Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Premanisme dan Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi: Laporan Sudah Dibuat Pihak Hotel

image-gnews
Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Selatan sudah mengidentifikasi para pelaku premanisme dan pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Sabtu pagi. Diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh yang kerap mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, Soenarko, dan lainnya

Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal mengatakan, sepuluh pelaku premanisme tersebut sudah teridentifikasi dari video ponsel dan CCTV di TKP. “Segera kami lakukan penangkapan,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu 28 September 2024.

Ia menjelaskan pihaknya tidak mendapat pemberitahuan tentang diskusi tersbut. Polisi hanya menerima informasi ada massa yang akan berunjuk rasa di Hotel Grand Kemang sebanyak 30 orang, pada Sabtu pagi.

Menurut Ade, ada massa yang tidak diundang masuk melalui pintu belakang hotel di saat anggotanya menjaga aksi unjuk rasa di depan hotel. “Sepuluh orang masuk ke dalam, teman-temannya yang di luar ada 15,” tuturnya.

Terkait apakah pelaku premanisme tersebut adalah bagian dari peserta demo di depan Hotel Grand Kemang, ia mengatakan masih diselidiki. Berbagai kemungkinan bisa terjadi sambil menunggu keterangan para saksi dan pelaku yg di tangkap nantinya. “Laporan dibuat atas nama pihak manajemen hotel dan security,” katanya.

Di lain sisi, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan aksi tersebut harus diproses secara hukum. “Tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat atau penyelenggara karena di lokasi kejadian ada aparat kepolisian,” kata dia dalam keterangan tertulis, 28 September 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sugeng menegaskan, anggota kepolisian yang berada di lokasi tersebut bisa langsung membuat laporan polisi. “Jangan sampai, kalau peristiwa itu tidak diproses secara hukum, maka publik beranggapan bahwa polisi melakukan pembiaran terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh sekelompok preman yang berujung penilaian buruk pada institusi Polri,” tuturnya.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, juga mengecam dugaan pembiaran oleh aparat kepolisian yang berada di lokasi atas aksi premanisme tersebut. Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya mengambil tindakan yang presisi untuk melindungi kebebasan berpikir dan kebebasan berekspresi dalam diskusi itu

“Pembiaran yang dilakukan oleh aparat negara merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia (violation by omission),” katanya dalam keterangan tertulis, 28 September 2024.

 

Pilihan Editor: Blak-Blakan Eks Petinggi Jamaah Islamiyah: Militer JI Ikut Dibubarkan, Senjata Diserahkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Makin Sering Aksi Premanisme Bubarkan Paksa Diskusi, SETARA Institute: Teror Kebebasan Sipil

2 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Makin Sering Aksi Premanisme Bubarkan Paksa Diskusi, SETARA Institute: Teror Kebebasan Sipil

Berkali aksi premanisme bubarkan paksa kegiatan diskusi dan teatrikal . SETARA Institue mengecaam sebagai teror terhadap kebebasan sipil


SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

2 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

SETARA Institute mengecam pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air oleh kelompok tak dikenal. Polisi disebut hanya menonton tindakan anarkis itu.


Pembubaran Diskusi Diaspora dan Aktivis, IM57+ Institute: Kemunduran Demokrasi

3 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi Diaspora dan Aktivis, IM57+ Institute: Kemunduran Demokrasi

IM57+ Institute mengkritik pembubaran agenda diskusi acara Diaspora yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di hotel Grand Kemang


SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

15 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

SETARA Institute mengecam aksi premanisme dan pembubaran diskusi secara paksa di Hotel Grand Kemang pagi ini


Aksi Premanisme di Diskusi Diaspora, IPW: Harus Diproses Hukum

15 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Aksi Premanisme di Diskusi Diaspora, IPW: Harus Diproses Hukum

Acara diskusi antara diaspora Indonesia di luar negeri dan sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin diserang sekelompok orang diduga preman


Diskusi yang Dihadiri Din Syamsuddin dkk Diserang Sekelompok Orang

20 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Diskusi yang Dihadiri Din Syamsuddin dkk Diserang Sekelompok Orang

Sekelompok massa mencoba membubarkan diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang dihadiri Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, dan lainnya


Kasus Anak Nikita Mirzani, Penyidik Polres Jakarta Selatan Periksa Dua Saksi Baru

4 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Kasus Anak Nikita Mirzani, Penyidik Polres Jakarta Selatan Periksa Dua Saksi Baru

Polisi memeriksa dua saksi baru terkait dengan kasus anak Nikita Mirzani, LM. Salah satunya penggemar


Korban Bullying Binus Simprug Datangi Polres Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Klaim akan Ajukan Nama-nama Baru

5 hari lalu

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K
Korban Bullying Binus Simprug Datangi Polres Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Klaim akan Ajukan Nama-nama Baru

Korban Bullying Binus Simprug membuat BAP baru di Polres Jakarta Selatan.


Pemeriksaan Kasus Anak Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Sebut sudah Hadirkan Saksi Luar Biasa

5 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Pemeriksaan Kasus Anak Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Sebut sudah Hadirkan Saksi Luar Biasa

Nikita Mirzani kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan dalam kasus persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM.


Nikita Mirzani Jemput Paksa Anaknya: Polisi: Hak Ibu

8 hari lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anaknya: Polisi: Hak Ibu

Kepolisian Resor Jakarta Selatan menyatakan Nikita Mirzani berhak menjemput anaknya, LM, karena masih dalam pengasuhan