Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bermula Rebutan Masuk Tol: Si Pejabat Tewas, Satu Tersangka

image-gnews
Sebuah mobil melintas di jalan tol Bogor Ring Road (BORR) di Sentul, Jawa Barat, Senin(23/11). Jalan tol BORR diharapkan akan menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan di kota Bogor dan sekitarnya. TEMPO/Andika Pradipta
Sebuah mobil melintas di jalan tol Bogor Ring Road (BORR) di Sentul, Jawa Barat, Senin(23/11). Jalan tol BORR diharapkan akan menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan di kota Bogor dan sekitarnya. TEMPO/Andika Pradipta
Iklan

Tempo.co, Bogor -- Kepolisian Bogor Kota menahan OL, 37 tahun, tersangka kasus perkelahian tanding yang mengakibatkan seorang pejabat di Kabupaten Bogor tewas. “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Bogor Kota,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Hendrawan A. Nugraha, kepada Tempo, 29 Juni 2015.

OL terlibat perkelahian dengan Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, Zuryawan Isvandiart Zoebir, di kolong jembatan ruas tol Lingkar Luar Bogor (BORR) pada Sabtu lalu. Perkelahian itu berawal dari aksi saling serobot antara OL yang mengendarai Toyota Innova B-2084-SFJ dan Zuryawan yang membawa Toyota Rush bernopol F-1217-G di pintu masuk tol BORR.

Perselisihan keduanya berlanjut hingga di dalam ruas tol. OL dan Zuryawan terlibat aksi kejar-kejaran sambil saling membunyikan klakson. Keduanya kemudian menghentikan kendaraan di bawah terowongan jembatan, tepatnya di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Kedua pengendara keluar dari mobil masing-masing dan terlibat adu mulut. Keduanya saling dorong dan baku pukul. Diduga tidak seimbang, Zuryawan terjengkang dan tak sadarkan diri. Dalam perjalanan ke rumah sakit, nyawanya tak bisa diselamatkan.

Meski belum diperiksa oleh penyidik, polisi punya alasan yang kuat menahan tersangka. Menurut Hendrawan, karena pasal yang menjerat cukup berat, yaitu Pasal 184 KUHP tentang Perkelahian Tanding juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan salah satu pelaku meninggal. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. "Kami masih akan terus meminta keterangan dari sejumlah saksi, dari petugas PJR, penjaga loket tol, istri tersangka, serta beberapa pengendara yang melintas di ruas tol yang menolong korban," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hendrawan mengatakan, penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga korban, untuk mengetahui apakah korban memiliki riwayat sakit jantung atau tidak. ”Kami belum bisa memeriksa keluarga korban karena kondisinya masih berduka,” kata dia. Namun polisi telah memiliki bukti awal, yaitu luka di jidat dan lebam di dada sebelah kiri korban.

Polisi, kata Hendrawan, masih tetap menunggu hasil resmi visum dari petugas forensik RSUD Ciawi untuk memperkuat bukti-bukti penyidik. "Hasil visum belum keluar, makanya kami masih menunggu," kata dia.

M. SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil IBL All Star 2024: Lester Prosper Bata Tim Future Kalahkan Legacy

4 menit lalu

Pemain dan pelatih tim Future berpose merayakan kemenangan dalam pertandingan IBL All-Star 2024 di Britama Arena, Jakarta, Sabtu, 27 April 2024. ANTARA/Donny Aditra
Hasil IBL All Star 2024: Lester Prosper Bata Tim Future Kalahkan Legacy

Tim Future kembali melibas Legacy dalam pertandingan IBL All Star 2024 yang diselenggarakan di Britama Arena, Jakarta.


Qualcomm Umumkan Chip Snapdragon X Plus, Ini Detailnya

9 menit lalu

Ilustrasi Qualcomm Snapdragon X Elite. (Qualcomm)
Qualcomm Umumkan Chip Snapdragon X Plus, Ini Detailnya

Snapdragon X Plus dibekali 10 inti CPU Oryon khusus buatan Qualcomm.


Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

9 menit lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah


3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

10 menit lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

DPR Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang yang akan melarang penggunaan TikTok


Top 3 Dunia: Sumber Kekayaan Iran hingga Pertemuan Hamas-Fatah di Beijing

13 menit lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
Top 3 Dunia: Sumber Kekayaan Iran hingga Pertemuan Hamas-Fatah di Beijing

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 27 April 2024 diawali oleh berita soal lima sumber kekayaan negara Iran, yang sedang menghadapi ketegangan dengan Israel


Hasil Sprint Race MotoGP Spanyol 2024 Berubah: Fabio Quartararo Terkena Hukuman 8 Detik, Podium Ketiga Milik Dani Pedrosa

17 menit lalu

Dani Pedrosa. (Foto: Red Bull Racing)
Hasil Sprint Race MotoGP Spanyol 2024 Berubah: Fabio Quartararo Terkena Hukuman 8 Detik, Podium Ketiga Milik Dani Pedrosa

Pembalap Red Bull, Dani Pedrosa, berhak atas podium ketiga Sprint race MotoGP Spanyol 2024 setelah Fabio Quartararo terkena hukuman.


Sorotan terhadap Timnas U-23 Indonesia, Warganet hingga Anak Shin Tae-yong

19 menit lalu

Pelatih Timnas U-23 Indonesia Shin Tae-yong (kiri) membawa poster diringan usai menang melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Sorotan terhadap Timnas U-23 Indonesia, Warganet hingga Anak Shin Tae-yong

Timnas U-23 Indonesia melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan, pada Jumat, 26 April 2024, terus mendapat sorotan


Hasil Proliga 2024: Kejutan, Palembang Bank SumselBabel Tekuk Jakarta Bhayangkara Presisi

25 menit lalu

Palembang Bank SumselBabel. (PBVSI/Proliga)
Hasil Proliga 2024: Kejutan, Palembang Bank SumselBabel Tekuk Jakarta Bhayangkara Presisi

Tim bola voli putra Palembang Bank SumselBabel secara mengejutkan menumbangkan finalis tahun lalu, Jakarta Bhayangkara Presisi di Proliga 2024.


Liga Inggris: Manchester United Ditahan Burnley lalu Diejek Suporter, Erik ten Hag Minta Maaf

43 menit lalu

Pelatih Manchester United Erik ten Hag. REUTERS
Liga Inggris: Manchester United Ditahan Burnley lalu Diejek Suporter, Erik ten Hag Minta Maaf

Erik ten Hag meminta maaf kepada pendukung tim setelah Manchester United ditahan Burnley di pekan ke-35 Liga Inggris.


Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham 2-2, Mohamed Salah dan Jurgen Klopp Berselisih di Pinggir Lapangan

50 menit lalu

Pemain Liverpool Mohamed Salah dan pelatih Jurgen Klopp. Action Images via Reuters/John Sibley
Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham 2-2, Mohamed Salah dan Jurgen Klopp Berselisih di Pinggir Lapangan

Hasil seri 2-2 yang diderita Liverpool di kandang West Ham pada Liga Inggris pekan ke-35 diwarnai perselisihan Mo Salah dan Jurgen Klopp.