TEMPO.CO, Jakarta - Dokter polisi Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati menemukan ciri umum yang dimiliki oleh tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, pada Minggu, 22 September 2024. Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, menyebut ada kesamaan tanda fisik yang dimiliki oleh semua mayat.
"Dari pemeriksaan awal ketujuh jenazah memiliki ciri sama, (yaitu) satu terendam air. Juga proses pembusukannya sudah muncul," ujar Kombes dr. Hery Wijatmoko, Minggu, 22 September 2024.
Jenazah yang terendam air bersuhu rendah akan mulai membusuk ketika dievakuasi ke darat. Melihat kondisi fisik pada mayat, Hery memperkirakan para jenazah itu berada di perairan Kali Bekasi setidaknya 24 jam.
Pihak rumah sakit mengaku membutuhkan waktu untuk mengidentifikasi para jenazah. "Mengingat jenazah itu terendam dalam air, jadi diperlukan proses untuk mengambil sidik jari," kata Hery.
Pengambilan sidik jari para mayat akan dilakukan oleh Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System). Kemudian sidik jari itu akan disimpan sebagai salah satu data antemortem yang akan dibandingkan dengan data postmortem,
Data postmortem adalah informasi spesifik perihal ciri-ciri fisik korban seperti bekas luka, tahi lalat, hingga rekam medis gigi yang bisa dilaporkan oleh keluarga.
Pilihan Editor: Pusdokkes Polri Imbau Masyarakat Melapor Jika Ada Anggota Keluarga Hilang Terkait Identifikasi 7 Mayat di Kali Bekasi