TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 500 orang guru bantu kemarin mendatangi Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Mereka mengadukan Gubernur DKI Jakarta yang sejak masa Sutiyoso hingga Fauzi Bowo tidak pernah menepati janji untuk mengangkat guru bantu sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Pengingkaran janji ini dinilai sebagai bentuk penipuan. Laporan tentang penipuan itu dibuat atas nama Eviana sebagai Ketua Umum Forum Guru Bantu. Dalam laporan itu juga disertakan 3.550 nama guru bantu sebagai korban. "Nama-nama ini sudah terdaftar di situs resmi pemda DKI," kata Eviana. “Masih ada 3000an nama lagi yang belum masuk dalam daftar itu.”Sebelum membuat laporan tadi, para guru bantu telah berkali-kali berunjuk rasa di Balai Kota, gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, hingga kantor Departemen Pendidikan Nasional. "Tapi belum ada ketegasan. Padahal hidup makin sulit setelah harga-harga naik," kata Haeruddin, 45 tahun, pengajar di SMK Yayasan Pendidikan Raudatul Ilmiah, Cilandak Barat yang sudah 20 tahun menyandang status guru bantu.Menanggapi laporan para guru tadi, Kepala Biro Hukum Pemda DKI Jakarta Sri Rahayu mengatakan belum mengetahui. “Saya akan cek dulu duduk permasalahannya,” kata Sri Rahayu. Menurut dia, sampai kemarin petang lembaganya belum mendapat informasi tentang laporan penipuan itu. Jika laporan itu memang benar, Sri Rahayu berencana melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah. “Setelah itu baru dicari solusinya,” kata dia. 1 IBNU RUSYDI | Rudy Prasetyo