Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seorang Ayah di Tangerang Jual Anak Kandung Balita Rp 15 Juta

Reporter

image-gnews
Ilustrasi bayi sedang bermain. Foto: Unsplash.com/Yuri Shirota
Ilustrasi bayi sedang bermain. Foto: Unsplash.com/Yuri Shirota
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Seorang ayah di Tangerang menjual anak kandungnya seharga Rp 15 juta. Pria berinisial  RA, 36 tahun, itu sudah ditangkap dan ditahan polisi karena perbuatannya menjual anak bawah lima tahun (balita).

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyatakan penyidik menangkap tiga orang dalam praktik penjualan bayi. Selain RA, juga pasangan suami istri HK (32) dan MON (30) sebagai pembeli bayi.

"Tersangka ditangkap dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO)," kata Zain di Tangerang, Jumat, 4 Oktober 2024.

Kasat Reskrim Komisaris David Yunior Kanitero mengatakan HK dan MON ditangkap pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 22:30 WIB. Setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa, 1 Oktober 2024.

David mengatakan awalnya  RA melihat sebuah postingan di Media Sosial (medsos) Facebook mengenai adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis. "Setelah membaca postingan itu, RA berkomunikasi melalui Messenger dan Whatsapp dan janjian menemui pemilik akun tersebut di wilayah Tangerang," kata David.

Selanjutnya sesuai perjanjian, RA yang merupakan ayah kandung korban bayi ini membawa anaknya yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya ke Tangerang. "Ibu bayi bekerja di Kalimantan. Sementara ditinggal kerja ibunya, bayi dititipkan perawatan kepada neneknya yang tak lain mertua pelaku," ujar David.

Bayi itu dibawa ke Tangerang lalu diserahkan kepada pemilik akun Facebook yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang Rp 15 juta. "Pelaku RA menjual anaknya itu tanpa sepengetahuan ibu kandung korban RD  yang bekerja di Kalimantan. Dia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi," kata David.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penjualan bayi itu belakangan baru diketahui setelah RD pulang dari Kalimantan ke Jakarta. Si ibu kandung bayi menanyakan kepada suaminya keberadaan anaknya. "Semula ayah korban berbohong kepada istrinya kalau anak mereka di Tangerang. Belakangan mengaku anaknya telah dijual," kata David.

RA menjual anaknya pada 20 Agustus 2024 lalu. Mendengar jawaban suaminya, RD kemudian  melaporkan penjualan bayi itu ke Polres Metro Tangerang. 

"Atas laporan tersebut kami (polisi) melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan. Dan mendapat informasi bahwa korban anak balita ini berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, bersama pasangan suami-isteri HK dan MON," kata David.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp 15 juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang. Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan. Mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun setelah polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. 

Pilihan Editor: Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

21 jam lalu

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menemui anak-anak korban pencabulan pimpinan panti asuhan di Kunciran Pinang Kota Tangerang  Kamis malam, 3 Oktober  2024. Foto dokumen Humas Pemkot Tangerang
Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur sempat dikepung ratusan warga sekitar, setelah pemilik yayasan diduga melakukan pencabulan anak asuhnya.


Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

2 hari lalu

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

Berdasarkan keterangan ahli dan para saksi, peristiwa ini murni kasus KDRT suami terhadap istrinya di Cipondoh, Tangerang.


Distop ke Timur, Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang Memanjang ke Barat

2 hari lalu

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melakukan patroli gabungan menemukan pemagaran laut tanpa izin di barat Pulau Cangkir, Kronjo Kabupaten  Tangerang sepanjang 4,14 kolometer, Selasa, 1 Oktober  2024. TEMPO/AYU CIPTA
Distop ke Timur, Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang Memanjang ke Barat

Melihat dari dekat patok-patok bambu yang memagari laut di pesisir Kabupaten Tangerang yang masih dianggap misteri pemilik dan tujuannya.


Saran Psikolog agar Anak Terhindar dari Pemikiran Kriminal

2 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Saran Psikolog agar Anak Terhindar dari Pemikiran Kriminal

Psikolog membagi tips menghindarkan anak dari pemikiran dan tindakan kriminal, yaitu dengan berfokus pada perkembangan otak anak.


Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

3 hari lalu

Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di pintu otomatis (Autogate) yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa, 1 Oktober 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan pengoperasian 90 Autogate yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition dan Border Control Management (BCM) di terminal kedatangan dan keberangkatan Internasional Bandara Bali untuk mendukung proses pemeriksaan keimigrasian yang efektif dan efisien. ANTARA/Fikri Yusuf
Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

Sebelumnya, anak-anak di bawah 14 tahun harus melewati pemeriksaan manual. Kini mereka bisa lewat autogate.


Selebrasi Tsania Marwa atas Penegasan MK Soal Orang Tua Ambil Paksa Anak

3 hari lalu

Tsania Marwa (Instagram/@tsaniamarwa54)
Selebrasi Tsania Marwa atas Penegasan MK Soal Orang Tua Ambil Paksa Anak

Tsania Marwa sebagai saksi bersyukur atas penegasan MK terkait orang tua kandung yang mengambil anak secara paksa tanpa hak atau izin dapat dipidana.


Dampak Kekurangan Vitamin D pada Pemulihan Patah Tulang Anak

5 hari lalu

Ilustrasi anak terluka/patah tulang. Shutterstock.com
Dampak Kekurangan Vitamin D pada Pemulihan Patah Tulang Anak

Penelitian mendapati anak yang patah tulang dan kekurangan vitamin D butuh waktu lebih lama untuk pulih dibanding yang kadar vitamin D normal.


USAID Intensifkan Dukungan Pemberantasan Polio di Indonesia

6 hari lalu

Petugas memberikan vaksinasi polio terhadap anak saat Hari Bebas Kendaraan Car Free Day, Dukuh Atas, Jakarta, Minggu, 15 September 2024.Puskesmas Setia Budi melakukan jemput bola atau turun langsung memberikan vaksin polio tipe dua kepada masyarakat selama Car Free Day (CFD) untuk mencegah penyebaran virus polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen, terutama pada anak-anak yang belum menerima imunisasi lengkap. Sebelumnya, Pemda DKI Jakarta sejak 23 Juli 2024 mengadakan vaksinasi polio putaran kedua. TEMPO/Ilham Balindra
USAID Intensifkan Dukungan Pemberantasan Polio di Indonesia

USAID memperkuat dukungannya untuk memerangi wabah polio di Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.


Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

7 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

Polres Cilegon mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku pembunuhan APH, bocah tewas dilakban.


LPSK Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang Berjalan Adil dan Transparan

7 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
LPSK Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang Berjalan Adil dan Transparan

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengingatkan agar tidak ada yang melakukan intervensi terhadap kasus tersebut.