TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Reserse Narkotik Polda Metro Jaya kembali menangkap pengedar heroin, Via Monica, di Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa lalu (21/5) dan Yudiyanto, Minggu pekan lalu (19/5). Penangkapan pengedar heroin, kata Kasatserse Narkotik AKBP Carlo Tewu di Mapolda, Jumat (24/5), merupakan pengembangan dari penggerebekan narkotik di Menteng Trenggulun, Jakarta, beberapa waktu lalu. Polisi mendapati Via Monica dengan barang bukti 100 gram heroin. Sedangkan Yudiyanto tertangkap dengan heroin seberat 150 gram di sebuah hotel di Jakarta Barat. Upaya penggrebekan narkotika dan psikotropika di Jakarta ini merupakan program yang telah dicanangkan Polda Metro Jaya untuk memerangi narkoba. “Kami sudah memperkuat tim operasi ini di seluruh kepolisian Jakarta,” kata Tewu. Operasi dilakukan hampir setiap hari, baik untuk pengembangan maupun menggerebek lokasi baru. Tewu membantah operasi yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak sampai ke bandarnya. ”Operasi ada lapisan-lapisannya. Pemakai dan pengedar yang kecil-kecil tindak oleh Polsek dan Polres, sedangkan kami menindak para pengedar,” kata dia. Para tersangka pengedar narkoba ini, ujar Tewu, paling lama akan diperiksa selama 60 hari sejak ditangkap. Setelah itu, katanya, berkas pemeriksaannya akan diserahkan ke kejaksaan. Selain menangkap Via dan Yudiyanto, tim Tewu juga menggerebek Herawati di rumahnya di Kalibata, Senin lalu (20/5). Herawati kedapatan menyimpan 510 butir ekstasi. Saat digrebek Herawati berhasil kabur dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang. (Bagja Hidayat-Tempo News Room)
Berita terkait
Jasa Marga Mulai Lakukan Perkerasan Jalan di Ruas Tol JORR Non S
1 detik lalu
Jasa Marga Mulai Lakukan Perkerasan Jalan di Ruas Tol JORR Non S
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan pemeliharaan perkerasan jalan di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Non S sejak hari ini