Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Sunarto, Ketua Mahkamah Agung yang Baru

image-gnews
Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA) Sunarto memberikan pidato usai terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029, Rabu, 16 Oktober 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA) Sunarto memberikan pidato usai terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029, Rabu, 16 Oktober 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA) Sunarto, terpilih menjadi Ketua MA pada Rabu, 16 Oktober 2024. Dia memperoleh suara tertinggi dalam pemilihan Ketua Mahkamah Agung yang digelar dalam sidang paripurna di Gedung MA, Jakarta Pusat. 

Sunarto mengungguli tiga calon lainnya, dalam putaran pertama pemilihan tersebut. Dia memperoleh 30 suara dari total 44 suara yang masuk. Dengan perolehan lebih dari 50 persen suara sah, Sunarto pun ditetapkan sebagai Ketua MA yang baru.

"Jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah. Dengan demikian, Yang Mulia Sunarto ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," kata Ketua MA, Syarifuddin, dalam sidang paripurna di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu siang.

Lantas, seperti apa profil Sunarto yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung 2024-2029? Berikut informasi selengkapnya.

Profil Sunarto

Sunarto adalah hakim agung yang berasal dari Sumenep, Jawa Timur dan lahir pada 11 April 1959. Melansir dari laman Kepaniteraan Mahkamah Agung, Sunarto dilantik menjadi hakim agung pada 22 Juli 2015 lalu. 

Setelah menjadi Hakim Agung, Sunarto diangkat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung pada 29 Maret 2017. Pada saat itu dia menggantikan Muhammad Syarifuddin, yang terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.

Setahun berselang, pada 23 Mei 2018, giliran Sunarto yang mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial. Dia menggantikan posisi yang ditinggalkan Suwardi karena memasuki masa purnabakti. 

Jabatan Wakil Ketua Non Yudisial Sunarto kemudian berakhir pada 3 April 2023, karena dia ditunjuk menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Pengetahuan Sunarto tentang hukum didapatkannya ketika menjadi mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya. Dia pun berhasil meraih gelar sarjananya pada 1984. Setelah itu, Sunarto melanjutkan studinya di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta untuk mengejar gelar magister hukum pada 2000. 

Pada 2012, dia berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari almamaternya terdahulu, Universitas Airlangga, Surabaya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum menjadi Hakim Agung, Sunarto pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Di antaranya adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo, Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan, dan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Saat ini Sunarto aktif sebagai ketua kelompok kerja Percepatan Peningkatan Kepercayaan Publik Bidang Pengawasan. Dia juga kerap menjadi narasumber nasional maupun internasional, dan aktif menjadi penguji doktor pada Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas swasta lainnya.

Setelah lebih dari setahun menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung dalam pemilihan Ketua MA pada Rabu, 16 Oktober 2024. Sunarto sempat terisak saat memberikan pidato kemenangannya.

Dia mengucapkan syukur kepada Allah SWT yang telah menyelenggarakan sidang paripurna pemilihan Ketua MA dengan lancar. Ia juga bersyukur bahwa Tuhan telah mengabulkan doanya. 

"Doa saya adalah 'ya Allah, kalau jabatan ini akan membawa kepada kemaslahatan, berikan ke saya'. 'tapi seandainya jabatan ini akan membawa kemudharatan bagi diri saya, keluarga saya, masyarakat, bangsa dan negara saya, berikan lah kepada yang lain'," ujarnya sembari terisak di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu.

Ia juga berterima kasih atas kepercayaan para hakim agung yang telah memilihnya maupun tiga kandidat lainnya. "Semuanya adalah dalam rangka mewujudkan demokrasi di lingkungan Mahkamah Agung," tutur Sunarto.

Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kejagung Respons Gugatan Praperadilan MAKI soal RBS di Korupsi Timah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sunarto Terpilih Sebagai Ketua MA, Komisi Yudisial Ucapkan Selamat

1 jam lalu

Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2024-2029 Sunarto mendengarkan pertanyaan wartawan usai terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung di Media center Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Adimaja
Sunarto Terpilih Sebagai Ketua MA, Komisi Yudisial Ucapkan Selamat

Komisi Yudisial berharap terpilihnya Sunarto sebagai Ketua MA bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap dunia peradilan di Indonesia.


