Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Perbincangan Pasca Aksi Hakim Cuti Bersama, Ini Gaji dan Tunjangan Hakim di Indonesia

image-gnews
Sejumlah Hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia saat audiensi dengan Pimpinan DPD RI di Ruang GBHN, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPD RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. Kegiatan tersebut dalam rangkaian gerakan cuti massal hingga 11 Oktober yang dilakukan audiensi ke sejumlah lembaga. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia saat audiensi dengan Pimpinan DPD RI di Ruang GBHN, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPD RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. Kegiatan tersebut dalam rangkaian gerakan cuti massal hingga 11 Oktober yang dilakukan audiensi ke sejumlah lembaga. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) lakukan aksi hakim cuti bersama kemudian mengadakan audiensi pada hari Senin, 7 Oktober 2024, dengan Mahkamah Agung (MA) yang dihadiri oleh pimpinan MA, Komisi Yudisial (KY), Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), serta perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Dalam forum tersebut, Solidaritas Hakim Indonesia menyampaikan empat tuntutan, salah satunya adalah perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. Sebagai bagian dari gerakan ini, SHI juga melaksanakan Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia yang berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024.

Gaji hakim, termasuk yang bertugas di Pengadilan Negeri dalam lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha, diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung.

Gaji pokok hakim dimulai dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIIA dan ditentukan berdasarkan masa kerja. Berikut adalah rincian gaji pokok hakim berdasarkan lama kerja:

- Hakim dengan masa kerja 0 tahun: Rp2.064.100

- Hakim dengan masa kerja 2 tahun: Rp2.125.700

- Hakim dengan masa kerja 4 tahun: Rp2.189.200

- Hakim dengan masa kerja 6 tahun: Rp2.254.600

- Hakim dengan masa kerja 8 tahun: Rp2.347.100

- Hakim dengan masa kerja 10 tahun: Rp2.450.100

- Hingga hakim golongan IIIA dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp3.929.700.

Sementara itu, gaji hakim dengan golongan tertinggi, yaitu IVE, yang memiliki masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp2.875.200, dan setelah 32 tahun masa kerja, gaji pokoknya menjadi Rp4.978.000.

Selain gaji pokok, para hakim juga mendapatkan tunjangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012. Tunjangan ini bervariasi sesuai dengan jabatan, sebagai berikut:

A. Tunjangan Ketua Hakim:

- Kelas Pengadilan II: Rp17,5 juta

- Kelas Pengadilan 1B: Rp20,2 juta

- Kelas Pengadilan 1A: Rp23,4 juta

- Kelas Pengadilan 1A Khusus: Rp27 juta

B. Tunjangan Wakil Ketua Hakim:

- Kelas Pengadilan II: Rp15,9 juta

- Kelas Pengadilan 1B: Rp18,4 juta

- Kelas Pengadilan 1A: Rp21,3 juta

- Kelas Pengadilan 1A Khusus: Rp24,5 juta

C. Tunjangan Hakim Utama:

- Kelas Pengadilan II: Rp14,6 juta

- Kelas Pengadilan 1B: Rp17,2 juta

- Kelas Pengadilan 1A: Rp20,3 juta

- Kelas Pengadilan 1A Khusus: Rp24 juta

D. Tunjangan Hakim Utama Muda:

- Kelas Pengadilan II: Rp13,6 juta

- Kelas Pengadilan 1B: Rp16,1 juta

- Kelas Pengadilan 1A: Rp19 juta

- Kelas Pengadilan 1A Khusus: Rp22,4 juta

E. Tunjangan Hakim Madya Utama:

- Kelas Pengadilan II: Rp12,8 juta

- Kelas Pengadilan 1B: Rp15,1 juta

- Kelas Pengadilan 1A: Rp17,8 juta

- Kelas Pengadilan 1A Khusus: Rp21 juta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

F. Tunjangan Hakim Madya Muda:

- Kelas Pengadilan II: Rp11,9 juta

- Kelas Pengadilan 1B: Rp14,1 juta

- Kelas Pengadilan 1A: Rp16,5 juta

- Kelas Pengadilan 1A Khusus: Rp19,6 juta

G. Tunjangan Hakim Madya Pratama:

- Kelas Pengadilan II: Rp11,1 juta

- Kelas Pengadilan 1B: Rp13,1 juta

- Kelas Pengadilan 1A: Rp15,5 juta

- Kelas Pengadilan 1A Khusus: Rp18,3 juta

H. Tunjangan Hakim Pratama Utama:

- Kelas Pengadilan II: Rp10,4 juta

- Kelas Pengadilan 1B: Rp12,3 juta

- Kelas Pengadilan 1A: Rp14,5 juta

- Kelas Pengadilan 1A Khusus: Rp17,1 juta

I. Tunjangan Hakim Pratama Madya:

- Kelas Pengadilan II: Rp9,7 juta

- Kelas Pengadilan 1B: Rp11,5 juta

- Kelas Pengadilan 1A: Rp13,5 juta

- Kelas Pengadilan 1A Khusus: Rp16 juta

J. Tunjangan Hakim Pratama Muda:

- Kelas Pengadilan II: Rp9,1 juta

- Kelas Pengadilan 1B: Rp10,7 juta

- Kelas Pengadilan 1A: Rp12,7 juta

- Kelas Pengadilan 1A Khusus: Rp14 juta

K. Tunjangan Hakim Pratama:

- Kelas Pengadilan II: Rp8,5 juta

- Kelas Pengadilan 1B: Rp10,3 juta

- Kelas Pengadilan 1A: Rp11,8 juta

- Kelas Pengadilan 1A Khusus: Rp14 juta

Selain tunjangan berdasarkan jabatan, hakim juga menerima tunjangan uang kemahalan yang besarnya tergantung pada zona tempat hakim bekerja. Berikut rincian tunjangan kemahalan hakim di Indonesia sesuai zonanya:

- Zona 1 (DKI Jakarta dan lokasi kerja yang tidak masuk zona 2, 3, dan 3 khusus): Rp0

- Zona 2 (Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara): Rp1,35 juta

- Zona 3 (Papua, Irian Barat, Maluku, Toli-toli, Poso, Tarakan, dan Nunukan): Rp2,4 juta

- Zona 3 Khusus (Bumi Halmahera, Wamena, dan Tahuna): Rp10 juta.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA  | MELYNDA DWI PUSPITA I GRACE GANDHI

Pilihan Editor: Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Gimana Maksudnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Gimana Maksudnya?

3 jam lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Gimana Maksudnya?

Solidaritas Hakim Indonesia sebut tak minta gaji laiknya Direktur Pertamina dan Bank Mandiri. Gaji hakim, menurutnya setara uang jajan Rafathar 3 hari


Hari Keempat Cuti Massal Hakim, SHI Kunjungi PBNU hingga Pemuda Katolik

7 jam lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal para hakim, Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hari Keempat Cuti Massal Hakim, SHI Kunjungi PBNU hingga Pemuda Katolik

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengunjungi sejumlah lembaga dan media pada hari keempat aksi cuti bersama.


3 Hal Soal Gaji Hakim Disebut Setara dengan 3 Hari Uang Jajan Rafathar

9 jam lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
3 Hal Soal Gaji Hakim Disebut Setara dengan 3 Hari Uang Jajan Rafathar

Aksi ini dipicu oleh tuntutan para hakim yang meminta kenaikan tunjangan gaji hakim sebesar 142 persen.


Mahfud Md: MA Harus Perjuangkan Kenaikan Gaji Hakim

21 jam lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md: MA Harus Perjuangkan Kenaikan Gaji Hakim

Mahfud Md mengatakan Mahkamah Agung harus memperjuangkan kenaikan gaji hakim.


KY Desak DPR dan Presiden Baru Kembali Lanjutkan Pembahasan RUU Jabatan Hakim

1 hari lalu

Proses audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia, Mahakamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenkeu dan Bappenas  rampung pukul 17.00 WIB. Audiensi berlangsung sekitar 3 jam. Senin, 7 Oktober 2024. Tempo/ Jihan Ristiyanti.
KY Desak DPR dan Presiden Baru Kembali Lanjutkan Pembahasan RUU Jabatan Hakim

Komisi Yudisial menilai status hakim saat ini tidak jelas, meski termasuk pejabat negara namun pengaturannya menggunakan UU ASN.


Puluhan Hakim Curhat ke Komisi Yudisial soal Kesejahteraan Mereka, Sampaikan 7 Tuntutan

1 hari lalu

Proses audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia, Mahakamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenkeu dan Bappenas  rampung pukul 17.00 WIB. Audiensi berlangsung sekitar 3 jam. Senin, 7 Oktober 2024. Tempo/ Jihan Ristiyanti.
Puluhan Hakim Curhat ke Komisi Yudisial soal Kesejahteraan Mereka, Sampaikan 7 Tuntutan

Hakim-hakim berkumpul di Komisi Yudisial di hari ketiga gerakan cuti massal untuk menuntut kenaikan gaji.


Cerita Ketua MA Membangun Smart Majelis dengan Teknologi AI, Apa Fungsinya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, saat Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 22 Februari 2022. Sidang Istimewa Laporan Tahunan ini terbuka untuk umum ini akan dilaksanakan secara hybrid dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Mahkamah Agung. Foto : Mahkamah Agung
Cerita Ketua MA Membangun Smart Majelis dengan Teknologi AI, Apa Fungsinya?

Ketua MA Muhammad Syarifuddin membangun Smart Majelis dengan teknologi AI. Permohonan kasasi dan PK bisa dilakukan dengan teknologi.


Hakim Cuti Bersama Kenakan Pita Putih, Termasuk Para Hakim yang Tetap bertugas, Apa Artinya?

1 hari lalu

Salah satu Hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia menunjukkan pita putih yang ia pakai saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hakim Cuti Bersama Kenakan Pita Putih, Termasuk Para Hakim yang Tetap bertugas, Apa Artinya?

Sebagai bentuk solidaritas, beberapa hakim di pengadilan negeri sepakat menggunakan pita putih dalam bertugas, ketika ribuan hakim cuti bersama.


Kata DPD dan DPR Usai Terima Aspirasi dari Solidaritas Hakim Indonesia

1 hari lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal para hakim, Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata DPD dan DPR Usai Terima Aspirasi dari Solidaritas Hakim Indonesia

Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi ke DPR dan DPR. Apa hasilnya?


Ketua MA Sebut Sri Mulyani Setujui Kenaikan Gaji Hakim, Besarannya Belum Diketahui

1 hari lalu

Proses audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia, Mahakamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenkeu dan Bappenas  rampung pukul 17.00 WIB. Audiensi berlangsung sekitar 3 jam. Senin, 7 Oktober 2024. Tempo/ Jihan Ristiyanti.
Ketua MA Sebut Sri Mulyani Setujui Kenaikan Gaji Hakim, Besarannya Belum Diketahui

Kenaikan gaji hakim sudah diusulkan lima bulan yang lalu.