Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Hal Soal TKP Penemuan Mayat Afif Maulana yang Diduga Rusak

image-gnews
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim advokasi Afif Maulana melihat adanya kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar) dan Kepolisian Resor (Polres) Padang dalam menangani kasus kematian Afif Maulana. Salah satunya, tempat kejadian perkara atau TKP penemuan mayat Afif Maulana yang mengalami rusak atau perubahan bentuk.

“Makanya birowasidik perlu segera turun tangan memeriksa seluruh rangkaian penyidikan yang tengah berlangsung di Polresta Padang dan Kapolda Sumbar” ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang Indira Suryani, saat ditemui di Markas Besar Polri, Rabu, 3 Juli 2024.

Tentang TKP penemuan mayat Afif Maulana yang diduga rusak

1. Tiga kejanggalan kasus kemtian Afif Maulana

Saat ditemui di Mabes, tim advokasi Afif Maulana menyampaikan tiga kejanggalan yang dilakukan Kapolda Sumbar. Pertama, pemasangan police line yang baru dilakukan 20 hari setelah peristiwa meninggalnya Afif Maulana pada 9 Juni 2024. 

Saat police line tersebut dipasang, ketinggian air di bawah Jembatan Kuranji lebih tinggi dibandingkan saat jenazah Afif ditemukan. Saat jenazah Afif ditemukan air masih dangkal, bahkan Kapolda mengatakan ketinggian airnya 50 sentimeter.

“Ketika kami turun tanggal 17 Juni melihat TKP (Tempat Kejadian Perkara) belum ada police line, kemudian kami menemukan police line itu sekitar 3 hari yang lalu (30 Juni), kemudian TKP-nya sudah berubah bentuk” ujar Indira.

Kedua, terhapusnya Closed-Circuit Television (CCTV) di Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji. Indira menuntut Polsek Kuranji menunjukan CCTV pada tanggal 9 Juni agar bisa diaudit secara transparan.

“Menurut saya itu suatu hal yang salah ya. Kan dari awal tanggal 9 Juni, dia (Polsek) sudah tahu ada keganjalan. Kemudian kami juga melakukan konferensi pers, masa iya tidak diamankan CCTV itu” tutur Indira.

Ketiga, Indira menilai Kapolda Sumbar terlalu tergesa-gesa menyimpulkan kematian Afif Maulana. Menurut Indira, Kapolda harus memeriksa keseluruhan saksi yang terlibat saat tragedi penyiksaan. Proses Kesimpulan yang terlalu cepat mengindikasikan adanya hal yang ditutup-tutupi oleh Kapolda Sumbar.

“Kami berharap bahwa memang kasus ini harus terang begitu, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada proses untuk mem-fight back balik keluarga korban” ujar Indira.

2. Saksi kunci

Indira mengatakan, salah satu orang yang bisa memberikan kesaksian tentang kematian Afif Maulana adalah seorang pekerja yang menjaga ekskavator di bawah Jembatan Kuranji. 

“Ada teman media, dia turun ke bawah jembatan, di jembatan ini ada pekerja proyek yang jagain ekskavator malam itu. Nah terus wartawan ini nanya dan dia (petugas ekskavator) cerita,” ujar Indira saat ditemui Tempo di Jakarta, pada Kamis, 4 Juli 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas proyek itu, menurut Indira, mengaku mendengar kehebohan di atas jembatan. Karena keributan itu, dia memutuskan untuk melihat apa yang sedang terjadi.

“Dia (petugas) ngomong, saya itu dengar heboh-heboh di atas. Saya jagain ekskavator di bawah terus ada heboh heboh di atas jembatan, terus ada yang melongok mengintip ke bawah, beberapa orang lihat ke bawah jembatan,” kata Indira menirukan jawaban si petugas proyek. 

Indira menyebut, petugas proyek itu yakin tidak ada yang melompat dari atas jembatan itu. Ketika naik ke atas, petugas itu mengaku melihat anak-anak yang sedang dihantam dan disiksa oleh polisi. 

“Dia tahu tidak ada yang lompat. Ke atas, dia lihat polisi lagi pegang samurai, motor-motoran, terus samurainya dipercikkan api, begitu-begitu di sepanjang jalan itu,” ujar Indira. “Dan kemudian dia lihat anak ini dihantem-hantemin, disiksa, digebukkin di jembatan. Terus dia turun lagi karena takut.”

Menurut Indira, petugas ekskavator itu merupakan saksi kunci yang masih dicari hingga saat ini. “Ini saksi yang kami cari-cari. LBH belum ketemu-ketemu sama ini orang,” ucap Indira. 

