Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Reporter

image-gnews
Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Bintan Kepulauan Riau menjamin kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan terus berlanjut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kepri Kombespol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan penyidikan kasus ini berawal dari laporan Constantyn Barail selaku Direktur PT. Bintan Properti Indo pada Januari 2022 soal dugaan pemalsuan surat tanah.

Dari laporan ini, Satreskrim Polres Bintan lantas melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Dari 23 orang saksi diperiksa, diperoleh petunjuk adanya perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh beberapa orang saksi.  "Termasuk PJ wali kota," kata Pandra dalam konferensi pers di Bandar Seri Bentan, Ahad, 5 Mei 2024 seperti dilansir dari Antara.

Pandra menjelaskan dugaan tindak pidana pemalsuan surat tanah tersebut berlokasi di Kilometer 23, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Dalam kasus ini, kata dia, Polres Bintan telah menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, yang saat dugaan pidana ini terjadi menjabat Camat Bintan Timur, sebagai tersangka bersama dua orang lainnya berinisial MH (saat menjabat Lurah Sei Lekop), dan dan B (selaku juru ukur dalam penerbitan surat baru).

Selang beberapa hari kemudian, kata dia, Penyidik Satreskrim Polres Bintan melaksanakan gelar perkara di Polda Kepri, kemudian melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bintan sekaligus mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas perkara tersebut.

Selanjutnya, dilakukan gelar perkara kedua di tingkat Polda Kepri untuk memastikan bahwa ketiga orang tersangka itu telah memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka. "Dalam waktu dekat, ketiganya akan dilakukan pemeriksaan dengan status sebagai tersangka," ungkapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kapolres Bintan ABKP Riky Iswoyo menyampaikan bahwa pihaknya telah menyurati Kemendagri terkait status tesangka Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan yang merupakan pejabat negara. Surat tersebut dikirim Polres Bintan pada 3 Mei 2024.

"Saat ini kami tinggal menunggu jawaban atau respon dari Kemendagri, sehingga proses pemeriksaan terhadap Pj wali kota dapat dilakukan secepatnya," ujarnya.

Kapolres menegaskan pihaknya terus berkomitmen akan menyelesaikan perkara tersebut sampai ke tingkat penuntut umum, sehingga akan tercipta kepastian hukum terhadap pelapor.

Para tersangka, menurut dia, diduga telah melanggar Pasal 263 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP, Pasal 264 Ayat (1) KUHP, Pasal 55 Ayat Ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama delapan tahun.

Pilihan Editor: KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

22 hari lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

23 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

28 hari lalu

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat tanah, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Ogen
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

30 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

30 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

49 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

Pengusaha tersangka pemalsuan sertifikat tanah itu diduga mencaplok lahan milik orang lain seluas 5 hektare di Kronjo Tangerang.


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

54 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.


Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

19 Maret 2024

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

Ketua Partai Nasdem Malaysia memilih hadir secara langsung di sidang agar ia bisa leluasa menjelaskan duduk perkara pemalsuan data pemilih.


Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

19 Maret 2024

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur menjadi saksi dalam sidang dugaan pemalsuan data pemilih Pemilu 2024.


Wapres Ma'ruf Amin Jadi Khatib Salat Tarawih di Masjid Besar Tanjungpinang, Ini Pesannya

15 Maret 2024

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan tausiah ramadan di Masjid Besar Al Uswah, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Kamis Malam, 14 Maret 2024. Foto: Sekretariat Wakil Presiden
Wapres Ma'ruf Amin Jadi Khatib Salat Tarawih di Masjid Besar Tanjungpinang, Ini Pesannya

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjadi khatib di Masjid Besar Al Uswah, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Kamis malam, 14 Maret 2024.