TEMPO Interaktif , Jakarta: Gubernur Banten Ratu Atut Choisiah mengatakan pemerintah daerah akan memberikan santunan kepada korban bencana Situ Gintung. Santunan bagi korban akan diberikan sebesar Rp 5 juta sampai Rp 30 juta per kepala keluarga. "Tergantung besarnya kerusakan rumah," kata Atut usai rapat terbatas bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Situ Gintung.
Ia mengatakan Pemprov Banten juga akan memberikan santunan bagi korban meninggal. Bagi korban yang hendak dimakamkan di luar kota akan difasilitasi oleh pemerintah. "Yang dikebumikan di luar provinsi akan difasilitasi oleh pemda," katanya.
Atut mengatakan sampai saat ini tercatat sebanyak 250 rumah rusak berat. Jumlah tersebut masih akan terus bertambah.
Ia melanjutkan bantuan bagi para korban akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Sementara, dana akan diambil dari APBN. Pemerintah daerah, kata dia, bertugas menangani bantuan sosial kemasyarakatan. "Sementara soal tanggul ditangani pemerintah pusat," katanya.
Atasi Banjir Rob, Heru Budi Sebut Pemerintah Lanjutkan Bangun Tanggul Pantai NCICD Sepanjang 46 Km
3 Januari 2023
Atasi Banjir Rob, Heru Budi Sebut Pemerintah Lanjutkan Bangun Tanggul Pantai NCICD Sepanjang 46 Km
Penjabat (Pj) Gubernur, Heru Budi Hartono mengatakan Pemprov DKI bersama Pemerintah Pusat terus menggenjot pembangunan tanggul pengaman pantai atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Stage A di kawasan Pesisir Utara Jakarta.