TEMPO.CO, Jakarta - D, korban dugaan kekerasan seksual Rektor Universitas Pancasila nonaktif ETH menjalani tes psikologi forensik di RS Polri Kramat Jati, Selasa, 27 Februari 2024. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menjelaskan D disodori 600 pertanyaan pilihan ganda saat tes.
Amanda mengatakan, tes psikologi forensik D berlangsung dari pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB. Pada hari itu hanya D yang mengikuti tes, sedangkan RZ sudah menjalani pemeriksaan beberapa minggu lalu.
"Kalau isinya apa, itu memang tertutup, tapi untuk pertanyaan ada 600 yang harus diisi, pilihan ganda," kata Amanda di RS Polri, Selasa siang.
Menurut Amanda pemeriksaan tes psikologi ini tidak hanya sekali dilakukan. Nanti ada agenda tes kedua. Dia mengatakan hasil tes RZ pun belum keluar. "Memang enggak sekali ya, ada beberapa tahap," tutur Amanda.
Kegunaan tes psikologi forensik ini untuk mengukur sejauh mana dampak pelecehan seksual ETH terhadap mental korban. "Jadi ini lebih ke mental korban sih," ucap Amanda.
Korban RZ mengatakan dia diminta untuk mengikuti tes MMPI dan mengikuti konseling. Ke depan, pemeriksaan akan terus berlanjut.
"Hasilnya akan diserahkan ke penyidik, dari RS polri akan diserahkan ke kepolisian. Hasil ini nanti akan menjadi salah satu bukti penunjang, nanti dari kepolisian," kata RZ.
RZ mengatakan dia belum tahu kabar penonaktifan ETH sebagai Rektor Universitas Pancasila oleh yayasan. Perempuan itu memilih fokus menjalani pemeriksaan kepolisian dalam kasus dugaan kekerasan seksual ini.
RZ mengatakan sejak membuat laporan polisi tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila terhadapnya, dia tidak pernah mendapat panggilan dari kampus. Dia juga tidak mendapat ancaman atas pelaporan itu, namun ada bentuk intimidasi.
"Seperti peraturan-peraturan yang membuat saya tidak nyaman. Juga ada SP 1 setelah dipindahkan ke Sekolah Pasca Sarjana Universitas Pancasila. Itu diberikan awal Februari setelah laporan ke Polda Metro Jaya," ucap RZ.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: IM57+ Desak Penyidik Segera Tahan Firli Bahuri karena Berpotensi Hilangkan Barang Bukti