Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penganiayaan Siswa MA di Tebet Berujung Koma, Polisi Disebut Belum Tangani Laporan

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan disebut belum memproses laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh siswa laki-laki berinisial AAP (16 tahun), di lingkungan Madrasah Aliyah (MA) As-Shafi’iyah 01, Tebet, Jakarta Selatan. Menurut kuasa hukum korban, M.O. Saut Hamongan Turnip, pihaknya sudah membuat laporan pada hari yang sama saat AAP mengalami dugaan penganiayaan.

Namun, polisi berdalih belum melakukan disposisi terhadap laporan yang teregister dengan nomor LP/31012/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. “Ini laporan tanggal 8 Oktober 2024. Hingga hari ini mereka belum dapat disposisi. Padahal ini kasus sudah viral,” ujar Saut kepada wartawan pada Jumat, 11 Oktober 2024. Laporan yang belum disposisi, kata Saut, artinya polisi belum menunjuk siapa saja penyidik yang akan menangani kasusnya.

Usai menerima kabar dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), kuasa hukum korban mengaku kecewa pada polisi. “Dari tanggal 9-10 (Oktober) hingga hari ini kita sengaja tidak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan karena kita berharap untuk pihak Polres memberikan disposisi ke unit PPA,” ujar Saut memberikan alasan.

Pengacara itu tetap berharap Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengusut laporan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan AAP koma hingga sekarang. Berdasarkan laporan pengaduan, terduga pelaku penganiayaan merupakan kakak kelas AAP.    

Polres Metro Jakarta Selatan mengaku telah menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh keluarga AAP. Pada Kamis, 10 Oktober 2024, Polres Metro Jakarta Selatan menyebut telah menurunkan tim yang terdiri dari Unit PPA, Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A), dan Indonesian Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) ke MA As-Shafi’iyah 01.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kunjungannya itu, polisi mewawancarai 5 saksi yang diduga mengetahui duduk perkara permasalahan. “Kami meminta keterangan, baik dari kepala sekolah, kemudian dari wakil kepala sekolah, lanjut dari penjaga sekolah dan (2) siswa yang melihat kejadian,” ucap Kepala Seksi Humas Polres Metro Jaksel Ajun Komisaris Nurma Dewi, pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Menurut keterangan yang diberikan oleh para saksi, kata Nurma, kejadian yang berlokasi di gang samping sekolah itu bukan penganiayaan. “Itu memang dilakukan satu sama satu atau duel, jadi perkelahian antara siswa satu dengan siswa yang lain,” tutur Nurma. Meskipun temuan sementara demikian, Nurma menyebut Polres Metro Jaksel masih melakukan pendalaman atas kasus yang dilaporkan.

Pilihan Editor: Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

2 jam lalu

Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

Kuasa hukum siswa Madrasah Aliyah itu akan mengajukan surat permohonan pendampingan ke berbagai lembaga untuk mengawasi proses pengusutan kasus.


Polisi Sebut Siswa MA As-Syafi'iyyah Tebet Bukan Korban Penganiayaan, tapi Berkelahi Masalah Asmara

4 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Sebut Siswa MA As-Syafi'iyyah Tebet Bukan Korban Penganiayaan, tapi Berkelahi Masalah Asmara

Siswa MA di Jakarta Selatan mengalami luka parah hingga koma, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya. Begini penjelasan polisi.


Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

4 jam lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

Visum tambahan terhadap LM adalah permintaan dari penyidik untuk mendapatkan barang bukti mengungkap kasus asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani.


Polisi Sebut 3 Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Akan Dibuka di Persidangan

6 jam lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sebut 3 Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Akan Dibuka di Persidangan

Kepolisian melakukan tiga kali visum terhadap anak Nikita Mirzani dalam kasus dugaan asusila dengan terlapor Vadel Badjideh.


Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

Kasus penganiayaan yang sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024 dicabut di hari yang sama dengan alasan kekeluargaan.


Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siapkan Berkas Permohonan Perlindungan LPSK untuk LM

3 hari lalu

Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat menyambangi divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siapkan Berkas Permohonan Perlindungan LPSK untuk LM

Pihak Nikita Mirzani tengah menyiapkan berkas untuk melanjutkan permohonan perlindungan LPSK terhadap LM, 17 tahun.


Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Tempo/M. Faiz Zaki
Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan

Hingga Senin, 7 Oktober 2024, kepolisian belum mendapat laporan Sunan Kalijaga soal dugaan penganiayaan yang dilakukan ketua umum partai.


Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

4 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

Keempat tersangka pembubaran diskusi ini ditangkap di daerah Jakarta Timur.


Dicecar 33 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Perdana, Vadel Badjideh Optimis Lolos dari Jerat Hukum

6 hari lalu

Vadel Badjideh. Foto: Instagram.
Dicecar 33 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Perdana, Vadel Badjideh Optimis Lolos dari Jerat Hukum

Vadel Badjideh yakin tak bersalah dalam dugaan asusila dan aborsi yang melibatkan anak Nikita Mirzani.


Fakta-fakta Terbaru Kasus Vadel Badjideh, Penuhi Panggilan Polisi Setelah Sempat Mangkir

6 hari lalu

Vadel Badjideh. Foto: Instagram.
Fakta-fakta Terbaru Kasus Vadel Badjideh, Penuhi Panggilan Polisi Setelah Sempat Mangkir

Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 4 Oktober 2024.