Ahli Hukum Universitas Indonesia : Kasus Ryan Salah Format

Reporter

Editor

Selasa, 7 April 2009 14:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Staf pengajar hukum pidana fakultas hukum Universitas Indonesia, Rudy Satriyo M, mengatakan bahwa pengadilan Ryan telah salah format dakwaannya.

"Seharusnya perkara di Depok dan di Jombang dijadikan satu," jelasnya kepada Tempo.

Tetapi dalam prakteknya, karena perkara tersebut dipisahkan, maka kasus yang di Jombang mesti disidangkan meskipun pengadilan negeri Depok telah menjatuhkan vonis mati. Pasalnya, kasus pembunuhan di Depok dengan kasus pembunuhan di Jombang merupakan dua kasus dengan korban yang berbeda.

Meskipun demikian, ia mengatakan jika nantinya di tingkat pengadilan tinggi atau mahkamah agung, Ryan, dinyatakan menderita penyakit jiwa sehingga bisa lepas dari tuntutan hukamn mati, maka pengadilan di Jombang tidak dapat memberikan hukum pidana.

"Bisa diadili, tapi tidak bisa dipidana karena sakit jiwa", tuturnya kepada wartawan, Selasa (07/04).

Oleh karena itu, jika kasus di jombang tetap digelar meskipun Ryan sudah dinyatakan sakit jiwa, maka hal tersebut melanggar prinsip persidangan sederhana, cepat, dan berbiaya murah.

Selain itu, Rudy juga menyayangkan tidak didatangkannya ahli jiwa, dalam hal ini psikolog yang independen dalam pengadilan di Depok.

"Seharusnya psikolog bukan dari pihak kepolisisan," jelasnya.

Advertising
Advertising

Psikolog yang bersaksi di pengadilan seharusnya berasal dari lembaga yang
independen. Hal tersebut dilakukan agar kesaksian tidak cenderung berat sebelah.

Mengenai perkara di Jombang sendiri baru bisa disidangkan seusai perkara di Depok selesai.

Sebelumnya pada pengadilan yang digelar pada 24 desember 2008, penasehat umum terdakwa telah mengajukan kepada hakim agar berkas perkara di Jombang dan Depok dijadikan satu.

Akan tetapi permohonan tersebut ditolak oleh jaksa penuntut umum (Tempointeraktif,
tanggal 24/12).

Very Idam Henyansyah alias Ryan diadili di pengadilan negeri Depok karena melakukan pembunuhan terhadap Heri Santoso di apartemen Margonda Residence pada bulan Juli 2008.

Selain membunuh Heri, Ryan juga diduga melakukan pembunuhan kepada 10 orang lain di Jombang.

TIA HAPSARI

Berita terkait

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

4 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

4 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

6 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

13 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

15 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

16 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

17 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

34 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya

Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

42 hari lalu

Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.

Baca Selengkapnya

JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

46 hari lalu

JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.

Baca Selengkapnya