Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Kembali Periksa Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi

Editor

Febriyan

image-gnews
Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi. TEMPO/Subekti
Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa  Direktur Utama PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry periode 2018-2024, Ira Puspadewi. KPK telah menetapkan Ira sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2022.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan Ira kembali dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta,” kata Tessa melalui pesan singkat pada Rabu, 30 Oktober 2024.

KPK sebelumnya telah memeriksa Ira pada 24 Oktober lalu. Selain Ira, KPK juga memanggil  Lead Inspector PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Ardhian Budi sebagai saksi. PT BKI adalah perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki wewenang untuk mengklasifikasi kapal niaga berbendera Indonesia. 

Selain Ira Puspadewi, KPK sebelumnya juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah: Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono; Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP,  selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, Yusuf Hadi; dan Pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie.  

KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi ini sejak 11 Juli 2024. Berdasarkan penelusuran KPK, akuisisi PT Jembatan Nusantara yang dilakukan PT ASDP Indonesia Ferry merugikan negara hingga Rp 1,27 triliun. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam akuisisi itu, PT ASDP Indonesia Ferry mengambil alih 53 kapal yang dikelola PT Jembatan Nusantara. KPK menilai akuisisi itu bermasalah kapal-kapal milik PT Jembatan Nusantara tidak sesuai dengan spesifikasi pengadaan dan tergolong tua. 

Ira Puspadewi sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka. Gugatan itu dia ajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Akan tetapi gugatan Ira tersebut kandas. 

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan, hakim tunggal yang mengadili perkara tersebut, berpendapat materi gugatan yang diajukan Ira Puspadewi tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil (Niet Ontvankelijke Verklaard). KPK pun akhirnya meneruskan pengusutan perkara ini. "Bukan ditolak, tapi tidak dapat diterima," kata Djuyamto dikonfirmasi Tempo, Rabu, 25 September 2024.

Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Periksa Dokter Gigi hingga Sopir Sahbirin Noor

3 jam lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Dokter Gigi hingga Sopir Sahbirin Noor

KPK memeriksa 10 saksi dalam kasus korupsi mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.


Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

8 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu, 30 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara
Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Polda Metro Jaya akan menggelar ekspose pada pekan ini dalam kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.


Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

9 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 16 November 2017. Fahri menilai bahwa langkah KPK memasukkan Novanto ke DPO adalah salah karena keberadaan Novanto diketahui di RSCM dan RSCM dijaga polisi. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

Fahri Hamzah menjabat Wakil Menteri Perumahan. Ini rekam jejak pernyataan kontroversialnya selama ini soal kritik KPK, Demo Mahasiswa, oposisi kritis.


Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
Usut Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Auditor Utama BPK

KPK memeriksa seorang auditor utama BPK sebagai saksi di kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Apa yang didalami?


Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal

KPK menanggapi Zarof Ricar, tersangka kasus dugaan pengurusan perkara Ronald Tannur, yang memiliki uang tunai Rp 920 miliar atau hampir Rp 1 triliun.


Sahbirin Noor Belum Dipanggil, KPK Bantah Pilih Kasih

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Sahbirin Noor Belum Dipanggil, KPK Bantah Pilih Kasih

KPK membantah tudingan pilih kasih karena belum memanggil Sahbirin Noor, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang proyek.


KPK Panggil Ulang Saksi Abdul Gani Kasuba Usai Mangkir 2 Kali

1 hari lalu

Abdul Gani Kasuba, Bobby Nasution, Kahiyang Ayu dan Bakhtiar Sibarani. Foto: Istimewa
KPK Panggil Ulang Saksi Abdul Gani Kasuba Usai Mangkir 2 Kali

Abdul Gani Kasuba mengatakan istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera.


KPK Usut Korupsi Pengadaan Laptop di PT INTI, Diduga Rugikan Negara Rp 100 M

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Usut Korupsi Pengadaan Laptop di PT INTI, Diduga Rugikan Negara Rp 100 M

KPK telah memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop PT INTI.


KPK Periksa 4 Orang dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur

1 hari lalu

Personel Brimob berjaga saat petugas KPK menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur di Surabaya, Senin malam, 19 Desember 2022. KPK menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur pascapenangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur. ANTARA/Didik Suhartono
KPK Periksa 4 Orang dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur

Dalam korupsi dana hibah Pemprov Jatim ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka.


Kuasa Hukum Sahbirin Noor Ajukan Revisi Materi Gugatan Praperadilan, Sprindik dan SPDP Terbit Belakangan

1 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Sahbirin Noor Ajukan Revisi Materi Gugatan Praperadilan, Sprindik dan SPDP Terbit Belakangan

Sahbirin Noor mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka korupsi terhadap dirinya.