TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pemuda berinisial MRR, 23 tahun, diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan selama hampir tiga bulan oleh 30 orang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Polsek Duren Sawti memanggil Ibu MRR untuk dimintai keterangan pada hari ini, Sabtu, 6 Juli 2024.
"Sore ini Pukul 15.00 Polsek Duren Sawit memanggil Ibu korban untuk diperiksa," ujar kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah saat dihubungi pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Normansyah menyebut, dalam undangan yang diterima keluarga korban, polisi tidak memberikan penjelasan keterangan apa saja yang akan digali dari ibu korban. Dia menyebut, pemanggilan itu hanya pemanggilan BAP saja.
"Pada dasarnya ibu korban tidak ada hubungannya dengan perkara ini," ujar Normansyah.
Kronologi Kejadian
Paman MRR, Yusman, mengatakan kejadian bermula dari kerja sama jual-beli mobil antara keponakannya dan seorang pemuda berinisial HRA. Awalnya kerja sama berjalan lancar, tapi MRR belum membayarkan uang sekitar Rp 176 juta kepada HRA.
Yusman menyebut sudah ada musyawarah di antara kedua belah pihak, yakni MRR akan membayarkan uang secara mencicil. "Cuma dari pihak, namanya mungkin terlalu deket dengan orang-orang berkuasa, jadi mereka arogannya tinggi," tuding dia saat dihubungi Tempo.
Dia menuturkan MRR pun dipelonco hingga berakhir disekap selama hampir tiga bulan, mulai dari 19 Februari hingga 1 Juni 2024 di sebuah cafe di daerah Duren Sawit. Setiap hari selama penyekapan, kata dia, keponakannya mengalami siksaan.
"Dipukul lah, kemudian dipecut pakai selang lah, kemudian maaf-maaf, mungkin kelaminnya pun dibakar dengan korek api terus dikasih bon cabai, macem-macem lah," beber Yusman. "Nah, yang melakukan ini, lebih dari 15 orang bahkan 30 mungkin."
Dia menjelaskan, sebanyak 15 orang ikut melakukan penyiksaan. Sedangkan sisanya mengetahui kejadian tersebut, meski tak melakukan penyiksaan.
Kabur dari Penyekapan
Dia menjelaskan, sebenarnya terduga pelaku mengizinkan MRR pulang ketika Idul Fitri. Namun, MRR kembali ke tempat penyekapannya. "Dia kan baik anaknya, dia nurut. Wajib lapor istilah mereka," ujar Yusman.
Akhirnya, terduga pelaku mengizinkan MRR pulang setiap dua minggu sekali. Namun, mereka kembali menyiksa MRR ketika kembali. Yusman menduga kemenakannya sudah 'dicekokin macam-macam' sehingga patuh terhadap terduga pelaku.
"Nah, akhirnya memberanikan diri. Pada tanggal 1 Juni kemarin, dia pulang. Dia ngadu sama Bapaknya 'saya disekap, disiksa', baru tahu orang tuanya," ujar Yusman.
Atas kejadian ini, Yusman menyebut keponakannya mengalami gangguan psikis dan trauma. "Dia ngelihat mobil dikit takut, ngelihat keramaian takut."
Keluarga Melapor ke Polisi
Keluarga MRR kemudian melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Sektor atau Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024. Dalam laporan tersebut, MRR melaporkan HRA. Selain itu, turut disebut belasan nama lain yang melakukan penyiksaan.
Namun, Yusman khawatir laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian. "(Terduga pelaku) ini orang-orang yang the have, lah, yang punya duit dan kekuasaan, dekat dengan orang yang punya kekuasaan," tuding dia.
Yusman mengklaim bahwa polisi takut mengusut kasus ini. Dia mendengar omongan tersebut secara langsung dari salah seorang petugas Polsek Duren Sawit saat menemani orangtua MRR membuat berita acara penyiksaan atau BAP pada Rabu, 3 Juli 2024.
"Tadi sempat polisi itu takut 'enggak bisa naik kayaknya kasus ini'," ucap Yusman.
Yusman tak menjelaskan secara gamblang siapa terduga pelaku yang dekat dengan kekuasaan tersebut. Namun, dia menyebut salah seorangnya merupakan ketua organisasi mahasiswa yang banyak mencetak anggotanya menjadi menteri.
Sementara itu Kapolsek Duren Sawit, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sutikno, enggan menanggapi keluarga MRR yang menyebut kepolisian sulit 'menaikkan' kasus ini. "Kami masih giat penyelidikan ... sabar," ujar Sutikno lewat pesan WhatsApp ketika dikonfirmasi Tempo pada Jumat, 5 Juni 2024.
AMELIA RAHIMA
Pilihan Editor: Imigrasi Deportasi 13 WNA Taiwan Pelaku Kriminal yang Hendak Kabur ke Indonesia