TEMPO Interaktif, Jakarta:Para preman datang untuk mengusir warga yang menempati tanah milik perusahaan. Sekelompok orang yang diduga preman oleh warga Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, , Jakarta Barat telah meninggalkan lokasi tersebut pagi ini, Kamis (15/5). Menurut informasi dari warga kepada Tempo News Room, sekelompok orang yang naik 4 metromini dan 4 bis, diduga preman itu, berhasil dicegah oleh polisi sehingga tidak terjadi aksi kekerasan terhadap warga. Menurut AIP Darsum, bagian pelayanan masyarakat di Polsek Tambora Jakarta Barat ketika dihubungi Tempo News Room pagi ini, mengatakan bahwa sejumlah 150 orang bantuan dari Polres Tambora telah diturunkan ke lokasi sejak pukul 03.00. Pihak Polsek telah memperoleh informasi akan adanya sejumlah orang yang datang dari Serang, Banten. Darsum tidak bisa memberikan keterangan secara gambalang dari mana informasi tersebut diterima dan maksud kedatangan sekelompok orang yang diduga preman tersebut. Menurut informasi yang diperoleh Veronica Iswinayu, wakil dari Paguyuban Rakyat Anti Penggusuran yang menghubungi Tempo News Room pagi ini, rencananya akan terjadi penggusuran hari ini dari Walikota Jakarta Barat dan adanya preman-preman yang akan datan diperkirakan untuk megintimidasi warga setempat. Sehingga warga sejak Selasa dini hari, sudah bersiap untuk menolak penggusuran tersebut. Surat perintah penggusuran dari Walikota Jakarta barat telah disampaikan 3 kali kepada warga di lokasi tersebut. Tetapi belum ada pelaksanaan hingga saat ini. Menurut Vero, permasalahan penggusuran ini mulai kembali muncul sekitar November 2002. Adanya klaim dari PT Cakra Wira Bumi Mandala bahwa tanah tersebut adalah milik PT Cakra, dan warga setempat diharapkan meninggalkan lokasi tersebut. Setalah itu, warga setempat memberikan reaksi penolakan dengan mengadakan Paguyuban Rakyat Anti Penggusuran. Sebelumnya kasus penggusuran ini pernah terjadi tahun 1989 ketika ada pembebasan tanah dari PT Indola Tunggal. Tahun 1995 warga berhasil dibersihkan dari lahan seluas 5 hektar, dengan ganti rugi yang tidak manusiawi dan dengan cara cara intimidasi. Kemudian tahun 1998, karena tanah tersebut ternyata tetap kosong akhirnya warga yang rata-rata berprofesi sebagai buruh, pemulung kembali menempati tanah tersebut untuk menjadi pemukiman. Vero juga menambahkan bahwa PT Cakra akan memberikan ganti rugi terhadap warga, tapi dirasakan sangant tidak manusiawi. Untuk rumah yang permanan akan diberi ganti rugi Rp. 1 juta dan Rp. 500 ribu untuk semi permanen. Hingga saat ini, kepolisian setempat masih berjaga-jaga di lokasi tersebut untuk mengantisipasi kedatangan preman-preman tersebut. (Fransiska/TNR)
Berita terkait
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya
2 menit lalu
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya
Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.