Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ba'asyir Minta Berkasnya Dilimpahkan Segera

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Amir Majelis Mujahidin Indonesia, Abu Bakar Ba'asyir, meminta berkas acara dirinya segera dilimpahkan ke kejaksaan, karena ia tetap pada pendiriannya untuk tidak memberikan keterangan kepada polisi. Demikian diungkap kuasa hukum Ba'asyir, Achmad Midan, seusai menjenguk Ba'asyir di Polda Metro Jaya, Kamis (20/5). Kalau memang polisi sudah cukup bukti dalam kasus ini, harusnya segera dilimpahkan ke pengadilan supaya publik tahu. Tidak ada alasan untuk berlama-lama, ujarnya.Menurut Midan, pelimpahan berkas Ba'asyir ke kejaksaan tidak perlu menunggu masa penahanan sampai enam bulan atau lebih jika memang polisi tetap bersiteguh penanganan kasus ini tanpa ada intervensi dari Amerika. Langsung dilimpahkan ke kejaksaan saja sehingga bisa segera sidang sehingga permasalahannya menjadi jelas, tambahnya.Sementara itu Ketua Departemen Data dan Informasi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Fauzan Al Anzori, menyatakan hal yang serupa. Beliau tidak akan memberikan keterangan apa-apa lagi, karena itu berkasnya segera dilimpahkan saja ke kejaksaan kata dia.Lebih lanjut Fauzan mengaku telah melayangkan tantangan kepada Kapolri Jenderal Pol. Da'i Bachtiar untuk bersumpah disambar petir guna membuktikan penahanan Ba'asyir bukan pesanan Amerika. Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan, kata dia.Fauzan menggambarkan bahwa Ba'asyir merasa sangat tidak nyaman berada dalam tahanan yang dianggap terlalu mewah yang disiapkan polda, karena Ba'asyir menjadi terisolir, tidak bisa setiap hari pergi ke mesjid dan beinteraksi dengan umat. Masih lebih nyaman di Rutan Salemba, karena beliau bisa bertemu dengan umat, ujar dia. Dia juga mengatakan Ba'asyir lebih nyaman tidur di atas tikar di ruangan tidak ber-AC.Seperti diketahui Ba'asyir mulai ditahan di Polda Metro Jaya Jumat minggu lalu. Dia ditahan di ruang tahanan yang baru disiapkan polda di bekas kantor Resmob yang telah direnovasi selama satu minggu. Ruangan ini terdiri dari empat kamar dengan tempat tidur spring bed, berkeramik, dan ber-AC.Selain kuasa hukum dan Ketua Departemen Data dan Informasi Majelis Mujahidin Indonesia hari ini sekitar 25 orang simpatisan Ba'asyir yang tergabung dalam koalisi nasional anti-intervensi Amerika Serikat juga mengunjungi Ba'asyir. Beberapa orang perwakilan dari MMI, Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia, dan Lembaga Komunikasi Islamiyah Depok sempat membesuk Ba'asyir.Putri Alfarini Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

6 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

8 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

8 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Terduga Teroris yang Ditangkap Lagi di Boyolali Kelompok Jamaah Islamiyah

29 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terduga Teroris yang Ditangkap Lagi di Boyolali Kelompok Jamaah Islamiyah

Terduga teroris yang ditangkap di Boyolali masuk kelompok Jamaah Islamiyah. Total ada 11 orang yang diringkus.


Polisi: 10 Terduga Teroris di Jateng Bagian Jamaah Islamiyah Wilayah Timur

26 Januari 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Polisi: 10 Terduga Teroris di Jateng Bagian Jamaah Islamiyah Wilayah Timur

Penangkapan sepuluh terduga teroris dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah pada Kamis


Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

26 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

10 orang terduga teroris di Jawa Tengah diduga berasal dari kelompok Jamaah Islam (JI).


Bom Natal 2000: Mengenang Riyanto, Banser yang Berkorban Bagi Umat Kristen Mojokerto

25 Desember 2023

Foto dan makam Riyanto di Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, 25 Desember 2014. Anggota Banser NU ini tewas terkena bom Natal saat mengamankan kebaktian di gereja Eben Haezer, pada Desember 2000. TEMPO/Ishomuddin
Bom Natal 2000: Mengenang Riyanto, Banser yang Berkorban Bagi Umat Kristen Mojokerto

Perayaan malam Natal di Mojokerto tidak terlepas dari ingatan pengorbanan Riyanto, khususnya bagi Gereja Eben Haezer. 23 tahun yang lalu, Riyanto meregang nyawa akibat teror Bom Natal 2000.


Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

24 Desember 2023

Terdakwa kasus Bom Bali I tahun 2002 serta Bom Natal tahun 2000, Umar Patek, ketika menjalani sidang jatuhnya vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (21/06). Umar Patek dihadapkan pada enam dakwaan dan Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada sidang tanggal 21 Mei 2012. Tempo/Dhemas Reviyanto
Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

Kelompok ini diduga membentuk organisasi resmi pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an dan lalu disebut dalang peristiwa Bom Natal 2000 dan Bom Bali.


Hari Ini 23 Tahun Lalu Bom Natal 2000 Meneror Berbagai Kota di Indonesia

24 Desember 2023

Jelang Natal, 14 Gereja Besar Disterilasasi Penjinak Bom
Hari Ini 23 Tahun Lalu Bom Natal 2000 Meneror Berbagai Kota di Indonesia

Pada malam Natal tahun 2000, terjadi rentetan serangan bom Natal 2000 di sejumlah gereja di Indonesia.


Densus 88 Ungkap Modus Pendanaan Terorisme 2023: Kripto hingga Fundraising

21 Desember 2023

Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) menyampaikan keterangan bersama Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) saat konferensi pers terkait penangkapan tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023. Densus 88 pada Oktober 2023 berhasil menangkap 59 tersangka dengan barang bukti senapan serbu AK-47, revolver, senapan angin, sejumlah amunisi dan magasin, senjata tajam, dan buku-buku propaganda yang diduga akan digunakan salah satunya untuk menggagalkan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Densus 88 Ungkap Modus Pendanaan Terorisme 2023: Kripto hingga Fundraising

Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan modus penggalangan dana tersangka tindak pidana terorisme selama 2023.