Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Purnatugas, ICW Catat Kerugian Negara dari Kasus Korupsi di Masa Jabatannya Capai Rp 290 Triliun

image-gnews
Presiden Joko Widodo melambaikan tangan kepada warga dari dalam mobil saat keluar dari komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2024. Jokowi meninggalkan Istana untuk menuju lokasi upacara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Gedung DPR/MPR. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo melambaikan tangan kepada warga dari dalam mobil saat keluar dari komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2024. Jokowi meninggalkan Istana untuk menuju lokasi upacara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Gedung DPR/MPR. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Periode 2014-2024, Joko Widodo, resmi mengakhiri 10 tahun masa jabatannya pada Ahad, 20 Oktober 2024. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan jumlah kerugian negara dari kasus tindak pidana korupsi selama masa pemerintahannya mencapai Rp 290 triliun.

Jumlah ratusan triliun itu berasal dari catatan tahunan yang diterbitkan ICW setiap tahunnya. ICW mencatat kerugian Rp 290 triliun sejak Jokowi pertama kali dilantik pada 2014 hingga laporan tahun terbaru yang telah diterbitkan ICW, yaitu 2023.

“Kisaran angka itu saya total dari data kajian tren vonis ICW yang dikeluarkan setiap tahun,” kata Staf Divisi Korupsi Politik ICW Yassar Aulia melalui pesan singkat pada Sabtu, 19 Oktober 2024. Informasi lebih detail soal data itu, kata Yassar, bisa diakses melalui laman antikorupsi.org.

Yassar menyampaikan angka Rp 290 triliun merupakan total kerugian negara dari kasus-kasus korupsi yang sudah mendapat vonis. “Dari kasus korupsi yang ada perhitungan kerugian negaranya yang sudah diputus pengadilan,” ucap Yassar.

Yassar mendetailkan kerugian tersebut dari tahun ke tahun. Pada 2014, tahun pertama Jokowi dilantik, kerugian negara dari kasus korupsi mencapai Rp 10,6 triliun. Namun, saat itu Jokowi baru dilantik pada 20 Oktober 2014. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat selama 10 bulan pertama tahun tersebut.

Pada 2015, ICW mencatat kerugian negara Rp 1,7 triliun dari kasus korupsi. Tahun 2015 merupakan tahun pertama di mana Jokowi menjabat penuh. Jumlah itu juga merupakan jumlah terkecil kerugian negara dari tindak pidana korupsi di era Jokowi.

Pada 2016, ICW mencatat kenaikan kerugian negara dari kasus korupsi mencapai Rp 3 triliun. Jumlah itu kembali meningkat jadi Rp 29,4 triliun pada 2017.

Tahun berikutnya, pada 2018, kerugian negara menjadi Rp 9 triliun. Pada tahun berikutnya, Jokowi kembali memenangkan Pilpres 2019 untuk periode keduanya. Pada tahun itu, ICW mencatat kerugian negara sebesar Rp 12 triliun dari kasus korupsi.

Pada tahun-tahun berikutnya, kerugian negara dari kasus korupsi secara konsisten berada di angka puluhan triliun. Pada 2020, angka tersebut mencapai Rp 56,7 triliun. Selanjutnya, pada ahun 2021, ICW mencatat angka kerugian negara tertinggi selama era Jokowi, yaitu Rp 62,9 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut laporan ICW, kerugian negara dari kasus korupsi pada tahun selanjutnya, yaitu 2022, mencapai Rp 48,7 triliun. Pada tahun terakhir laporan ICW yang ada, yaitu 2023, jumlah kerugian negara tercatat Rp 56 triliun. ICW belum menerbitkan laporan kerugian negara dari tindak pidana korupsi untuk tahun terakhir Jokowi menjabat, yaitu 2024.

Lembaga survei Indikator Politik juga pernah melakukan survei soal pemberantasan korupsi di era Jokowi. Mayoritas responden dalam survei tersebut menilai pemberantasan korupsi di pemerintahan Jokowi buruk.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan sebanyak 30,4 persen responden meyakini pemberantasan korupsi buruk. Sedangkan, sebanyak 7,3 persen responden meyakini pemberantasan korupsi sangat buruk.

"Pemberantasan korupsi lebih banyak dinilai buruk/sangat buruk," ujar Burhanuddin dalam Rilis Temuan Survei Nasional: Evaluasi Publik Terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo dipantau di YouTube, Jumat 4 Oktober 2024.

Burhanuddin merinci hanya 1,4 persen responden yang menilai pemberantasan korupsi berjalan sangat baik. Sedangkan, 24,6 persen menilai pemberantasan korupsi baik. "Kemudian, sebanyak 31, 7 persen menilai sedang. Lalu, sebanyak 4,5 persen menilai tidak tahu," kata Burhanuddin.

Survei Indikator Politik Indonesia ini melibatkan 3.540 responden di seluruh Indonesia. Indikator menggelar survei ini pada 22-29 September 2024. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Margin of error sekitar 2,3 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: ICW Sebut Alexander Marwata Punya Hal yang Meringankan dalam Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PBHI: Pembangunan Mega Proyek Jokowi jadi Akar Kasus Pelanggaran HAM

1 jam lalu

Warisan yang tersisa kini ialah situasi demokrasi dan HAM yang kian tergerus. Surat ini akan menjadi yang terakhir untuk Presiden Jokowi, namun perjuangan kami melawan impunitas akan terus berlanjut. TEMPO/Subekti
PBHI: Pembangunan Mega Proyek Jokowi jadi Akar Kasus Pelanggaran HAM

Pemerintahan Jokowi mengejar pembangunan infrastruktur agar investasi semakin tinggi serta pertumbuhan ekonomi dan akumulasi kapital semakin cepat.


Sebut Banyak Anggaran Bocor, Prabowo: Kolusi Pejabat dengan Pengusaha Nakal, Tidak Patriotik

2 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sebut Banyak Anggaran Bocor, Prabowo: Kolusi Pejabat dengan Pengusaha Nakal, Tidak Patriotik

Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sering mengalami kebocoran.


Capaian Reforma Agraria Selama 10 Tahun Jokowi Hanya Sebatas Legalisasi Aset

2 jam lalu

Massa menggelar aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Tani Nasional ke-64 di depan Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. Dalam aksi ini, demonstran menyebut ada 18 bentuk kejahatan terhadap Konstitusi Agraria di Indonesia salah satunya, pemerintah yang dinilai tidak menjalankan Reforma Agraria. TEMPO/Ilham Balindra
Capaian Reforma Agraria Selama 10 Tahun Jokowi Hanya Sebatas Legalisasi Aset

KPA sebut kebijakan reforma agraria selama 10 tahun Jokowi, keliru dan perlu dikoreksi


Jokowi Tetapkan Gaji dan Tunjangan bagi Ketua serta Anggota DJSN, Berapa Nilainya?

2 jam lalu

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Jokowi Tetapkan Gaji dan Tunjangan bagi Ketua serta Anggota DJSN, Berapa Nilainya?

Presiden Jokowi menetapkan hak gaji dan tunjangan bagi ketua hingga anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pada Kamis lalu, 17 Oktober 2024.


Pesan Ketua MUI untuk Prabowo-Gibran: Bersihkan Negara dari Aparat Korup

2 jam lalu

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, pada Konferensi Besar (Konbes) GP Ansor ke XXVII di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 19 Oktober 2024. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Pesan Ketua MUI untuk Prabowo-Gibran: Bersihkan Negara dari Aparat Korup

Ketua MUI, Anwar Iskandar, berharap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa memberantas para aparat korup saat memimpin Indonesia


Prabowo Subianto Singgung Soal Korupsi Dalam Pidato Perdananya Sebagai Presiden

2 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto saat mengucapkan sumpah jabatan dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Subianto Singgung Soal Korupsi Dalam Pidato Perdananya Sebagai Presiden

Prabowo Subianto menyatakan membutuhkan keberanian untuk memberantas korupsi.


Sejumlah Menteri Kabinet Jokowi Tiba di Lanud Halim, Ikut Lepas Perjalanan ke Solo

2 jam lalu

Mobil yang membawa presiden Joko Widodo meninggalkan Istana Merdeka untuk menuju Kompleks Parlemen, di Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2024. Jokowi meninggalkan Istana untuk menuju lokasi upacara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Gedung DPR/MPR. TEMPO/Subekti.
Sejumlah Menteri Kabinet Jokowi Tiba di Lanud Halim, Ikut Lepas Perjalanan ke Solo

Jokowi akan pulang ke Solo usai melepas jabatannya sebagai presiden.


Sebelum Jokowi Purnatugas: Menerima Wakil Presiden Cina Han Zheng dan Rencana Pulang ke Solo

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo melambaikan tangan kepada warga dari dalam mobil saat keluar dari komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2024. Jokowi meninggalkan Istana untuk menuju lokasi upacara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Gedung DPR/MPR. TEMPO/Subekti.
Sebelum Jokowi Purnatugas: Menerima Wakil Presiden Cina Han Zheng dan Rencana Pulang ke Solo

Sehari menjelang akhir masa tugasnya sebagai presiden pada Ahad, 20 Oktober 2024, Jokowi, menerima tamu Wakil Presiden Cina Han Zheng


Di Hadapan Jokowi, Prabowo: Masih Terlalu Banyak Kebocoran Penyelewengan Korupsi

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto (kanan) memberikan salam dalam pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mengikuti sidang paripurna MPR pengucapan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Di Hadapan Jokowi, Prabowo: Masih Terlalu Banyak Kebocoran Penyelewengan Korupsi

Prabowo dilantik bersama putra Jokowi, Gibran, sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.


Prabowo: Korupsi dan Kolusi Masih Terjadi di Antara Pejabat Politik dan Pengusaha

3 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato perdana usai dilantik pada sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Prabowo: Korupsi dan Kolusi Masih Terjadi di Antara Pejabat Politik dan Pengusaha

Prabowo mengatakan korupsi tidak hanya dilakukan oleh pejabat, tapi juga kalangan pengusaha.