TEMPO.CO, Jakarta - Anggota polisi dari satuan atau Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau makan malam Febrie.
Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan insiden tersebut menunjukkan adanya saling sikut antardua penegak hukum di Indonesia. Dia menyebut anggota Densus mustahil bergerak sendiri kalau tak ada perintah dari atasan.
“Ini sudah pasti sikut-sikutan antarlembaga. Anggota densus tak mungkin atas inisiatifnya sendiri, perintahnya apa, atasannya siapa, ini yang harus diketahui,” kata Sugeng saat dihubungi pada Jumat, 24 Mei 2024.
Sugeng menyebut pengawasan Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie jelas bertujuan untuk menggali informasi. Biasanya, kata dia, Densus 88 memantau seseorang berujung pada dugaan pidana.
“Ujungnya proses hukum terkait tindak pidana, kenapa Jampidsus dipantau. Ini yang harus diketahui,” kata dia.
Tak hanya itu, Sugeng menduga adu sikut antardua penegak hukum ini karena Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus korupsi tambang. Menurut dia, kasus tambang awalnya akan ditangani oleh aparat kepolisian.
“(Tambang) itu menjadi kewenangan Polri, tapi belakangan Kejagung menangani kasus itu. Baik di Konawe atau Timah di Bangka Belitung,” kata Sugeng.
Saat dikonfirmasi mengenai ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih belum memberi penjelasan. "Saya baru selesai giat pengamanan WWF di Bali dan masih ada lanjutan meeting beberapa ministry," kata Listyo Sigit pada Rabu, 22 Mei 2024.
Kronologi Jampidsus Kejaksaan Agung diintai Densus 88