Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahan Tom Lembong dan Charles Sitorus, Kejagung Akui Sempat Kesulitan Usut Korupsi Impor Gula

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, mengakui pihaknya sempat kesulitan dalam mengusut kasus korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang lebih dikenal dengan Tom Lembong, dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Charles Sitorus. Penyidikan kasus ini, menurut Harli, sudah dilakukan sejak Oktober 2023.

“Memang saya sampaikan bahwa penyidikan ini sudah dilakukan sejak Oktober 2023. Jadi persis satu tahun ya. Nah, tetapi bahwa setiap penanganan perkara ada karakteristik yang dimiliki oleh perkara itu. Tidak bisa disamakan satu perkara dengan perkara yang lain,” kata Harli di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Oktober 2024.

Harli menyatakan penyidik mengalami sejumlah kesulitan utnk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini. Selama kurun waktu satu tahun, menurut dua, penyidik terus melakukan penggalian. "Terus melakukan pengkajian dan terus melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang diperoleh,” ucapnya.

Penyidik, menurut Harli, telah memeriksa Tom Lembong dan Charles Sitorus tiga kali dalam kurun waktu itu. Hanya saja, menurut dia, Tom dan Charles saat itu masih berstatus sebagai saksi. Dia pun menyatakan penyidik menetapkan Tom dan Charles setel merasa mengantongi bukti yang cukup soal keterlibatan keduanya.

“Kemudian penyidik menggunakan kewenangannya dalam rangka melakukan penahanan terhadap kedua tersangka (Tom Lembong dan Charles Sitorus),” kata Harli.

Kejaksaan Agung menahan Tom Lembong dan Charles Sitorus sebagai tersangka kasus korupsi impor gula pada Selasa malam, 29 Oktober 2024. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan Tom berperan sebagai pihak yang memberi izin impor gula kristal mentah (GKM) sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP. GKM tersebut nantinya akan diolah menjadi gula kristal putih (GKP).

Tindakan itu, menurut Qohar melanggar Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004. Qohar menyatakan impor GKM seharusnya hanya boleh dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Qohar juga menyatakan pemberian izin impor yang dikeluarkan Tom Lembong tersebut tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi lainnya serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian soal kebutuhan gula dalam negeri.

Pada tanggal 28 Desember 2015, dilakukan Rakor Bidang Perekonomian yang dihadiri oleh kementerian di bawah Kemenko Perekonomian. Salah satu pembahasannya adalah bahwa Indonesia pada tahun 2016 kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.

Selain itu, Kejagung juga menyatakan Tom sempat mengeluarkan surat penugasan kepada PT PPI untuk memenuhi kebutuhan dan menstabilkan harga gula nasional pada Januari 2016. Caranya, PT PPI bekerjasama dengan produsen gula yang mendapat kuota impor GKM.  

Sebelum penugasan itu keluar, Charles Sitorus sempat memerintahkan Staf Senior Manager Bahan Pokok PT PPI melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI di Gedung Equity Tower SCBD sebanyak empat kali.  Pertemuan itu untuk membahas rencana kerja sama antara PT PPI dengan delapan perusahaan tersebut soal impor GKM yang akan diolah menjadi GKP. 

Kejaksaan Agung menyatakan akibat kebijakan Tom Lembong itu, negara mengalami kerugian sekitar Rp 400 miliar. Nilai itu, menurut Qohar, berasal dari potensi keuntungan yang seharusnya dinikmati oleh PT PPI sebagai BUMN namun justru dinikmati oleh delapan perusahaan yang mendapat kuota impor GKM. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kejagung Diminta Periksa Semua Menteri Perdagangan Era 2015-2023

31 menit lalu

Mantan Mendag Thomas Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan Agung, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong tengah dibawa ke rutan Salemba Kejaksaan Agung. TEMPO/Dinda Shabrina
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kejagung Diminta Periksa Semua Menteri Perdagangan Era 2015-2023

Kejagung diminta memeriksa semua Menteri Perdagangan soal korupsi impor gula, bukan hanya Tom Lembong.


Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

1 jam lalu

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.


Tom Lembong Jadi Tersangka, Ini Kata Anies, Muhaimin dan Kejaksaan Agung

1 jam lalu

Anies dan Tom Lembong ketika live TikTok. Foto: Twitter Anies Bubble.
Tom Lembong Jadi Tersangka, Ini Kata Anies, Muhaimin dan Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi impor gula tak unsur politis.


Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Pengamat: Politisasi Hukum Bakal Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi

1 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Pengamat: Politisasi Hukum Bakal Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengatakan penetapan tersangka bekas Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong harus lepas dari unsur politis. Dia menyebut pertumbuhan ekonomi akan tercapai kalau penegakan hukum bisa menjamin keadilan dan stabilitas.


Daftar Kebijakan Tom Lembong saat jadi Mendag, Buka Keran Impor Pangan hingga Produk Jadi

2 jam lalu

Thomas Trikasih Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan di Gedung Nusantara I, kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2016. Tom Lembong ditunjuk Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai Menteri Perdagangan 2015-2016. Dia juga dipercaya menjadi Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal, kini berubah menjadi Kementerian Investasi, pada 2016-2019. DOK.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Daftar Kebijakan Tom Lembong saat jadi Mendag, Buka Keran Impor Pangan hingga Produk Jadi

Sederet kebijakan yang pernah ditetapkan Tom Lembong ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016


Kejagung Belum Kantongi Bukti Aliran Dana ke Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

2 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung Belum Kantongi Bukti Aliran Dana ke Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung menyatakan masih menelusuri aliran dana kasus korupsi impor gula ke Tom Lembong.


Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

3 jam lalu

Tim Nasional Pemenangan (TPN)  Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Tom Lembong, ketika ditemui di Gedung Pakarti Centre Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

Kejagung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.


Gugatan Soal Robert Bonosusatya Tak Diterima Hakim, MAKI Akan Ajukan Praperadilan Lagi

3 jam lalu

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman saat ditemui usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gugatan Soal Robert Bonosusatya Tak Diterima Hakim, MAKI Akan Ajukan Praperadilan Lagi

MAKI akan kembali mengajukan gugatan praperadilan soal penetapan Robert Bonosusatya sebagai tersangka kasus timah.


Charles Sitorus dan Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Respons Bos PT PPI?

3 jam lalu

Direktur Pengembangan Bisnis Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus (CS) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Charles Sitorus dan Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Respons Bos PT PPI?

PPI Soegeng Hernowo merespons proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula yang melibatkan Charles Sitorus dan Tom Lembong.


20 Tahun Kenal Tom Lembong, Anies Baswedan Bilang Sahabatnya Itu Prioritaskan Kepentingan Publik

3 jam lalu

Anies dan Tom Lembong ketika live TikTok. Foto: Twitter Anies Bubble.
20 Tahun Kenal Tom Lembong, Anies Baswedan Bilang Sahabatnya Itu Prioritaskan Kepentingan Publik

Anies mengatakan Tom Lembong merupakan orang yang lurus dan tidak neko-neko.