Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya praktek pembekingan di balik maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Pasalnya, tambang tersebut beroperasi secara masif namun tak tersentuh hukum. 

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, menilai selama ini negara seakan alpa dalam penertiban tambang ilegal di Lombok Barat. Padahal, tambang ilegal tersebut sangat mudah untuk ditemukan dan beroperasi secara masif. 

“Selama ini mana negara? Kayak tidak hadir gitu ya, ada apa ya?” kata Dian saat mengunjungi satu lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTN, Jumat, 4 Oktober 2024.

Dian mencontohkan tambang emas ilegal yang tim KPK kunjungi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB serta Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum LHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Gakkum LHK Jabalnusra) itu. Tambang tersebut dijalankan oleh tenaga kerja asing asal Cina secara masif. Dalam pantauan Tempo, tambang tersebut bukan berskala kecil. 

Tiga stock pile (tempat penampungan sementara batuan hasil tambang) sebesar lapangan bola terlihat di lokasi tersebut. Sekitar 11 kolam rendaman  cairan sianida sebesar lapangan futsal untuk memisahkan emas dari batuan dan tanah pun terlihat jelas. Lokasi itu terletak di Desa Lendek Bare yang hanya berjarak 1,5 jam perjalanan dari Kota Mataram. 

“Kita harus fokus pada ‘the man behind the gun’. Siapa sosok besar di balik ini?” kata Dian. 

KPK mendampingi Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusra menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 4 Oktober 2024. Foto: FEBRIYAN/Tempo

Dian tak mengungkap siapa sosok besar tersebut. Namun, dia memastikan KPK akan mendorong pihak berwenang untuk mengungkap siapa sosok besar tersebut. Menurut dia, terjadi banyak pelanggaran dalam tambang ilegal ini. Mulai dari perizinan tambang, pelanggaran terhadap kawasan hutan, sampai pelanggaran keimigrasian.  Dia menyatakan penanganan tambang emas ilegal di Lombok Barat secara khusus dan NTB secara umum akan melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian ESDM, Kementerian LHK, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sampai dengan aparat penegak hukum. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaksana harian Dinas LHK NTB, Mursal, pun menyambut baik kedatangan KPK untuk menertibkan tambang emas ilegal di NTB, khususnya Lombok Barat. Mursal pun memberi sinyal memang ada orang kuat yang membekingi tambang ilegal itu. Kedatangan KPK, menurut dia, memberikan pihaknya kepercayaan diri untuk melakukan penegakkan aturan. 

“Kami merasa lebih percaya diri lagi bahwa kerja-kerja kami di dalam menegakkan aturan itu didukung oleh pemerintah pusat. Karena, terus terang, di dalam kegiatan-kegiatan ilegal seperti ini pasti ada yang memeliharanya. Ada yang mem- back up-nya,” ujarnya saat mendampingi tim KPK. 

Mursal menyatakan, saat ini terdapat setidaknya 25 titik tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Menurut dia, itu merupakan yang terbesar di wilayah NTB. Mursal pun menyatakan tambang emas ilegal yang ditutup oleh KPK hari ini berada di dalam wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB).

Namun selama ini, menurut dia, ILBB seakan menutup mata terhadap tambang ilegal tersebut. Bahkan, menurut dia, PT ILBB baru memasang plang larangan menambang di wilayah mereka pada Agustus lalu. “Itu pun setelah saya viralkan di media sosial TikTok,” kata dia. 

Kepala Balai Gakkum LHK Jabalnusra, Ardhi Yusuf, pun menyatakan tambang emas ilegal yang ditertibkan KPK tersebut identik dengan tambang ilegal yang pernah pihaknya tindak di Banten. “Ini teknologi Cina,” ujarnya. 

Hal itu dia lihat dari penggunaan bahan kimia hingga metode pemurnian emas yang berada di sana. Bahkan, menurut dia, terpal yang digunakan oleh para pekerja di sana didatangkan langsung dari Cina. “Ini terpalnya dari Cina langsung. Makanya ini tak ada sambungannya semua. Terpal besar-besar seperti ini tidak ada di Indonesia,” kata Ardhi. 

Ardhi pun memastikan pihaknya akan menindak tambang emas ilegal ini dari sisi kerusakan lingkungan. Balai Gakkum LHK Jabalnusra pun akan meneliti terlebih dahulu dampak lingkungan yang disebabkan oleh tambang tersebut di Lombok Barat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

18 menit lalu

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan groundbreaking pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Mei 2024. Tempat pengolahan sampah yang dibangun pada lahan seluas 7,87 hektare dapat mengolah 2.500 ton sampah per harinya dan ditargetkan akan beroperasi pada awal tahun 2025.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

KPK akan mengawal proses pembangunan RDF Rorotan.


Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

35 menit lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.


KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

5 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut


KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

8 jam lalu

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Oktober 2024. Foto: Humas KPK.
KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.


Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.


Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

10 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.


Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

1 hari lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu,  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad baru dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029.


Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

1 hari lalu

Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika dan Budi Prasetyo. (Tempo/Leni)
Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika, mengatakan belum mendapat info permintaan pengawasan tambang pasir laut.


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.


Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

1 hari lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta.