TEMPO.CO, Jakarta - Bharaka Rani Yohanes Seran yang mengalami luka tembak pada kaki kiri dalam kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya, Papua, dianugerahi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.
Pemberian pangkat tersebut menjadi Abripda dan berlangsung dalam upacara kenaikan pangkat luar biasa pada Kamis, 29 Februari 2024.
"Kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan atas dedikasi dan pengorbanan Abripda Rani Yohanes Seran dalam menjalankan tugas operasi di Papua," kata Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Alwi Setiyono saat memimpin upacara kenaikan pangkat.
Operasi yang dikenal dengan nama Operasi Damai Cartenz ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan perdamaian, keamanan, dan penegakan hukum terhadap KKB.
Menurut dia, tim Satgas Damai Cartenz mengalami serangan tembakan dari KKB di Intan Jaya, Papua, pada 21 November 2023 lalu, setelah selesai melaksanakan olah TKP tindak kejahatan di Distrik Titigi.
Kejadian ini menyebabkan Abripda Rani Yohanes Seran mengalami luka tembak pada kaki kiri, dan anggota Satgas Damai Cartenz lainnya, Bharrada Bonifasius Boy Djawa, gugur dalam tugas.
"Kenaikan pangkat ini bukan hanya sebagai prestasi individual, melainkan hasil dari dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang luar biasa dari setiap anggota. Satgas Damai Cartenz berhasil menunjukkan performa membanggakan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," ujarnya.
Dia berharap dengan kenaikan pangkat ini, Abripda Rani Yohanes Seran semakin mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan tugas dengan lebih tangguh dan berkualitas.
Dia juga mengingatkan untuk terus mengembangkan diri, meningkatkan kemampuan, serta menjunjung tinggi etika dan integritas sebagai seorang anggota kepolisian.
Pemberian pangkat luar biasa ini menjadi motivasi bagi Abripda Rani Yohanes Seran untuk terus berkomitmen, bekerja keras, dan menjadi teladan bagi anggota kepolisian lainnya.
"Selamat kepada Abripda Rani Yohanes Seran yang hari ini menerima kenaikan pangkat luar biasa," katanya.
Pilihan Editor: Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan