Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Sebut Kerugian Negara selama Era Jokowi Mencapai Rp 290 Triliun

image-gnews
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-836 Surat Terakhir Aksi Kamisan Untuk Presiden RI di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 17 September 2024. TEMPO/Subekti
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-836 Surat Terakhir Aksi Kamisan Untuk Presiden RI di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 17 September 2024. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat kerugian negara akibat kasus korupsi selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo setidaknya sebesar Rp 290 triliun. Staf Divisi Korupsi Politik ICW, Yassar Aulia, menyampaikan hal ini di Aksi Kamisan terakhir sebelum Jokowi lengser, pada Kamis, 17 Oktober 2024. 

“Jokowi telah membiarkan negara ini dirampok sebanyak setidaknya Rp 290 triliun oleh koruptor,” kata Yassar dalam refleksinya di Aksi Kamisan ke-836 yang digelar di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis sore

Ia menuturkan, orang-orang terdekat yang Jokowi percaya sebagai menteri juga silih berganti menyumbang kasus korupsi.

Selama Jokowi memimpin, enam menteri diadili dan masuk penjara karena kasus korupsi. Mereka adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Menteri Sosial Idrus Marham, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. 

Yassar menjelaskan kontribusi Presiden Jokowi terhadap pergerakan kasus korupsi lebih dari angka-angka statistik tindak pidana korupsi maupun angka kerugian negara. “Ekosistem yang dia bangun selama 10 tahun ini praktis mengembalikan negara kita dalam konteks korupsi sama seperti Orde Baru".

Menurut Yassar, kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melemah di pemerintahan Jokowi. “Di era Jokowi lah, KPK diporak-porandakan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia jmenyoroti tindakan Jokowi yang membiarkan puluhan pegawai KPK yang dinilai progresif diberhentikan melalui tes kebangsaan. 

Lebih lanjut, Yassar menilai adanya ironi di pemerintahan Presiden Jokowi. Hal ini karena di era Jokowi, eks Ketua KPK Firli Bahuri justru ditangkap karena kasus korupsi. Firli diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertahanan SYL yang juga tengah terlibat kasus korupsi

Pilihan Editor: Aktivis Aksi Kamisan Tak akan Kirim Surat ke Presiden Lagi saat Prabowo Memimpin Indonesia

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK Terkait dengan Proses Pemutihan Perusahaan

8 menit lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat memaparkan penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi terkait pembangunan Tol MBZ di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Penetapan DP sebagai tersangka bermula ketika pihaknya melakukan evaluasi berdasarkan fakta yang didapatkan dalam persidangan. Dari hasil evaluasi tersebut, penyidik pada hari ini memanggil tiga saksi, salah satu di antaranya adalah DP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK Terkait dengan Proses Pemutihan Perusahaan

Proses pemutihan perusahaan sawit ini diatur dalam UU Cipta Kerja, terdapat sanksi pencabutan izin dan denda.


Sejak 2020, Program Kartu Prakerja Salurkan Total Insentif Rp 41,59 Triliun ke Peserta Program

25 menit lalu

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga  di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.
Sejak 2020, Program Kartu Prakerja Salurkan Total Insentif Rp 41,59 Triliun ke Peserta Program

Total insentif yang disalurkan dalam Program Kartu Prakerja kepada seluruh peserta sejak 2020 hingga 30 September 2024 mencapai Rp 41,59 triliun.


Koruptor Masih Diganjar Vonis Ringan di 2023

25 menit lalu

Koruptor Masih Diganjar Vonis Ringan di 2023

ICW mencatat rata-rata hukuman koruptor pada 2023 hanya 3 tahun 4 bulan. Lemahnya pembuktian, penggunaan UU Pencucian Uang, dan pengawasan hakim.


Sepekan Jelang Lengser, Kegiatan Jokowi: Tanda Tangan 2 Keppres, ke Aceh dan Sumut sampai Jenguk Cucu

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Iriana Joko Widodo menanam pohon di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis sore, 17 Oktober 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Sepekan Jelang Lengser, Kegiatan Jokowi: Tanda Tangan 2 Keppres, ke Aceh dan Sumut sampai Jenguk Cucu

Dalam sepekan terakhir sebelum lengser, Jokowi melakukan berbagai kegiatan mulai dari kunjungan ke Aceh dan Sumut, sampai menandatangani dua Keppres


Muhadjir Yakin Prabowo Lanjutkan Program Kemenko PMK Era Jokowi

2 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai pelantikan pejabat di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Muhadjir Yakin Prabowo Lanjutkan Program Kemenko PMK Era Jokowi

Muhadjir Effendy optimis pemerintahan Prabowo akan melanjutkan program Kemenk PMK era Jokowi.


Ma'ruf Amin Tinggalkan Rumah Dinas Wapres, Pindah ke Cimanggis

4 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Merdeka, Jakarta pada Sabtu petang, 17 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ma'ruf Amin Tinggalkan Rumah Dinas Wapres, Pindah ke Cimanggis

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan sudah tidak menempati rumah dinasnya yang berlokasi di Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat.


Koalisi Masyarakat Sipil Kirimi Jokowi Surat Tolak Rancangan Perpres PKUB

4 jam lalu

Ilustrasi pembangunan gereja. shutterstock.com
Koalisi Masyarakat Sipil Kirimi Jokowi Surat Tolak Rancangan Perpres PKUB

Rancangan Perpres PKUB dianggap diskriminatif terhadap kelompok minoritas berbasis agama maupun kepercayaan,


Aktivis Aksi Kamisan Tak akan Kirim Surat ke Presiden Lagi saat Prabowo Memimpin Indonesia

5 jam lalu

Aktivis sekaligus advokat hak asasi manusia, Asfinawati, memberikan kuliah terbuka di Aksi Kamisan terakhir di era pemerintahan Jokowi. Aksi Kamisan ke-836 ini digelar di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis, 17 Oktober 2024. TEMPO/Ervana.
Aktivis Aksi Kamisan Tak akan Kirim Surat ke Presiden Lagi saat Prabowo Memimpin Indonesia

"Tidak masuk akal kami mengirim surat kepada presiden, jika pelaku pelanggaran HAM adalah presiden itu sendiri" kata aktivis Aksi Kamisan, Asfinawati


Cerita Koordinator Staf Khusus Ari Dwipayana Pamit Jokowi, Siap Pulang ke UGM

14 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat menerima Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (14/8/2023). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.
Cerita Koordinator Staf Khusus Ari Dwipayana Pamit Jokowi, Siap Pulang ke UGM

Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, koordinator staf khusus Presiden Jokowi saat ini juga menjadi salah satu komisaris PT Pupuk Indonesia.


Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

Menjelang lengser, Presiden Jokowi meneken Kepres, Perpres dan Revisi UU. Terkait apa saja?