Ketua MA Syarifuddin Bertemu Prabowo, Juru Bicara: Murni Bicara Kesejahteraan Hakim

1 jam lalu

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin membacakan pra sumpah jabatan sebelum pelantikan Agusman dan Hasan Fawzi sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung MA, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
Ketua MA Syarifuddin Bertemu Prabowo, Juru Bicara: Murni Bicara Kesejahteraan Hakim

Mahkamah Agung merespons pertemuan Ketua MA Muhammad Syarifuddin dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto beberapa hari lalu.


Daftar Harta Kekayaan Sunarto, Ketua MA Terpilih 2024-2029

1 jam lalu

Ketua Mahkamah Agung terpilih, Sunarto, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Daftar Harta Kekayaan Sunarto, Ketua MA Terpilih 2024-2029

Rincian harta kekayaan Hakim Agung Sunarto yang terpilih sebagai ketua MA periode 2024-2029


Ketua MA Terpilih Sunarto Singgung Black Campaign di Pidatonya

3 jam lalu

Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2024-2029 Sunarto mendengarkan pertanyaan wartawan usai terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung di Media center Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Adimaja
Ketua MA Terpilih Sunarto Singgung Black Campaign di Pidatonya

Ketua MA terpilih, Sunarto, menyinggung soal black campaign dalam pidatonya. Apa maksudnya?


Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung, Sunarto Sempat Terisak Saat Pidato

6 jam lalu

Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA) Sunarto memberikan pidato usai terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029, Rabu, 16 Oktober 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung, Sunarto Sempat Terisak Saat Pidato

Ketua Mahkamah Agung terpilih, Sunarto menyampaikan doa agar jabatannya memberikan maslahat bagi bangsa dan negara.


Menang 1 Putaran, Sunarto Terpilih Sebagai Ketua MA

6 jam lalu

Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA) Sunarto memberikan pidato usai terpilih menjadi Ketua MA periode 2024-2029, Rabu, 16 Oktober 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Menang 1 Putaran, Sunarto Terpilih Sebagai Ketua MA

Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung (MA) Sunarto terpilih menjadi Ketua MA dalam satu putaran.


4 Hakim Agung Mencalonkan Diri sebagai Ketua MA

7 jam lalu

Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin membuka Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
4 Hakim Agung Mencalonkan Diri sebagai Ketua MA

Empat hakim agung menyatakan mencalonkan diri sebagai calon Ketua Mahkamah Agung.


Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Ketua, Syarifuddin: Siapa pun yang Terpilih Harus Didukung dan Dihormati

8 jam lalu

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, saat Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 22 Februari 2022. Sidang Istimewa Laporan Tahunan ini terbuka untuk umum ini akan dilaksanakan secara hybrid dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Mahkamah Agung. Foto : Mahkamah Agung
Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Ketua, Syarifuddin: Siapa pun yang Terpilih Harus Didukung dan Dihormati

Mahkamah Agung menggelar pemilihan ketua baru hari ini untuk menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan pensiun.


Hakim Tak Bebankan Uang Pengganti Terhadap Gazalba Saleh, Jaksa KPK: Ada Perbedaan Persepsi

12 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, setelah mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Gazalba Saleh, pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Tak Bebankan Uang Pengganti Terhadap Gazalba Saleh, Jaksa KPK: Ada Perbedaan Persepsi

Menurut Jaksa KPK Wawan Yunarwanto, ada perbedaan persepsi antara penuntut umum dengan hakim perihal pidana uang pengganti Gazalba Saleh.


Hakim Nyatakan Gazalba Saleh Terbukti Terima Gratifikasi Rp 500 Juta dari Jawahirul Fuad

1 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang pembacaan surat duplik, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 1 November 2024. Gazalba Saleh membacakan duplik untuk menanggapi replik dari Jaksa Penuntut Umum KPK, yang telah menuntut pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Nyatakan Gazalba Saleh Terbukti Terima Gratifikasi Rp 500 Juta dari Jawahirul Fuad

Gazalba Saleh juga menerima bagian dari Rp 37 miliar yang diberikan pengacara Jaffar Abdul Gafur, Neshawaty, untuk pengurusan peninjauan kembali.