TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Jessica Kumala Wongso meyakini majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutusnya tidak bersalah dalam sidang pembacaan vonis besok, Kamis, 27 Oktober 2016.
"Dia punya keyakinan akan bebas karena tidak melakukan perbuatan itu," kata Hidayat Bostam, pengacara Jessica, kepada Tempo, Rabu, 26 Oktober 2016.
Bostam mengatakan seluruh keluarga Jessica, para simpatisan, pengacara, dan terdakwa yang melihat persidangan terbuka selama ini menyatakan Jessica harus bebas jika tidak ditemukan fakta dia meracun temannya, Wayan Mirna Salihin. "Persidangan jelas tidak terbukti. Tidak ada sidik jari, tidak ada sianida dalam organ dalam Mirna, rekayasa CCTV. Jadi harus bebas."
Jika putusan hakim nantinya berbeda dengan harapan Jessica, Bostam mengatakan, hari itu juga pihak pembela terdakwa langsung mengajukan permohonan banding. "Karena dia tidak pernah meracuni," tuturnya.
Baca:
Yuni Shara dan Chico Hakim Putus, Ini Masalahnya
Mario Teguh Tiba-tiba Melontarkan Permohonan Maaf
Suasana Berkabung, PSK Thailand Mangkal Berpakaian Hitam
Jessica pertama kali ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Mirna pada 29 Januari 2016. Kejadian itu bermula dari pertemuannya dengan Mirna dan Hani di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016.
Jessica datang lebih dulu dan memesankan minuman es kopi Vietnam untuk Mirna, teman kuliahnya di Australia. Kemudian, setelah meminumnya, Mirna kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Saat perjalanan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, nyawa Mirna tidak tertolong.
Menurut Bostam, Jessica kini tengah menantikan putusan majelis hakim dengan perasaan tertekan. Jessica, dia berujar, sudah menderita depresi berat sejak awal dituduh bersalah. Sebab, Jessica menegaskan berulang kali bahwa bukan dia yang membunuh Mirna.
Bostam mengatakan tidak ada persiapan khusus menjelang sidang besok. Namun para simpatisan yang menelepon Bostam menyampaikan bahwa mereka akan berdoa agar Jessica divonis bebas. "Jessica juga tinggal nunggu putusan saja. Berdoa-berdoa," ucapnya.
FRISKI RIANA