TEMPO.CO, Jakarta - Jejaring media sosial memang memudahkan interaksi dan komunikasi antarmanusia. Namun sembarangan menerima pertemanan dengan orang yang tak dikenal bisa berakibat buruk. Satu di antaranya adalah penipuan.
Kali ini, penipuan via media sosial menimpa Ninung Pangarti. Pelakunya diduga ARC, 31 tahun, pria warga negara Nigeria; serta dua wanita NM (20) dan RN (43). Anggota Subdirektorat Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan ketiganya sebagai tersangka penipuan pada Senin, 16 Mei 2016.
"Kamis malam, kami menangkap tersangka yang menipu dengan modus berkenalan melalui media sosial Facebook," kata Kepala Subdit Cyber Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Suharyanto di kantornya. Semula, polisi menangkap dua perempuan. Esok harinya, polisi menangkap ARC. Pria Nigeria itu, menurut Suharyanto, adalah pelaku intelektual alias intelectual dader.
Suharyanto menjelaskan, sejak Agustus 2015, ARC membuat akun Facebook dengan nama Eldho Markose. "Dia mengaku sebagai tentara Amerika yang bertugas di Afganistan," ujar Suharyanto. ARC lalu berkenalan dengan korban, Ninung Pangarti, sampai mereka akrab.
ARC berjanji mengirimkan uang US$ 1,5 juta kepada korban. Gunanya untuk investasi, menyumbang ke panti asuhan, dan biaya ARC menetap di Indonesia. "Tersangka juga mengajak korban menikah dan uang itu untuk biaya masa depan mereka."
Melalui fitur pesan di Facebook pada 17 April lalu, ARC memberi tahu Ninung bahwa ia mengutus agen bernama Max yang akan menyerahkan uang itu. Menurut ARC, uang tunai itu dikirimkan dalam boks. Dua hari berikutnya, Ninung ditelepon tersangka NM. Perempuan Indonesia ini mengaku sebagai petugas Bea Cukai di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali.
NM meminta uang kepada korban untuk biaya administrasi agar boks itu bisa keluar dari bandara. Ninung disuruh membayar biaya asuransi antiteroris dan pencucian uang. Sejak 19 April hingga 4 Mei 2016, Ninung mengirimkan Rp 650 juta kepada tersangka. Rekening itu dibuat oleh RN.
"Para pelaku ditangkap di Apartemen Nias, Kelapa Gading," kata Suharyanto. Ia pun mengatakan penyidik masih mendalami kasus ini. Polisi juga menunggu laporan dari masyarakat jika ada yang menjadi korban. "Jangan terlalu mudah berkenalan di media sosial, lalu diiming-iming oleh pelaku."
REZKI ALVIONITASARI