Imigrasi Bogor Serahkan 22 Warga Afganistan ke UNHCR

Reporter

Editor

Jumat, 3 April 2009 15:23 WIB

TEMPO Interaktif, Bogor: Hasil pemeriksaan sementara Kantor Imigrasi Bogor menetapkan 22 orang imigran gelap asal Afganistan merupakan pengungsi yang meminta suaka politik.

Menurut Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Bogor Ade Endang Dachlan, melalui pemeriksaan yang dilakukan terhadap para imigran, diketahui bahwa tiga orang di antaranya terdatar dalam naskah perjanjian di Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR).

"Hasil pemeriksaan, tiga orang sudah terdaftar dalam appointment script oleh UNHCR," ujar Ade saat dihubungi Jumat (3/4) siang.

Ade menjelaskan bahwa setelah ditemukan tiga nama yang sudah teregistrasi tersebut, akhirnya UNHCR menyimpulkan bahwa kesemua imigran asal Afganistan itu merupakan pengusi yang harus dilindungi.

Dengan demikian, menurut Ade, bisa disimpulkan bahwa seluruh 22 imigran gelap yang ditemukan kamis kemarin adalah pengungsi. Lebih lanjut, pengurusan mereka juga akan diserahkan kepada UNHCR. “Mereka sekarang dalam pengawasan UNHCR dan Imigrasi Bogor,” kata Ade.

Berdasarkan hukum yang mengatur pengungsi, bagi pengungsi yang meminta suaka politik di sebuah negara tidak diperbolehkan ditahan. Karena itu, semua imigran itu ditampung dan ditempatkan serta diawasi oleh Imigrasi Bogor dan UNHCR. “Karena kita tidak bisa menahan, kita tempatkan petugas imigrasi di tempat mereka tinggal sekarang,” terang Ade.

Menurut Ade, saat ini UNHCR telah bersedia memfasilitasi tempat tinggal sementara untuk para pengungsi tersebut di Hotel Regal, Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Setelah itu Ade menuturkan bahwa ada dua kemungkinan yang menanti kelompok pengungsi tersebut.

"Kemungkinan mereka akan dideportasi ke kampung halaman jika keadaan sudah memungkinkan, atau dikirim ke negara yang memiliki fasilitas pengungsian yang lebih baik," kata Ade.

Dari wawancara dengan salah seorang pengungsi, Abdul Hamid, 37 tahun, diketahui bahwa mereka melarikan diri karena merasa tidak aman di kampung halaman mereka sendiri. Hamid juga mengatakan bahwa jumlah total mereka yang berangkat dari Afghanistan adalah sekitar 120 orang.

Abdul Hamid mengatakan mereka berniat menuju Australia. Dalam perjalanannya mereka sempat singgah di Malaysia, kemudian mereka tiba di Jakarta dan tinggal selama 20 hari. Selanjutnya mereka tiba di Bogor pada 29 Maret 2009.

DIKI SUDRAJAT

Berita terkait

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

4 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

10 hari lalu

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

36 hari lalu

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.

Baca Selengkapnya

Kantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur

53 hari lalu

Kantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengatakan sejumlah warga negara asing di Jawa Timur telah memegang Golden Visa untuk investasi.

Baca Selengkapnya

Pungutan Wisman di Bali Berlaku Mulai 14 Februari, 7 Kategori WNA Ini Tak Perlu Bayar

12 Februari 2024

Pungutan Wisman di Bali Berlaku Mulai 14 Februari, 7 Kategori WNA Ini Tak Perlu Bayar

Pungutan bagi turis asing di Bali dilakukan untuk melindungi adat, tradisi, seni budaya, serta kearifan lokal masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pencurian di Rumah WNA, ART Sedang Hamil Dapat Restorative Justice

28 Juni 2023

Pencurian di Rumah WNA, ART Sedang Hamil Dapat Restorative Justice

Kasus pencurian di sebuah rumah warga negara asing di Tangerang Selatan telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau restorative justice.

Baca Selengkapnya

913 WNA Partisipan Formula E Melintasi Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Siapkan Jalur Khusus

4 Juni 2023

913 WNA Partisipan Formula E Melintasi Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Siapkan Jalur Khusus

TPI Soekarno-Hatta mencatat sebanyak 913 warga negara asing (WNA) yang merupakan partisipan ajang balapan Formula E Jakarta.

Baca Selengkapnya

WNA Asal Tiongkok Tewas dalam Kecelakaan di Tol Jakarta - Tangerang

3 Juni 2023

WNA Asal Tiongkok Tewas dalam Kecelakaan di Tol Jakarta - Tangerang

WNA asal Fujian Tiongkok tewas dalam kecelakaan sebuah minibus di KM 21 Tol Jakarta - Tangerang.

Baca Selengkapnya

Dua WNA Hipnotis Agen Telur, Uang Rp 3 Juta Dibawa Kabur

17 Mei 2023

Dua WNA Hipnotis Agen Telur, Uang Rp 3 Juta Dibawa Kabur

Dua Warga Negara Asing (WNA) diduga menghipnotis dan mencuri di sebuah agen telur di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 15 Mei

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pria Asal Jakarta oleh 2 WNA India di Bali, Polisi: Motifnya Salah Paham

16 Mei 2023

Pembunuhan Pria Asal Jakarta oleh 2 WNA India di Bali, Polisi: Motifnya Salah Paham

Dua WNA India ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang pria asal Jakarta

Baca Selengkapnya