Pengemplang Pajak Air Bawah Tanah Diberi Peringatan

Reporter

Editor

Selasa, 17 Juni 2008 15:02 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Cikokol Tangerang memberi peringatan kepada 25 perusahaan yang menunggak pembayar pajak air bawah tanah."Peringatan via telepon dan melalui surat telah kami layangkan," ujar Euis Syarifah Kepala Seksi Pendapatan Lain-Lain UPTD Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Cikokol Tangerang kepada Tempo hari ini. Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Cikokol, Abadi Wuryanto mengatakan perusahaan-perusahaan penunggak itu tidak dikenakan sanksi. Kami hanya rajin menagih dan mereka dikenai denda saja," kata Abadi. Rata-rata perusahaan itu tidak membayar pajak dengan alasan perusahaan kolaps dan berhentinya produksi. "Tapi ada juga perusahaan yang sengaja tidak mau bayar pajak." (Joniansyah)

Berita terkait

7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

1 September 2023

7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

Meskipun sama-sama menjadi pemasukan negara, ada 7 perbedaan pajak dan retribusi. Perbedaan ini terletak dari penggunaannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Sistem Pajak di Negara Modern, Warisan Abad Pertengahan Eropa

28 Februari 2023

Mengenal Sistem Pajak di Negara Modern, Warisan Abad Pertengahan Eropa

Setiap warga di sebuah negara modern wajib membayar pajak. Sejak kapan sistem pajak modern ditumbuhkan?

Baca Selengkapnya

Revisi Aturan Pengembalian PPN Bagi Turis Asing Rampung Bulan Ini

1 Agustus 2019

Revisi Aturan Pengembalian PPN Bagi Turis Asing Rampung Bulan Ini

Aturan tersebut menyebutkan bahwa turis asing akan mendapatkan pengembalian PPN jika minimal berbelanja Rp 5 juta di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Evaluasi 70 Ribu Tarif PNBP, Tak Semua Layak Dipungut

27 Juli 2018

Kemenkeu Evaluasi 70 Ribu Tarif PNBP, Tak Semua Layak Dipungut

Kemenkeu bakal mengeksaminasi tiap tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diusulkan kementerian dan lembaga bisa dipungut atau tidak.

Baca Selengkapnya

Bayar Pajak Kini Bisa Secara Online dengan PajakPay

30 Januari 2018

Bayar Pajak Kini Bisa Secara Online dengan PajakPay

PajakPay merupakan layanan pembayaran pajak online yang diluncurkan penyedia aplikasi OnlinePajak.

Baca Selengkapnya

Cara DJP Kejar Target Penerimaan Pajak

10 Oktober 2017

Cara DJP Kejar Target Penerimaan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan sejumlah upaya untuk memenuhi target penerimaan pajak tahun ini.

Baca Selengkapnya

Jawa Tengah Buru Harta Pengemplang Pajak Lewat Satelit

8 Januari 2016

Jawa Tengah Buru Harta Pengemplang Pajak Lewat Satelit

Dengan menggunakan citra satelit lokasi tambang bisa dipetakan dan diidentifikasi.

Baca Selengkapnya

Realisasi Pajak di Jawa Tengah Baru 37 Persen

3 Agustus 2015

Realisasi Pajak di Jawa Tengah Baru 37 Persen

Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II menggenjot penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Kantor Pajak Jawa Tengah Selidik 6 Wajib Pajak

3 April 2014

Kantor Pajak Jawa Tengah Selidik 6 Wajib Pajak

Enam wajib pajak diperiksa. Mereka diduga melakukan pidana perpajakan yang merugikan negara Rp 11,3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pengampunan Pajak Bisa Selamatkan RI dari Krisis  

19 Desember 2012

Pengampunan Pajak Bisa Selamatkan RI dari Krisis  

Pemerintah juga sudah saatnya memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha.

Baca Selengkapnya