TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru, Razman Arif Nasution, mengatakan Jonru akan menggandeng sejumlah pengacara untuk mendampinginya dalam kasus ujaran kebencian.
Jonru Ginting dilaporkan oleh Badan Advokasi Hukum NasDem Muannas Al Aidid ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas tuduhan ujaran kebencian pada Kamis, 31 Agustus 2017. Dalam akun media sosialnya, Jonru menyebut muasal orang tua Jokowi serba tidak jelas.
“Rencananya kita akan menambah tim kuasa hukum, untuk saat ini masih saya,“ ujar Razman saat dihubungi Tempo pada Ahad, 3 September 2017.
Baca: Polisi Periksa Pelapor Ujaran Kebencian Jonru Pekan Depan
Razman belum tahu berapa jumlah pengacara yang akan membantu Jonru. Dia mengatakan terbuka peluang jika ada banyak kuasa hukum yang bersedia mendampingi Jonru Ginting.
"Ya, kalau nanti banyak yang bersimpati kepada beliau itu sah-sah saja,“ ujar dia menjelaskan.
Razman mengatakan bahwa sampai saat ini pihak kepolisian belum melakukan panggilan resmi kepada kliennya. Namun Jonru telah menyatakan siap jika dia dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca: Polisi Masih Selidiki Laporan terhadap Jonru Ginting
Jonru, kata Razman, selalu berkata dia tidak takut selama berada di jalan yang dipercayainya. “Pak Jonru selalu bilang, saya tidak takut karena merasa benar dan saya sudah mewakafkan nyawa saya pada agama dan bangsa saya,” ujarnya.
DEWI NURITA