Sidang Konsumen Air Minum VS Gubernur Dilakukan di Ruang Hakim

Reporter

Editor

Senin, 8 September 2003 20:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang gugatan class action yang diajukan Komunitas Pelanggan Air Minum Jakarta (Komparta) terhadap Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Dewan Perwakilan Daerah Jakarta kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9) sore. Namun tidak sebagaimana lazimnya, sidang yang dihadiri kuasa hukum kedua belah pihak, tidak berlangsung di ruang sidang melainkan di ruang Ketua Majelis Hakim, Andi Samsan Nganro. Menurut salah seorang pengacara Komparta, JJ Amstrong Sembiring, ketua majelis hakim memutuskan memindahkan persidangan ke ruangnya dengan alasan kedua anggota majelis hakim yaitu Iskandar Tjakke dan Andriani Nurdin berhalangan hadir. Sidang kali ini memasuki penyampaian bukti tertulis dari pihak penggugat. Ada sekitar 15 bukti yang diajukan Anstrong antara lain Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No 14 1970 tetang Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman, serta perolehan pendapatan asli daerah (PAD)PAM Jaya 1998-2000 yang tidak tercapai dan tidak mencapai taget. Dalam persidangan, hakim ketua meminta tim bantuan hukum Komparta untuk memperbaiki bukti yang mereka ajukan. "Hakim minta bukti P11 dan P6 disampaikan secara terpisah untuk lebih mempermudah pemeriksaan," kata Amstrong kepada Tempo News Room usai sidang . Bukti P11 berbunyi secara hukum tergugat satu dan tergugat dua secara bersama telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap konsumen pelanggan air minum Jakarta dengan cara menaikkan tarif air minum dan dengan menempatkan parameter kepentingan mitra swasta asing yang dalam hal ini PT Palyja dan PT Thames Pam jaya sebagai prioritas utama. Hal ini dilakukan berdasarkan naskah perjanjian kerjasama operasional (KSO) yang mengharuskan kenaikan air minum dilakukan secara berkala 6 bulan sekali. Sidang selanjutnya akan kembali digelar pada Senin (15/9) September mendatang. Gugatan class action Komparta dilayangkan untuk memprotes kenaikan tarif air minum sebesar 40 persen yang diterapkan untuk pelanggan perusahaan daerah air minum PDAM bersama kedua mitra swasta asing, Lionnese (PT Palyja) dan Thames (PT PBJ). Kenaikan itu dilakukan oleh DPRD pemerintah DKI Jakarta tiga bulan lalu, atas usulan gubernur DKI Jakarta Sutiyoso 19 Maret 2003. Nunuy Nurhayati--Tempo News Room

Berita terkait

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

45 menit lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

49 menit lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya

Bembang Nurdiansyah Puji Capaian Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Minta Lebih Waspada Hadapi Uzbekistan

50 menit lalu

Bembang Nurdiansyah Puji Capaian Timnas Indonesia di Piala Asia U-23, Minta Lebih Waspada Hadapi Uzbekistan

Legenda Timnas Indonesia, Bambang Nurdiansyah, menilai pencapaian Timnas U-23 di Piala Asia U-23 AFC 2024 merupakan hasil kerja sama banyak pihak.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

2 jam lalu

Dampak Perceraian dan Fenomena Tanpa Peran Ayah Menurut Psikolog

Psikolog menyebut perceraian sebagai salah satu penyebab fenomena fatherless atau situasi anak kekurangan kehadiran dan peran ayah.

Baca Selengkapnya

Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara

2 jam lalu

Profil dan Kontroversi Tien Soeharto: Kisah Perjalanan Seorang Ibu Negara

Tien Soeharto memiliki profil yang kompleks, seorang ibu negara yang peduli hingga terlibat dalam berbagai kontroversi yang mengiringi masa pemerintahan suaminya.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

2 jam lalu

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah di Jawa Barat Sepekan Ini

BMKG memprakirakan adanya potensi hujan lebat disertai petir 29 April - 5 Mei 2024 di wilayah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tips Psikiater untuk Mengusir Rasa Tak Bahagia

2 jam lalu

Tips Psikiater untuk Mengusir Rasa Tak Bahagia

Rutin menulis jurnal bersyukur atau gratitude journal, semacam buku harian, bisa menjadi salah satu cara mengusir perasaan tidak bahagia.

Baca Selengkapnya

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

2 jam lalu

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

AIR 2024 mendukung kawasan Nusa Dua, khususnya Pulau Peninsula sebagai salah satu destinasi wisata olahraga menarik di Bali

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya