Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Keberatan Properti hingga Tas Mewahnya Disita

image-gnews
Artis Sandra Dewi bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA/Galih Pradipta
Artis Sandra Dewi bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Sandra Dewi sekaligus istri dari terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, menyatakan keberatannya atas tindakan Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyita properti, tabungan hingga tas-tas mewah miliknya.

Sandra Dewi keberatan karena aset yang disita penyidik merupakan milik pribadi bukan berasal dari sang suami. "Apartemen yang disita adalah pemberian dari Paramount Serpong saat saya menjadi brand ambasador. Saya dikontrak dan diberikan 2 unit apartemen," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Kamis, 10 Oktober 2024.

Dalam kesaksiannya, Sandra Dewi menyebut sudah menjadi artis sejak 2004 sehingga wajar jika dirinya memiliki tabungan dengan nominal yang besar.

Dia pun menyesalkan tindakan penyidik yang juga menyita tabungannya di Bank CIMB Niaga. Sebab, tabungan itu adalah murni hasil kerjanya sebagai artis, bukan berasal dari Harvey maupun Suparta dan Reza Andriansyah. "100 persen uang saya sendiri. Saya sudah buktikan dengan rekening koran," ujarnya.

Tidak hanya itu, Sandra Dewi juga menyebut sebanyak 88 tas mewah miliknya turut disita penyidik padahal tas tersebut adalah bayaran dari endorsment. Bahkan, dia mengatakan selama menikah dengan Harvey, suaminya tidak pernah membelikan tas.

"Di tahun 2013 banyak mengendors saya. Tas (88 buah) ini tidak pernah dibeli suami saya, karena dia tahu saya sudah mendapatkan tas-tas itu," ucapnya.

Berikutnya, dia menyesalkan tindakan penyidik Kejagung yang tetap menyita perhiasannya padahal telah memanggil tiga dari 23 pemilik toko yang melakukan kontrak kerja sama dengannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sandra Dewi menjadi saksi sidang dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun anggaran 2015-2022, yang menyeret Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah.

Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.

Jaksa menyebut Harvey telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dari hasil korupsi sebesar Rp 420 miliar, dalam pengelolaan IUP PT Timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.

Uang itu lantas dipergunakan oleh Harvey Moeis untuk keperluan pribadinya seperti membeli rumah, mobil, hingga barang mewah lainnya yang juga dinikmati Sandra Dewi maupun keluarganya.

Pilihan Editor: Sidang Korupsi Timah, Sandra Dewi Mengaku Tak Pernah Diberi Uang dan Hadiah oleh Harvey Moeis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sandra Dewi Sayangkan Harvey Moeis Mau Bekerja Sama dengan BUMN

1 jam lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sandra Dewi Sayangkan Harvey Moeis Mau Bekerja Sama dengan BUMN

Istri dari terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, Sandra Dewi menyatakan tidak mengetahui soal kerja sama suaminya dengan PT Timah Tbk.


Bersaksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Bantah Suaminya Pengusaha Timah

1 jam lalu

Artis Sandra Dewi bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA/Galih Pradipta
Bersaksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Bantah Suaminya Pengusaha Timah

Artis Sandra Dewi hadir menjadi saksi di sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, yang tak lain adalah suaminya.


Sidang Korupsi Timah, Sandra Dewi Mengaku Tak Pernah Diberi Uang dan Hadiah oleh Harvey Moeis

2 jam lalu

Artis Sandra Dewi bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA/Galih Pradipta
Sidang Korupsi Timah, Sandra Dewi Mengaku Tak Pernah Diberi Uang dan Hadiah oleh Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi sekaligus istri dari terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, menyatakan tidak pernah mendapat uang bulanan dari suaminya itu.


Helena Lim Mengaku Kenal Harvey Moeis sebagai Pengusaha Batu Bara Bukan Timah

3 jam lalu

Terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim (tengah), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan lima orang saksi dalam perkara tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang. TEMPO/Imam Sukamto
Helena Lim Mengaku Kenal Harvey Moeis sebagai Pengusaha Batu Bara Bukan Timah

Helena Lim menyatakan tak pernah tahu jika Harvey Moeis merupakan pengusaha timah.


Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Penambangan Ilegal di PT Timah Marak Pasca-Reformasi

8 jam lalu

Terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan lima orang saksi, dua saksi di antaranya Wakil Kepala P2P Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT. Timah Tbk, Ricki Fernandez Simanjuntak dan Sekretaris pribadi Dirut PT. Sariwiguna Binasentosa, Imelda, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI.  TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Penambangan Ilegal di PT Timah Marak Pasca-Reformasi

Saksi kasus dugaan korupsi timah, Ichwan Azwardi Lubis, mengungkapkan penambangan ilegal di PT Timah marak terjadi pasca-reformasi.


Sandra Dewi Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis, Pengacara: Tidak Ada Persiapan Khusus

12 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Sandra Dewi Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis, Pengacara: Tidak Ada Persiapan Khusus

Kapuspenkum Kejagung membenarkan Sandra Dewi akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis.


Jaksa Hadirkan Sandra Dewi di Sidang Harvey Moeis Besok

1 hari lalu

Artis Sandra Dewi bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA/Galih Pradipta
Jaksa Hadirkan Sandra Dewi di Sidang Harvey Moeis Besok

Aktris Sandra Dewi akan diajukan sebagai saksi dalam sidang suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 10 Oktober 2024.


Hakim Korupsi Timah Kurangi Pemeriksaan Saksi, Bentuk Solidaritas Cuti Bersama

3 hari lalu

Sidang putusan sela General Manager Operasional PT Tinindo Internusa periode 2017-2020, Rosalina, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024. Majelis hakim menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi timah itu. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Hakim Korupsi Timah Kurangi Pemeriksaan Saksi, Bentuk Solidaritas Cuti Bersama

Majelis hakim kasus dugaan korupsi timah mengungkapkan akan mengurangi sidang pemeriksaan saksi sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi cuti bersama.


Momen Eks Dirut PT Timah Dicecar Hakim, Diduga Tak Mampu Berantas Penambang Ilegal

6 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mantan Direktur Utama PT Timah TBK periode 2016-2021. (foto ist)
Momen Eks Dirut PT Timah Dicecar Hakim, Diduga Tak Mampu Berantas Penambang Ilegal

Majelis hakim bertanya kenapa PT Timah tidak berani menumpas praktik pertambangan ilegal di IUP perusahaan itu sehingga membuka celah korupsi.


Boyamin Saiman Gugat Jampidsus Karena Tak Tetapkan RBS Jadi Tersangka Korupsi Timah

6 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Gugat Jampidsus Karena Tak Tetapkan RBS Jadi Tersangka Korupsi Timah

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai Jampidsus Kejaksaan Agung telah tebang pilih karena tidak menetapkn RBS sebagai tersangka korupsi timah.