TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit kendaraan yang diduga milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Diduga tiga mobil itu sengaja disembunyikan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan beberapa kendaraan bermotor yang diduga milik tersangka SYL," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2024.
Kendaraan pertama yang disita KPK adalah sebuah mobil mewah Mercedes Benz Sprinter warna putih yang ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Diduga mobil ini sengaja disembunyikan.
Dua kendaraan berikutnya ditemukan di Perumahan The Orchid di Jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Di tempat ini, tim penyidik KPK menyita mobil New Jimny warna Ivory dan motor Honda X-ADV 750 CC warna silver.
Ketiga kendaraan itu dititipkan KPK di Polrestabes Makassar. "Temuan ini dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan dugaan TPPU tersangka SYL," ujar Ali.
Dalam beberapa hari terakhir, tim penyidik KPK melakukan pelacakan dan penyitaan aset di Sulawesi Selatan yang diduga terkait dengan penyidikan dugaan pemerasan dan korupsi di Kementan.
SYL diduga melakukan pemerasan terhadap para pejabat eselon I Kementan dan jajarannya. Pemerasan dilakukannya bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021—2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan pada tahun 2023 Muhammad Hatta. Mereka menjadi koordinator pengumpulan uang dari para pejabat untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL dan keluarganya.
Pada Kamis, 16 Mei lalu, tim penyidik KPK menggeledah rumah keluarga SYL di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar. Rumah tersebut merupakan milik adik kandung SYL, Andi Tenri Angka, istri almarhum Andi Darussalam Tabusala (ADS), mantan Ketua PSSI Sulsel, tokoh olahraga di provinsi itu.
Sehari sebelumnya, KPK juga menyita sebuah rumah milik SYL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar. Nilai rumah SYL di Makassar itu diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari Muhammad Hatta, orang kepercayaan SYL.
Kemarin, KPK menyita sebuah rumah yang diduga milik SYL yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Aset tersebut kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat Muhammad Hatta. Aparat lingkungan setempat juga turut dilibatkan penyidik KPK untuk menjadi saksi selama kegiatan penyitaan berlangsung.
SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pilihan Editor: Profil Nayunda Nabila, Biduan yang Diangkat Jadi Pegawai Honorer Kementan Sebagai Asisten Anak SYL