TEMPO Interaktif, Jakarta:Usai beraksi di Kejaksaan Agung, Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) dan Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) melanjutkan aksi unjuk rasanya di Mahkamah Agung, Senin (10/1). Sekitar 100 orang peserta aksi, yang diangkut dengan empat metro mini itu, menuntut Mahkamah Agung mendukung upaya eksekusi mati para terpidana narkoba. Kami menuntut pidana mati yang sudah memiliki kekuatan hukum segera dieksekusi, teriak Ketua DPD Granat Banten, Ganda Saputra dalam orasinya di halaman Gedung MA Jakarta. Hal yang sama juga dilontarkan koordinator kelompok kerja nasional Geram, Sofyan Ali. Ia meminta ketua MA Bagir Manan untuk turun dari jabatannya jika tak mendukung pelaksanaan eksekusi para terdakwa kasus narkoba. Aksi demonstrasi ini semarak seiring dengan dijatuhkannya vonis mati bandar narkoba, Ang Kim Soei di Pengadilan Negeri Tangerang beberapa hari yang lalu. Vonis bagi Soei ini adalah vonis mati ke-21 yang diterima bandar narkoba dari PN Tangerang sejak tahun 1999. Sementara itu, enam orang terpidana mati narkoba lainnya sudah ditolak kasasinya oleh Mahkamah Agung. Tiga diantara mereka adalah warga negara asing dan sisanya adalah warga negara Indonesia. Mereka adalah Meirika Franola, Rani Andriani, dan Deni Setia Hartawan yang berkewarganegaraan Indonesia. Sementara, yang berkewarganegaraan asing adalah Ozaias Sibanda dari Zimbabwe, Namaona Denise dari Malawi, serta Thomas Daniel dari Angola. Namun hingga kini kejaksaan belum melaksanakan eksekusi. Dalam aksinya, kedua LSM ini membawa sebuah naga mainan berukuran besar (barongsai) yang kerap digunakan oleh etnik Cina dalam tarian naganya. Beberapa anggota LSM mengusung sang naga dan menarikan tarian dengan iringan musik khas Cina sebagai sindiran bagi Soei yang beretnis Cina. Selain itu, mereka juga meramaikan aksi demonstrasi dengan lagu-lagu dangdut seraya berjoget di depan pelataran gedung Mahkamah Agung. Aksi yang dimulai Sejak pukul 12.00 WIB ini berakhir pada pukul 13.15 WIB setelah perwakilan dari Geram dan Granat selesai memberikan pernyataan sikapnya kepada Mahkamah Agung yang diwakili oleh wakil Panitera, Satri Rusad. (Sri Wahyuni Tempo News Room)
Berita terkait
Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5
35 menit lalu
Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5
Pelantikan Vladimir Putin sebagai presiden Rusia untuk masa jabatan kelima pada upacara pelantikan yang akan digelar di Moskow.