Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Motif Ayah Jual Bayi Rp 15 Juta di Tangerang, untuk Main Judi dan Beli HP

image-gnews
Ilustrasi Perdagangan Anak. humanium.org
Ilustrasi Perdagangan Anak. humanium.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap motif RA, 36, tersangka kasus ayah jual bayi di Tangerang. RA menjual anak lelakinya, yang baru berusia 11 bulan seharga Rp 15 juta. 

"Hasil penjualannya digunakan untuk membeli dua buah handphone, untuk keperluan sehari-hari dan juga untuk bermain judi," ujar Ade kepada wartawan pada Senin, 7 Oktober 2024. Ade tidak menjelaskan kondisi ekonomi RA lebih jauh.

Pria itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Menurut kronologi penangkapan yang dijelaskan Ade, awalnya Polres Metro Tangerang Kota mendapat informasi tentang lokasi dari bayi yang dijualbelikan.

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Tangerang Kota menelusuri lokasinya yang berada di rumah kontrakan, di Jalan Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

"Diamankanlah dua orang yang diduga membeli dan dikembangkan akhirnya dapat penjualnya, yaitu ayah dari bayi ini," kata Ade.

Dua orang yang ditangkap Polres Metro Tangerang Kota adalah sepasang suami istri berinisial HK (32 tahun) dan MON (30 tahun). Menurut keterangan Ade, pasutri itu membeli bayi RA karena tidak kunjung memiliki keturunan setelah menikah selama kurang lebih 10 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Yunior Kanitero, RA melihat sebuah unggahan di akun media sosial Facebook atas nama MON alias Oktavis, yang mencari balita untuk dibeli.

“Kemudian, pelaku RA berkomunikasi melalui pesan Whatsapp dan melakukan perjanjian dengan pemilik akun tersebut untuk bertemu di wilayah Tangerang,” ujar David yang dikutip dari Antara, pada Senin, 7 Oktober 2024

HK, MON, dan RA diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang akibat transaksi jual beli bayi yang dilakukan pada 20 Agustus 2024. Kesepakatan itu dilakukan tanpa sepengetahuan RD, ibu dari bayi yang bekerja di Kalimantan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Ketiga tersangka diancam dengan pidana penjara selama 15 tahun akibat melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pilihan Editor: Sidang Pungli di Rutan KPK, Rahmat Effendi Ungkap Penyewaan Sel hingga Tahanan Senam Sambil Telanjang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPAI Minta Korban Pencabulan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Segera Direlokasi

1 jam lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPAI Minta Korban Pencabulan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Segera Direlokasi

KPAI tengah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti laporan pencabulan anak di panti asuhan tersebut.


Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Polisi Sebut Ada 7 Korban Laki-laki

1 jam lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Polisi Sebut Ada 7 Korban Laki-laki

Tiga dari 7 korban kasus pencabulan anak di panti asuhan di Tangerang masih di bawah umur.


Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Satu Pelaku Buron

13 jam lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Satu Pelaku Buron

Seorang anak korban pencabulan anak bererita dia dilecehkan oleh tiga pengasuh panti asuhan yang semuanya pria dewasa sejak 2016 hingga 2023.


Jumlah Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darusalam An'nur Tangerang Terus Bertambah

16 jam lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Jumlah Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darusalam An'nur Tangerang Terus Bertambah

Salah satu anak telah berulang kali mengalami pencabulan di panti asuhan tersebut. Ia sempat kabur namun oleh orang tuanya dimasukkan kembali.


Kasus Pencabulan Belasan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Donatur Yayasan Banyak Artis Terkenal

20 jam lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan Belasan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Donatur Yayasan Banyak Artis Terkenal

"Banyak artis terkenal yang menjadi donatur yayasan ini," ujar pendamping 11 anak korban pencabulan Panti Asuhan Darussalam An'nur, Dean Desvi.


Kasus Pencabulan Belasan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Warga: Pengurus Yayasan Sangat Tertutup

1 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan Belasan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Warga: Pengurus Yayasan Sangat Tertutup

Garis kuning polisi mengelilingi pagar besi setinggi tiga meter itu mengunci rapat akses masuk ke dalam bangunan mewah Panti Asuhan Darussalam An'nur.


Begal Sasar Pedagang Siomai di Cisauk Tangerang, Sepeda Motor Raib

1 hari lalu

TKP begal di Cisauk, Kabupaten Tangerang yang menyasar pedagang somay. TEMPO/Muhammad Iqbal
Begal Sasar Pedagang Siomai di Cisauk Tangerang, Sepeda Motor Raib

Seorang pedagang siomai menjadi korban keganasan begal bersenjata tajam di Jalan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.


Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

2 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

Peran ibu-ibu dalam memberantas judi online sangat penting karena lebih dekat dengan anak-anak dan juga mencegah suami kecanduan.


Seorang Ayah di Tangerang Jual Anak Kandung Balita Rp 15 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi bayi sedang bermain. Foto: Unsplash.com/Yuri Shirota
Seorang Ayah di Tangerang Jual Anak Kandung Balita Rp 15 Juta

Seorang ayah di Tangerang menjual anak kandungnya seharga Rp 15 juta ketika sang ibu bekerja di Kalimantan.


Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

3 hari lalu

Tersangka pencabulan anak dihadirkan di Polres Tangerang Selatan, Kamis 3 Oktober 2024 petang. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

Kasus pencabulan anak itu diterima RT setempat yang mendapat pengaduan dari korban yang sebenarnya masih kerabat dan tetangga.