Wakil Presiden 2009-2014 Boediono tentang arah kebijakan pemerintah di sektor energi nasional.

Saksi dan ahli lainnya yang diminta Karen Agustiawan adalah Kepala Unit Kerja Presien Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Indonesia 2009-2014 Kuntoro Mangkusubroto; Deputi Seswapres Bidang Ekonomi 2011 Tirta Hidayat; Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha, Atep Salyadi Dariah Saputra; ahli dari Manager Engineering Research and Innovation Center Fakultas Teknik UGM Tumiran dan Pakar Hukum Pidana FH Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda.

Pilihan Editor: Kronologi Dugaan Bullying oleh Anak Vincent Rompies di Binus yang Viral di X

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

11 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi. - (PeyHS)
Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.


Akhir Politik Jokowi di PDIP

16 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

21 jam lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

21 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

22 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

22 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

23 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.