Laporan Dharmapala Nusantara ke Roy Suryo Soal Meme Borobudur Ditolak

Jumat, 17 Juni 2022 18:44 WIB

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan Menteri Agama di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Polda Metro Jaya menolak laporan Roy Suryo terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan pernyataannya yang dianggap membandingkan suara azan dan gonggongan anjing. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas umat Buddha yang tergabung dalam Dharmapala Nusantara melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Polda Metro Jaya atas unggahannya mengenai meme stupa Candi Borobudur di twitternya. Namun laporan mereka ditolak karena sudah ada laporan yang serupa masuk.

Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, mengatakan laporan yang mereka ajukan ke Polda Metro Jaya sama dengan laporan kelompok masyarakat lain yang pada 16 Juni kemarin lebih dahulu melaporkan Roy Suryo. Pihaknya pun tidak diberitahu polisi kelompok masyarakat mana yang melaporkan itu.

"Kami mengikuti peraturan hukum yang berlaku kami juga mengapresiasi langkah dari pihak kepolisian yang sudah menerima laporan sebelumnya. Kami juga mengapresiasi kelompok masyarakat yang juga telah inisiatif lebih awal," kata Kevin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 17 Juni 2022.

Advertising
Advertising

Kevin mengatakan laporan yang mereka buat didasari sikap Roy Suryo yang dianggapnya turut membuat gaduh di media sosial dengan ikut-ikutan memposting meme patung Buddha berwajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut Kevin, sikap Roy Suryo telah menyinggung umat Buddha. Padahal, kata dia, Roy Suryo sudah mereka anggap sebagai tokoh pemuda di Indonesia.

"Tetapi yang sangat disayangkan melalui akun twitter KRMTRoySuryo2, kami mendapati cuitan beliau tentang berita atau postingan yang menyinggung beberapa pihak," ucap Kevin.

Kevin menyatakan umat Buddha memperlakukan simbol atau rupa Buddha sebagai sebuah objek yang sangat vital. Karenanya, dia menganggap meme yang turut diposting Roy tindak pantas, apalagi meme yang dibuat mengubah wajah stupa di candi itu.

"Coba bayangkan teman teman non Buddhis kalau nabinya diberikan gambar yang lain. Apakah itu pantas. Negara kita adalah negara bagian dari negara yang menjunjung tinggi hukum hendaknya hal seperti ini tidak dilakukan," ujar dia.

Walaupun Roy Suryo telah meminta maaf secara terbuka, Kevin menyatakan, Roy tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum karena tindakannya berpotensi memperpecah persatuan dan kerukunan umat beragama.

"Kalau ini dibiarkan maka akan terus terjadi hal serupa di masa mendatang. Tujuan dari pelaporan kami ini adalah bagaimana kita menjunjung tinggi hukum yang ada di Indonesia," ucap Kevin.

Saat pelaporan kali ini, Dharmapala Nusantara membawa barang bukti berupa postingan Roy Suryo mengenai meme stupa Candi Borobudur. Mereka menduga Roy Suryo melanggar pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kalau memang beliau punya itikad baik, beliau (Roy Suryo) mengakui kesalahan atau kehilafan, saya sebagai umat beragama tentu akan memaafkan. Kalau beliau bersedia nanti silakan sampaikan di forum-forum yang lebih formal," ucap dia.

Baca juga:

Meme Candi Borobudur, Roy Suryo Minta Maaf dan Laporkan 3 Akun Twitter

Berita terkait

7 Tradisi Umat Buddha Rayakan Waisak, Mengenakan Pakaian Putih Hingga Mandi Sang Buddha

1 jam lalu

7 Tradisi Umat Buddha Rayakan Waisak, Mengenakan Pakaian Putih Hingga Mandi Sang Buddha

Pada Hari Raya Waisak, umat Buddha akan mengunjungi kuil-kuil lokal maupun kuil besar untuk melakukan doa. Umat Buddha juga umumnya melakukan perenungan akan diri dan kehidupan secara tenang.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 6 Tempat Menarik untuk Dikunjungi saat Waisak

23 jam lalu

Rekomendasi 6 Tempat Menarik untuk Dikunjungi saat Waisak

Saat Waisak, banyak ritual, dan tradisi yang menarik untuk dilihat

Baca Selengkapnya

Makna Ritual Thudong, Perjalanan Panjang Para Biksu Sejak Zaman Buddha

1 hari lalu

Makna Ritual Thudong, Perjalanan Panjang Para Biksu Sejak Zaman Buddha

Ritual Thudong diyakini telah dilakukan sejak zaman Buddha. Dalam setahun, bhante akan berjalan selama empat bulan untuk melaksanakan tradisi ini.

Baca Selengkapnya

Mengenal Thudong, Ritual Jalan Kaki Para Biksu Menuju Candi Borobudur Jelang Waisak

2 hari lalu

Mengenal Thudong, Ritual Jalan Kaki Para Biksu Menuju Candi Borobudur Jelang Waisak

Puluhan biksu melakulan ritual thudong berjalan kaki dari Semarang ke Borobudur untuk merayakan Waisak.

Baca Selengkapnya

Perayaan Waisak di Candi Borobudur Diprediksi Dihadiri 50.000 Pengunjung

10 hari lalu

Perayaan Waisak di Candi Borobudur Diprediksi Dihadiri 50.000 Pengunjung

Perayaan Waisak di Candi Borobudur bukan sekadar wisata, melainkan mengutamakan kesakralan ibadah.

Baca Selengkapnya

Bhutan Hapus Syarat Asuransi Perjalanan yang Diwajibkan saat Pandemi

24 hari lalu

Bhutan Hapus Syarat Asuransi Perjalanan yang Diwajibkan saat Pandemi

Penghapusan syarat asuransi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengunjung untuk menjelajahi budaya, bentang alam, dan warisan unik Bhutan.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

24 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

10 Tempat Wisata Paling Populer di Indonesia Versi Tripadvisor

31 hari lalu

10 Tempat Wisata Paling Populer di Indonesia Versi Tripadvisor

Berikut ini Deretan daftar tempat wisata paling populer di Indonesia versi Tripadvisor, didominasi oleh objek wisata di Bali.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

53 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

19 Maret 2024

Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.

Baca Selengkapnya