Polda Metro Jaya Kabulkan Penangguhan Penahanan Subiyakto

Reporter

Editor

Rabu, 13 Agustus 2003 11:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas bekas Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Subiyakto Tjakrawerdaya. Juniver Girsang, kuasa hukum Subiyakto mengatakan kliennya tak lagi jadi tahanan Polda sejak Sabtu (11/5) lalu. Alasannya, polisi tak lagi memerlukan Tjakrawerdaya untuk keperluan penyidikan. “Bahwa sesuai KUHAP, tersangka yang sudah selesai disidik harus ditangguhkan penahanannya,” kata Girsang kepada pers, Selasa (14/5). Dia datang ke Mapolda untuk mengecek berkas pemeriksaan kliennya. Berkas Tjakrwerdaya itu telah dua kali diperiksa oleh Kejaksaat Tinggi DKI Jakarta, namun belum ada kejelasan apakah BAP diterima secara lengkap (P21). “Makanya saya akan crosscheck sudah sejauh mana aliran berkasnya itu,” katanya. Menurut Girsang, kliennya kini telah kembali ke rumah setelah sempat dirawat selama seminggu di RS Polri Kramat Jati karena menderita radang empedu. Saat ini Tjakrawerdaya dalam pengawasan intensif dokter yang memeriksanya. Tjakrawerdaya dilarikan ke RS Polri Kramat Jati setelah sempat mengalami sakit perut akut di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Menurut Kepala Dinas Kesehatan dan kedokteran Polda Metro Jaya Komisaris Besar dr. Budi Siswanto, radang empedu Tjakrawerdaya itu sudah diidapnya sejak masih menjabat sebagai menteri. Dia tak pernah memeriksakan penyakitanya ke dokter dan lebih memilih pengobatan alternatif. Subiyakto mendekam di ruang tahanan Polda sejak 28 Februari sebagai tersangka kasus mark up pembelian tanah dari pengusaha Bambang Trihatmojo yang merupakan putra mantan presiden Soeharto. Harga dua bidang tanah seluas 8000 meter persegi untuk koperasi pegawai Departemen Koperasi dan koperasi karyawan Bulog membengkak dari harga masing-masing sebesar Rp 1,8 miliar menjadi Rp 10 miliar perbidangnya. Subiyakto dianggap melakukan tindak pidana korupsi karena uang pembelian dari kas koperasi karyawan Departemen Koperasi. Ia menjadi tersangka bersama mantan Kabulog Bustanil Arifin yang sudah terlebih dahulu bebas. (Bagja Hidayat-Tempo NewsRoom)

Berita terkait

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

6 menit lalu

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

Penggemar Diana Krall kagum dengan penampilan penyanyi Kanada itu di konser Solo bertajuk Diana Krall Live in Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

40 menit lalu

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

Carlo Ancelotti berhasil mengantar Real Madrid menjuarai Liga Spanyol 2023-2024. Incar rekor setelah lewati catatan Zidane.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

1 jam lalu

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

Simak tiga fakta penting laga timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade Paris 2024, salah satunya pertandingan digelar tertutup.

Baca Selengkapnya

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

1 jam lalu

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

Setelah 16 tahun menanti, akhirnya tim bulu tangkis putri Indonesia membawa pulang medali Piala Uber.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

2 jam lalu

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.

Baca Selengkapnya

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

2 jam lalu

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

Dihadiri oleh Sungjin, Wonpil, Dowoon, dan Young K, acara fansign Day6 di Jakarta diadakan sehari sebelum Saranghaeyo Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

3 jam lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

3 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

3 jam lalu

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

3 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya