Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengaku Tentara, Warga Nigeria Diduga Menipu Via Media Sosial

Editor

Pruwanto

image-gnews
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jejaring media sosial memang memudahkan interaksi dan komunikasi antarmanusia. Namun sembarangan menerima pertemanan dengan orang yang tak dikenal bisa berakibat buruk. Satu di antaranya adalah penipuan.  

Kali ini, penipuan via media sosial menimpa Ninung Pangarti. Pelakunya diduga ARC, 31 tahun, pria warga negara Nigeria; serta dua wanita NM (20) dan RN (43). Anggota Subdirektorat Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan ketiganya sebagai tersangka penipuan pada Senin, 16 Mei 2016. 

"Kamis malam, kami menangkap tersangka yang menipu dengan modus berkenalan melalui media sosial Facebook," kata Kepala Subdit Cyber Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Suharyanto di kantornya. Semula, polisi menangkap dua perempuan. Esok harinya, polisi menangkap ARC. Pria Nigeria itu, menurut Suharyanto, adalah pelaku intelektual alias intelectual dader.

Suharyanto menjelaskan, sejak Agustus 2015, ARC membuat akun Facebook dengan nama Eldho Markose. "Dia mengaku sebagai tentara Amerika yang bertugas di Afganistan," ujar Suharyanto. ARC lalu berkenalan dengan korban, Ninung Pangarti, sampai mereka akrab.

ARC berjanji mengirimkan uang US$ 1,5 juta kepada korban. Gunanya untuk investasi, menyumbang ke panti asuhan, dan biaya ARC menetap di Indonesia. "Tersangka juga mengajak korban menikah dan uang itu untuk biaya masa depan mereka."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melalui fitur pesan di Facebook pada 17 April lalu, ARC memberi tahu Ninung bahwa ia mengutus agen bernama Max yang akan menyerahkan uang itu. Menurut ARC, uang tunai itu dikirimkan dalam boks. Dua hari berikutnya, Ninung ditelepon tersangka NM. Perempuan Indonesia ini mengaku sebagai petugas Bea Cukai di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali.

NM meminta uang kepada korban untuk biaya administrasi agar boks itu bisa keluar dari bandara. Ninung disuruh membayar biaya asuransi antiteroris dan pencucian uang. Sejak 19 April hingga 4 Mei 2016, Ninung mengirimkan Rp 650 juta kepada tersangka. Rekening itu dibuat oleh RN.

"Para pelaku ditangkap di Apartemen Nias, Kelapa Gading," kata Suharyanto. Ia pun mengatakan penyidik masih mendalami kasus ini. Polisi juga menunggu laporan dari masyarakat jika ada yang menjadi korban. "Jangan terlalu mudah berkenalan di media sosial, lalu diiming-iming oleh pelaku."

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

9 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

12 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

14 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

15 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

20 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

21 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

23 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

24 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

24 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.