Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Perusahaan Air Bersih di Gili Trawangan Dicabut KKP, Ini Kata KPK

image-gnews
Perusahaan pengelola air bersih di Gili Meno, PT Tiara Cipta Nirwana (TCN), disebut tetap menjalankan operasinya meski belum mengantongi izin, hingga Jumat, 30 Agustus 2024. Cr: Istimewa
Perusahaan pengelola air bersih di Gili Meno, PT Tiara Cipta Nirwana (TCN), disebut tetap menjalankan operasinya meski belum mengantongi izin, hingga Jumat, 30 Agustus 2024. Cr: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mencabut izin lokasi perairan PT Tiara Cipta Nirwana (PT TCN) di Gili Trawangan.

"KPK mengapresiasi langkah tegas dari Dirjen PRL KKP soal pencabutan izin lokasi perairan PT. TCN," kata Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Dengan pencabutan izin ini, KPK berharap ada langkah lebih lanjut dari KKP perihal kerugian lingkungan dampak dari kegiatan yang telah dilakukan PT Tiara Cipta Nirwana. Menurut Dian, KPK memberikan atensi khusus atas hal ini apalagi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengandalkan pendapatan dari sektor pariwisata dan merupakan destinasi wisata alam dunia yang mesti dijaga lingkungannya untuk sustainable tourism.

"Jangan sampai di balik pelanggaran tersebut ada mens rea bahkan berkelindan dengan TPK (tindak pidana korupsi)," ujarnya.

KPK juga mendukung pendekatan multidoor jika ditemukan pelanggaran sektoral lainnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi mencabut izin lokasi perairan PT Tiara Cipta Nirwana di Kawasan Konservasi Perairan Nasional Taman Wisata Perairan Gili Ayer, Gili Meno dan Gili Trawangan.

Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi, menyebut pencabutan izin itu dilakukan karena PT Tiara Cipta Nirwana melanggar administrasi dengan melakukan kegiatan di laut tanpa izin atau tidak sesuai peruntukannya.

"Benar. Mereka melakukan pelanggaran admin karena melakukan kegiatan di laut tanpa izin atau tidak sesuai peruntukannya," kata Wahyu kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam surat yang diterima TEMPO, dengan kop surat Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut per tanggal 27 September 2024. Surat itu ditujukan kepada Direktur PT Tiara Cipta Nirwana.

Surat tersebut menyatakan bahwa telah diterbitkan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8.1814/ΜΕΝ-KP/IX/2024 tanggal 24 September 2024 perihal Surat Keputusan Pencabutan Izin Lokasi Perairan atas nama PT Tiara Cipta Nirwana.

Adapun nama perairan yang di maksud, yakni Kawasan Konservasi Perairan Nasional Taman Wisata Perairan Gili Ayer, Gili Meno dan Gili Trawangan dengan luas 1,09 ha, serta jenis kegiatan, yakni kegiatan berusaha pemanfaatan air laut selain energi.

Keputusan terbit seusai menindaklanjuti hasil penilaian pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut terhadap izin lokasi perairan.

Surat diteken atas nama Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Plh. Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP Arief Widianto.

Pilihan Editor: Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Rp 720 Miliar per Tahun di Lombok Barat

33 menit lalu

KPK mendampingi Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 4 Oktober 2024. Foto: FEBRIYAN/Tempo
KPK Tertibkan Tambang Emas Ilegal Beromzet Rp 720 Miliar per Tahun di Lombok Barat

KPK bersama Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal beromset Rp 720 miliar per tahun di Lombok Barat.


GMNI Soroti 10 Calon Dewas KPK yang Lolos Wawancara dan Tes Kesehatan

1 jam lalu

Ilustrasi Gedung KPK
GMNI Soroti 10 Calon Dewas KPK yang Lolos Wawancara dan Tes Kesehatan

DPC GMNI Jakarta Selatan mempersoalkan 10 nama calon Dewas KPK yang lolos seleksi, salah satunya ada mertua Kiky Saputri.


Istana Ungkap Alasan Seleksi Capim KPK Tetap Diproses Era Jokowi

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 1 Oktober 2024. Istimewa
Istana Ungkap Alasan Seleksi Capim KPK Tetap Diproses Era Jokowi

Istana menyebut Pansel KPK memang harus dibentuk oleh Presiden Jokowi agar memberikan waktu yang cukup.


KKP Cabut Izin Lokasi Perairan PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Meno dan Gili Trawangan

4 jam lalu

Lokasi proyek pengeboran pipa bawah laut milik PT. Tiara Citra Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, 18 Agustus 2024. Proyek ini telah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di bawah Kementerian KKP. TEMPO/Defara
KKP Cabut Izin Lokasi Perairan PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Meno dan Gili Trawangan

KKP mencabut izin PT Tiara Cipta Nirwana karena melanggar administrasi dengan melakukan kegiatan di laut tanpa izin dan tidak sesuai peruntukan.


KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

5 jam lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

KPK telah menahan dua tersangka, yakni PPK Puskris Kemenkes Budi Sylvana dan Dirut PT EKI Satrio Wibowo.


KPK Gelar Rapat Koordinasi Soal Tata Kelola Pertambangan dengan Pemprov NTB

15 jam lalu

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Oktober 2024. Foto: Humas KPK.
KPK Gelar Rapat Koordinasi Soal Tata Kelola Pertambangan dengan Pemprov NTB

KPK menggelar rapat koordinasi soal perbaikan tata kelola pertambangan dengan Pemprov NTB selama dua hari.


ICW Minta Audiensi dengan Komisi III DPR Bahas Rekam Jejak Capim KPK

15 jam lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana dan Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti (kiri) bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan pengaduan ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi kontrak pembelian 12 jet tempur Dassault Mirage 2000-5 bekas senilai USD792 juta atau Rp.12,4 triliun oleh Kementerian Pertahanan RI dari Angkatan Udara Qatar, yang telah dibatalkan. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Minta Audiensi dengan Komisi III DPR Bahas Rekam Jejak Capim KPK

Tujuan audiensi dengan legislator Senayan itu untuk memberikan masukan tentang rekam jejak daftar calon komisioner dan Dewan Pengawas KPK.


Capim KPK: Penyerahan Nama hingga Sorotan dari IM57+ Institute

16 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Capim KPK: Penyerahan Nama hingga Sorotan dari IM57+ Institute

Nama capim KPK yang lolos seleksi akhir pansel sudah di tangan Jokowi hingga kini belum diserahkan ke DPR


Ekspor Pasir Laut: Kerugian Ekologi hingga Polemik Mengenai Sedimentasi

20 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ekspor Pasir Laut: Kerugian Ekologi hingga Polemik Mengenai Sedimentasi

Celios memandang kebijakan tambang pasir laut hanya memberikan keuntungan bagi segelintir pengusaha


Istana: Tak Masalah Jokowi atau Prabowo yang Serahkan Nama Capim KPK ke DPR

20 jam lalu

Staf Khusus Presiden Joko Widodo Bidang Hukum, Dini Purwono, saat ditemui di Kantor Sekretariat Kabinet, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Februari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Istana: Tak Masalah Jokowi atau Prabowo yang Serahkan Nama Capim KPK ke DPR

Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono, mengatakan, proses penyerahan nama Capim KPK dan Calon Dewas ke DPR sifatnya hanya administratif.