Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit, Polisi Periksa Ibu Korban

image-gnews
Ilustrasi penyekapan. qu.edu
Ilustrasi penyekapan. qu.edu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pemuda berinisial MRR, 23 tahun, diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan selama hampir tiga bulan oleh 30 orang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Polsek Duren Sawti memanggil Ibu MRR untuk dimintai keterangan pada hari ini, Sabtu, 6 Juli 2024.

"Sore ini Pukul 15.00 Polsek Duren Sawit memanggil Ibu korban untuk diperiksa," ujar kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah saat dihubungi pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Normansyah menyebut, dalam undangan yang diterima keluarga korban, polisi tidak memberikan penjelasan keterangan apa saja yang akan digali dari ibu korban. Dia menyebut, pemanggilan itu hanya pemanggilan BAP saja.

"Pada dasarnya ibu korban tidak ada hubungannya dengan perkara ini," ujar Normansyah.

Kronologi Kejadian

Paman MRR, Yusman, mengatakan kejadian bermula dari kerja sama jual-beli mobil antara keponakannya dan seorang pemuda berinisial HRA. Awalnya kerja sama berjalan lancar, tapi MRR belum membayarkan uang sekitar Rp 176 juta kepada HRA.

Yusman menyebut sudah ada musyawarah di antara kedua belah pihak, yakni MRR akan membayarkan uang secara mencicil. "Cuma dari pihak, namanya mungkin terlalu deket dengan orang-orang berkuasa, jadi mereka arogannya tinggi," tuding dia saat dihubungi Tempo

Dia menuturkan MRR pun dipelonco hingga berakhir disekap selama hampir tiga bulan, mulai dari 19 Februari hingga 1 Juni 2024 di sebuah cafe di daerah Duren Sawit. Setiap hari selama penyekapan, kata dia, keponakannya mengalami siksaan. 

"Dipukul lah, kemudian dipecut pakai selang lah, kemudian maaf-maaf, mungkin kelaminnya pun dibakar dengan korek api terus dikasih bon cabai, macem-macem lah," beber Yusman. "Nah, yang melakukan ini, lebih dari 15 orang bahkan 30 mungkin."

Dia menjelaskan, sebanyak 15 orang ikut melakukan penyiksaan. Sedangkan sisanya mengetahui kejadian tersebut, meski tak melakukan penyiksaan.

Kabur dari Penyekapan 

Dia menjelaskan, sebenarnya terduga pelaku mengizinkan MRR pulang ketika Idul Fitri. Namun, MRR kembali ke tempat penyekapannya. "Dia kan baik anaknya, dia nurut. Wajib lapor istilah mereka," ujar Yusman.

Akhirnya, terduga pelaku mengizinkan MRR pulang setiap dua minggu sekali. Namun, mereka kembali menyiksa MRR ketika kembali. Yusman menduga kemenakannya sudah 'dicekokin macam-macam' sehingga patuh terhadap terduga pelaku. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nah, akhirnya memberanikan diri. Pada tanggal 1 Juni kemarin, dia pulang. Dia ngadu sama Bapaknya 'saya disekap, disiksa', baru tahu orang tuanya," ujar Yusman.

Atas kejadian ini, Yusman menyebut keponakannya mengalami gangguan psikis dan trauma. "Dia ngelihat mobil dikit takut, ngelihat keramaian takut." 

Keluarga Melapor ke Polisi

Keluarga MRR kemudian melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Sektor atau Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024. Dalam laporan tersebut, MRR melaporkan HRA. Selain itu, turut disebut belasan nama lain yang melakukan penyiksaan.

Namun, Yusman khawatir laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian. "(Terduga pelaku) ini orang-orang yang the have, lah, yang punya duit dan kekuasaan, dekat dengan orang yang punya kekuasaan," tuding dia.

Yusman mengklaim bahwa polisi takut mengusut kasus ini. Dia mendengar omongan tersebut secara langsung dari salah seorang petugas Polsek Duren Sawit saat menemani orangtua MRR membuat berita acara penyiksaan atau BAP pada Rabu, 3 Juli 2024. 

"Tadi sempat polisi itu takut 'enggak bisa naik kayaknya kasus ini'," ucap Yusman. 

Yusman tak menjelaskan secara gamblang siapa terduga pelaku yang dekat dengan kekuasaan tersebut. Namun, dia menyebut salah seorangnya merupakan ketua organisasi mahasiswa yang banyak mencetak anggotanya menjadi menteri.

Sementara itu Kapolsek Duren Sawit, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sutikno, enggan menanggapi keluarga MRR yang menyebut kepolisian sulit 'menaikkan' kasus ini. "Kami masih giat penyelidikan ... sabar," ujar Sutikno lewat pesan WhatsApp ketika dikonfirmasi Tempo pada Jumat, 5 Juni 2024.

AMELIA RAHIMA

Pilihan Editor: Imigrasi Deportasi 13 WNA Taiwan Pelaku Kriminal yang Hendak Kabur ke Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

15 jam lalu

Suasana pelayanan nasabah Pegadaian Salemba, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. PT Pegadaian mencatatkan kinerja positif pada tahun 2023 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp 4,38 Triliun.  TEMPO/Tony Hartawan
Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.


Fenomena Doom Spending, Psikolog: Belanja Impulsif karena Stres Akibat Beban Ekonomi

4 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Fenomena Doom Spending, Psikolog: Belanja Impulsif karena Stres Akibat Beban Ekonomi

Psikolog Samanta Elsener menjelaskan bahwa fenomena doom spending yang sedang jamak dibicarakan akhir-akhir ini merupakan bagian dari kebiasaan belanja impulsif atau impulsive buying.


3 Dampak Negatif Doom Spending

5 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
3 Dampak Negatif Doom Spending

Bagi mereka yang sering melakukan doom spending dan tidak bisa mengontrol pengeluaran, potensi bangkrut semakin besar.


Utang Pemerintah per Agustus 2024 Turun jadi Rp 8.461,93 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkeu

6 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Utang Pemerintah per Agustus 2024 Turun jadi Rp 8.461,93 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkeu

Jumlah utang pemerintah per akhir Agustus 2024 mencapai Rp 8.461,93 triliun, turun dibandingkan jumlah pada Juli 2024 yaitu Rp 8.502,69 triliun.


Digugat Pailit, Patra Logistik Dinilai Posisikan Pengadilan Mirip Debt Collector

6 hari lalu

Ilustrasi debt collector. Shutterstock
Digugat Pailit, Patra Logistik Dinilai Posisikan Pengadilan Mirip Debt Collector

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan langkah Patra Logistik membayar utang di pengadilan sangat tak etis.


Perusahaan Milik Bakrie Gugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap 12 Kreditur yang Tagih Utang Rp8,79 Triliun

6 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Perusahaan Milik Bakrie Gugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap 12 Kreditur yang Tagih Utang Rp8,79 Triliun

Perusahaan milik Bakrie, VIVA, melalui kuasa hukumnya, David Surya, mendalilkan para tergugat telah melakukan perbutan melawan hukum.


Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

6 hari lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

Tahun depan pemerintah berencana melakukan penarikan utang baru sebesar Rp775 triliun.


Patra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta

6 hari lalu

Ilustrasi utang. Pexels/Mikhail Nilov
Patra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan bahwa total tagihan yang harus dibayarkan Patra Logistik Rp528.294.510.


Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

7 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

Kompolnas berharap hasil investigasi dari ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana dapat diterima oleh semua pihak.


Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

7 hari lalu

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

Kementerian Keuangan berencana membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 800 triliun tahun depan dengan refinancing.