Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lebak, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dan Unit Sat Reskrim Polsek Panggarangan olah TKP penemuan mayat bocah perempuan di Pesisir Pantai Cihara, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Istimewa
2. Bocah perempuan ditemukan tak bernyawa dalam keadaan wajah dilakban
Belum tuntas kasus Nia, publik kembali dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang anak perempuan di Pantai Batu Goong, Cihara, Lebak pada Kamis pagi, 19 September 2024. Penemuan bocah tewas dilakban oleh warga setempat bernama Inong ini mengundang perhatian besar, lantaran korban ditemukan dalam keadaan wajah dilakban. Hal ini mengindikasikan adanya unsur kekerasan dalam kasus tersebut.
Kepala Polsek Panggarangan, Inspektur Polisi Satu Acep Komarudin, mengonfirmasi laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim dari Polsek Panggarangan bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lebak segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami segera mengamankan lokasi untuk penanganan awal dan melakukan olah TKP,” kata Iptu Acep dalam pernyataan tertulis yang diterima oleh Tempo pada Jumat, 20 September
Dalam video dan foto yang beredar, jenazah anak tersebut ditemukan dalam kondisi wajahnya tertutup lakban hitam. Selain itu, terdapat beberapa bekas luka lebam di bagian tubuh, seperti dada dan kepala. Mata hingga mulut korban juga tertutup rapat oleh lakban hitam.
Polisi kemudian mengonfirmasi bahwa jasad bocah perempuan yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban tersebut adalah anak yang dilaporkan hilang oleh warga Kota Cilegon. Anak berinisial APH, yang berusia 5 tahun, sebelumnya telah dilaporkan hilang pada 17 September 2024.
“Hasil sementara mengarah pada laporan anak hilang yang dilaporkan di Polres Cilegon,” ujar Kapolres Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi Suyono kepada Tempo pada Jumat, 20 September 2024.
Teranyar, Polres Cilegon, Banten telah menangkap lima pelaku dugaan penculikan dan pembunuhan bocah tewas dilakban tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polres Cilegon, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hardi Meidikson Samul, saat dihubungi Tempo, Ahad, 22 Agustus 2024.
“Kami membenarkan bahwa untuk lima orang tersangka itu sudah kita tangkap,” katanya.
Kendati demikian, ia enggan membeberkan detail mengenai modus operandi maupun peran setiap pelaku. Ia juga tak membeberkan lebih lanjut identitas para pelaku. Sebab, Polres Cilegon akan merilis lima tersangka pada Senin, 23 September 2024.
“Kalau lihat dari modusnya sih, salah satunya ya, namanya sudah sampai seperti itu ya diculik,” katanya.
Selanjutnya: 7 Mayat di Kali Bekasi