3. Diduga disiksa polisi

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspiparini, mengatakan lembaganya menerima aduan kasus kematian tidak wajar Afif Maulana alias AM, 13 tahun, anak yang diduga dianianya oknum polisi di Kota Padang. Selain Afif ada 11 anak lain yang turut mengalami penganiayaan.

"KPAI telah menerima pengaduan kasus tersebut pada 24 Juni 2024 dari LBH Padang dan telah melakukan rangkaian upaya pengumpulan informasi," kata Diyah melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Kamis, 4 Juli 2024. 

Diyah menyebut kepolisian mengklaim meninggalnya Afif Maulana masih dianggap belum cukup bukti. Namun, dari pemberitaan dan laporan LBH Padang terdapat foto yang menunjukkan bukti luka-luka pada tubuh Afif dan 11 anak lain yang menjadi korban penganiayaan.

Selain itu, menurut Diyah fakta yang diperoleh menunjukkan Afif Maulana ditemukan di sungai dangkal dan ketinggian jembatan diperkirakan 5 meter. Penyiksaan disebut terjadi di halaman Polsek Kuranji dan Polda Sumatra Barat oleh oknum polisi yang sedang bertugas pada malam tewasnya Afif. 

"Anak-anak menyampaikan jika alami penyudutan dengan rokok, tendangan, pukulan, setrum, dan perlakuan kejam lainnya," ujarnya. "Bahkan mereka hanya gunakan celana dalam selama penyiksaan dan tidak ada air minum sama sekali."

KAKAK INDRA PURNAMA | MUALANI MULIANINGSIH | DEFARA DHANYA PARAMITHA | DESTY LUTHFIANI
Pilihan editor: Usut Kasus Kematian Afif Maulana Kak Seto Akan ke Padang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Propam Polda Sumbar Gelar Sidang Etik 17 Polisi Diduga Langgar SOP Saat Amankan Remaja Tawuran

1 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Propam Polda Sumbar Gelar Sidang Etik 17 Polisi Diduga Langgar SOP Saat Amankan Remaja Tawuran

Propam Polda Sumbar menggelar sidang etik terhadap 17 polisi anggota Direktorat Samapta yang mengamankan para remaja tawuran.


Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

1 hari lalu

Perwakilan Tim Hotman 911, Thomas (dua dari kanan), koordinator tim kuasa hukum keluarga AKPW, santri tewas diduga dianiaya seniornya, memberikan pernyataan kepada wartawan saat konferensi pers di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

Dalam menangani kasus santri meninggal dianiaya ini, kepolisian menggandeng Balai Pemasyarakatan karena korban maupun pelaku masih di bawah umur.


Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

1 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.


Kasus Afif Maulana, Komnas HAM Minta Informasi ke Polda Sumbar soal Hasil Ekshumasi

5 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Kasus Afif Maulana, Komnas HAM Minta Informasi ke Polda Sumbar soal Hasil Ekshumasi

Komnas HAM akan meminta informasi kepada Polda Sumbar dan mempelajari hasil ekshumasi jasad Afif Maulana.


Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

5 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

Komnas HAM memnita polisi mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang


Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

6 hari lalu

Kapolda Sumbar Pastikan Proses Ekshumasi Afif Maulana Tak Libatkan Dokkes Polri
Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

Laporan resmi hasil ekshumasi dan autopsi ulang Afif Maulana belum juga diberikan kepada orang tua Afif dan tim kuasa hukum.


Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

7 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

Kompolnas berharap hasil investigasi dari ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana dapat diterima oleh semua pihak.


Hasil Ekshumasi Afif Maulana Tewas karena Jatuh, KPAI Koordinasi dengan Dokter Forensik Keluarga

7 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Tewas karena Jatuh, KPAI Koordinasi dengan Dokter Forensik Keluarga

KPAI berencana melibatkan psikolog forensik untuk membantu menganalisis kasus kematian Afif Maulana.


Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

7 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat lakukan olah TKP di Kantor Brandoville Studios, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

Delapan saksi sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakpus, yaitu 6 mantan karyawan Brandoville Studios, serta Ketua RT dan ibu korban.


Hasil Ekshumasi: Tim Forensik Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Ini 4 Desakan Kuasa Hukum

7 hari lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Hasil Ekshumasi: Tim Forensik Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Ini 4 Desakan Kuasa Hukum

Berikut empat desakan Tim Advokat Anti-Penyiksaan atas hasil ekshumasi jasad Afif Maulana, yang sebelumnya diduga tewas dianiaya polisi.