TEMPO.CO, Bekasi - Pria berinisial R, 29 tahun, tertangkap basah mencuri celana dalam milik warga di Kavling Abdulloh, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Kamis, 22 Februari 2024. Warga menangkap pelaku yang mencuri celana dalam pria di jemuran.
"Pelaku merupakan warga Kelurahan Pejuang diamankan warga ketika dicurigai mencuri celana dalam milik warga setempat," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Erna Ruswing Andari dalam keterangan resmi tertulis, Jumat, 23 Februari 2024.
Erna menjelaskan pencurian celana dalam ini terjadi sekitar pukul 15.45 WIB. Berawal saat warga bernama Rojali melihat pelaku mencuri celana dalam miliknya yang sedang dijemur.
Rojali langsung menangkap pelaku dibantu warga setempat. Warga yang marah lalu menginterogasi pelaku. Bhabinkamtibmas Kaliabang Tengah, Aipda Mulyadi yang mengetahui kejadian itu berupaya menenangkan warga.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan sebelum mengambil celana dalam Rojali, pelaku juga mengambil celana dalam milik Dwi Hartono," ujar Erna.
Erna menambahkan, kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua korban memaafkan korban dan kasus itu tidak berlanjut ke ranah hukum.
"Atas kejadian tersebut, Rojali dan Dwi Hartono memaafkan dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujar Erna.
PIlihan Editor: Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari