Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sandra Dewi Sebut Uang Pembelian Kavling Rp 10 Miliar adalah Pengembalian Pinjaman dari Direktur RBT

image-gnews
Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istri dari terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, Sandra Dewi menyatakan uang pembelian kavling di Permata Regency murni menggunakan tabungan pribadinya, bukan menggunakan uang yang berasal dari suaminya. Dia menyebut uang itu adalah uang yang dulunya ia pinjamkan kepada Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) pada 5 Desember 2019 silam.

Sandra mengatakan pada saat itu, Harvey meminta bantuan kepadanya agar meminjamkan uang kepada Suparta. "Saya bilang oke, saya akan bantu dengan menggunakan rekening Bank Mega saya, yang 100 persen tidak pernah ada aliran dana dari suami saya dan orang-orang yang ada di sini. Itu hasil kerja keras saya 100 persen,” kata Sandra Dewi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Dalam kesaksiannya, Sandra pun lantas meminta Suparta mengembalikan uang yang telah dipinjamkannya melalui Harvey. Sebab, ia bersama dua suadaranya ingin membeli kavling yang peruntukannya untuk hunian orangtua Sandra Dewi.

Harvey, kata Sandra, pun menyanggupinya dan membayarkan uang pembelian kavling tersebut pada 2021 kepada manajemen. Dia menyebut Suparta telah mengembalikan uang yang dipinjamnya sebesar Rp 12,5 miliar dengan rincian, Rp 10 miliar pinjaman pokok, Rp 2,5 miliar merupakan bunga pinjaman (18 persen) yang tercatat dalam surat utang piutang.

"Suami saya bilang iya, dia akan mengurus semuanya, Pak Suparta akan membayar ke dia. Suami saya akan mengurus pengembalian ini kepada manajemen saya untuk pembelian kavling," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perkara ini, Harvey Moeis dijerat Pasal Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.

Selain itu, Harvey didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pilihan Editor: Tangis Harvey Moeis Pecah Saat Sandra Dewi Cerita Kondisi Anak di Sidang Korupsi Timah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sandra Dewi Tak Tahu Harvey Moeis Simpan US$400 Ribu serta Logam Mulia di Safe Deposit Box

4 menit lalu

Terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sandra Dewi Tak Tahu Harvey Moeis Simpan US$400 Ribu serta Logam Mulia di Safe Deposit Box

Kendati punya akses, Sandra Dewi mengaku tak tahu bila Harvey Moeis menyimpan uang US$ 400 ribu dan logam mulia di safe deposit box.


Sandra Dewi Mengaku Pakai Uang di Rekening Asisten Pribadi untuk Kebutuhan Sehari-hari dan Sekolah Anak

12 menit lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sandra Dewi Mengaku Pakai Uang di Rekening Asisten Pribadi untuk Kebutuhan Sehari-hari dan Sekolah Anak

Sandra Dewi mengaku tak punya uang sama sekali setelah rekeningnya dan suaminya diblokir karena kasus korupsi timah.


Tangis Harvey Moeis Pecah Saat Sandra Dewi Cerita Kondisi Anak di Sidang Korupsi Timah

6 jam lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Tangis Harvey Moeis Pecah Saat Sandra Dewi Cerita Kondisi Anak di Sidang Korupsi Timah

Sandra Dewi mengatakan terpaksa berbohong mengenai kondisi Harvey Moeis kepada kedua anaknya.


Sandra Dewi Mengaku Berasal dari Keluarga Penambang Timah

9 jam lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sandra Dewi Mengaku Berasal dari Keluarga Penambang Timah

Sandra Dewi bercerita soal nasib penambang timah usai kasus dugaan korupsi diusut Kejagung.


Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Dikabarkan Bakal Jadi Saksi di Sidang Korupsi Timah

12 jam lalu

Gubernur Provinsi Babel, Erzaldi Rosman.
Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Dikabarkan Bakal Jadi Saksi di Sidang Korupsi Timah

Beredar kabar eks Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman akan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi timah.


Sandra Dewi Sayangkan Harvey Moeis Mau Bekerja Sama dengan BUMN

16 jam lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sandra Dewi Sayangkan Harvey Moeis Mau Bekerja Sama dengan BUMN

Istri dari terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, Sandra Dewi menyatakan tidak mengetahui soal kerja sama suaminya dengan PT Timah Tbk.


Bersaksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Bantah Suaminya Pengusaha Timah

16 jam lalu

Artis Sandra Dewi bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA/Galih Pradipta
Bersaksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Bantah Suaminya Pengusaha Timah

Artis Sandra Dewi hadir menjadi saksi di sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, yang tak lain adalah suaminya.


Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Keberatan Properti hingga Tas Mewahnya Disita

17 jam lalu

Artis Sandra Dewi bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA/Galih Pradipta
Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Keberatan Properti hingga Tas Mewahnya Disita

Sandra Dewi istri dari terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, menyatakan keberatan atas tindakan Kejaksaan menyita properti dan tas-tas mewahnya.


Sidang Korupsi Timah, Sandra Dewi Mengaku Tak Pernah Diberi Uang dan Hadiah oleh Harvey Moeis

17 jam lalu

Artis Sandra Dewi bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA/Galih Pradipta
Sidang Korupsi Timah, Sandra Dewi Mengaku Tak Pernah Diberi Uang dan Hadiah oleh Harvey Moeis

Artis Sandra Dewi sekaligus istri dari terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, menyatakan tidak pernah mendapat uang bulanan dari suaminya itu.


Helena Lim Mengaku Kenal Harvey Moeis sebagai Pengusaha Batu Bara Bukan Timah

18 jam lalu

Terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim (tengah), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan lima orang saksi dalam perkara tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang. TEMPO/Imam Sukamto
Helena Lim Mengaku Kenal Harvey Moeis sebagai Pengusaha Batu Bara Bukan Timah

Helena Lim menyatakan tak pernah tahu jika Harvey Moeis merupakan pengusaha timah.