TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mencatat ada 10 juta pelanggaran lalu lintas dalam satu bulan di Jakarta. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, jumlah itu tercatat melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Kami ada 10 juta pelanggaran dalam satu bulan,” ujar Latif saat di Polda Metro Jaya, Jumat, 6 Juli 2024.
Dia mengatakan saat ini terdapat 137 kamera ETLE, terdiri dari 127 statis dan 10 mobile. Kamera itu mencatat pelanggaran dari pengendara motor maupun mobil.
“Paling banyak tidak gunakan helm, ganjil genap, tidak gunakan sabuk pengaman, dan penggunaan ponsel,” ucap Latif Usman.
Dia menjelaskan bahwa tilang manual saat ini sudah sangat dibatasi dan memprioritaskan secara elektronik. Penilangan manual diutamakan kepada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Namun, kata Latif, penilangan secara manual mempertimbangkan situasi di lapangan. “Kami akan tetap memaksimalkan ETLE, penilangan manual adalah sangat selektif,” tuturnya.
Perwira menengah Polri itu berkata, penilangan manual yang bisa langsung diberikan bisa juga kepada pengguna pelat palsu, penggunaan strobo bagi yang tidak berkepentingan, dan melanggar rambu lalu lintas yang bisa menyebabkan kecelakaan.
Untuk mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli, Latif mengimbau agar masyarakat melaporkan perbuatan itu yang dilakukan oleh petugas di lapangan.
“Tentunya langsung laporkan saja anggota di lapangan yang melakukan hal tidak terpuji, nggak usah takut,” kata dia.
Pilihan Editor: Mobil Rental Burhanis yang Digelapkan Personel Polda Jambi Dikembalikan