Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

image-gnews
Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan direct message atau DM masuk ke akun Instagram Nirina Roudhatul Jannah Zubir alias Nirina Zubir. Pesan langsung itu masuk secara terus-menerus selama Nirina berperkara dengan bekas asisten ibunya, Riri Riri Khasmita pada tentang 2020 hingga 2024.

Nirina bercerita pesan di sosial media itu mayoritas berisi dukungan terhadap dirinya yang sedang melawan mafia tanah. Nirina dan keluarga menjadi korban dari operasi mafia tanah yang menggarong harta dan surat tanah senilai Rp 12-18 miliar. 

Perempuan 44 tahun itu membeberkan beberapa isi percakapan dengan para pengikutnya di jagat maya itu. Nirina menyebut pesan itu berupa curahan hati dari para korban mafia tanah atau praktik pencurian aset keluarga. Namun, para pelaku dari korban ini justru datang dari lingkaran keluarga terdekat, seperti sepupu, paman, kakak. 

“Tiba-tiba tanahnya dijual, diusir. Na sampai sedih,” kata Nirina kepada Tempo saat ditemui di kawasan Pos Pengumben, Jakarta Barat, pada Rabu malam, 24 April 2024. Pada periode tersebut, Nirina memang selalu aktif mengabarkan perkaranya dengan Riri di sosial media pribadinya @nirinazubir_

Nirina menyebut mengerti persis perasaan korban mafia tanah, yaitu lelah dan menyita banyak waktu. Oleh karena itu, dia menyebut sangat antusias dengan cerita mereka yang senasib dan seperjuangan itu. “Ini bukan masalah kecil, bisa terjadi pada siapa saja,” kata Nirina. 

Dari ribuan pesan itu, Nirina juga menyebut ada banyak orang yang juga terinspirasi dari perjuangannya melawan mafia tanah. Mereka, kata Nirina, tak hanya bertegur sapa di sosial media, tapi saat di jalan dan perjumpaan tak terduga juga mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih. “Semoga apa yang terjadi terhadap Na, tidak terjadi pada orang lain,” kata dia. 

Dari perkara yang pernah melilitnya itu, Nirina juga tak jarang selalu mengingatkan mereka agar berhati-hati dan mewaspadai setiap gelagat yang tak semestinya dari orang paling paling dekat. Dia menyebut kadang orang yang di awal bersikap manis, bisa berujung pahit. 

Selain itu, Nirina juga berpesan kepada mereka agar mulai menjaga orang tua, terutama yang telah berusia lanjut dan tak aktif beraktivitas. Dia menyebut para mafia tanah bisa saja menarget orang-orang tua yang tak lagi aktif berkegiatan untuk digarong harta dan asetnya. “Tolong jaga ibu, bapak, dalam pengawasan terus, ya,” kata Nirina. 

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Riri dan suaminya Endriarto dan denda masing-masing Rp 1 miliar pada Mei 2022.. Selain sejoli ini, majelis hakim juga menjatuhkan vonis dua tahun hingga 8 bulan penjara terhadap tiga notaris yang berkomplot dalam perkara ini.  

Babak Baru Perkara Nirina dengan Bekas ART di PTUN

Riri Khasmita, bekas asisten ibunda Nirina Zubir, menggugat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional atau BPN DKI Jakarta Alen Saputra ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Dalam petitumnya, Riri meminta BPN membatalkan pencatatan peralihan hak milik atas sertifikat tanah yang telah diterima Nirina. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nirina Roudhatul Jannah Zubir alias Nirina Zubir terperangah usai menerima undangan dari PTUN Jakarta untuk menghadiri sidang gugatan yang dilayangkan Riri. Dalam perkara ini, Nirina diseret sebagai pihak terkait dalam perkara sengketa aset ibundanya yang telah digarong Riri. 

“Apaan lagi ini, waw, berani, ya, orang yang jelas-jelas bersalah,” kata Nirina saat menerima undangan itu pada pertengahan Ramadan lalu kepada Tempo saat ditemui di kawasan Pos Pengumben, Jakarta Barat, Rabu, 24 April 2024. 

Dalam perkara ini, Riri menggugat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional atau BPN DKI Jakarta Alen Saputra untuk membatalkan pencatatan peralihan hak milik atas sertifikat tanah yang telah diterima Nirina. Selain itu, Riri juga meminta Nirina untuk merehabilitasi, memulihkan hak, dan mengembalikan sertifikat hak milik kepada Riri. 

Meski demikian, Nirina mengaku tak mengambil pusing atas gugatan Riri. Bagi Nirina, fakta dalam persidangan sebelumnya telah cukup membuktikan bahwa Riri telah bersalah dan berkomplot dengan mafia tanah untuk menggelapkan harga ibundanya. 

Nirina menyebut kemenangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Mei 2022 lalu juga tak mengganggu aktivitasnya sehari-hari. Dia bersiap dan membawa santai dalam menjalani perkara ini.“Aku hadapi, aku tak melihat ini bisa membuatku depresi,” kata Nirina.  

Nirina juga menolak menyebut gugatan ini sebagai kerikil dalam sepatu yang mengganggu aktivitasnya setelah menang dalam perkara ini sebelumnya. “Ya kerikil di jalan saja, ditendang saja,” kata dia. 

Nirina juga tak menutup kemungkinan anak mengambil langkah tegas untuk menandingi manuver Riri ini. Misalnya, kata Nirina, menelusuri aliran fulus dari hasil penggelapan yang telah dilakukan. Nirina menduga duit haram itu juga mengalir ke bisnis frozen food Riri, keluarga, dan penadah lain. 

Namun, dia berharap Riri tak berambisi mengambil harta yang bukan miliknya itu usai gugatan di PTUN Jakarta ini rampung. 

Pilihan Editor: Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

8 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

8 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

9 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

9 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

9 hari lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

9 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

10 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

40 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

41 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sebelum Raker dengan Komisi II DPR, AHY Temui Legislator Partai Demokrat

AHY bakal temui legislator Partai Demokrat terlebih dulu sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi II. Diklaim hanya silaturahim.


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

41 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.