Bekasi - Jakarta Setujui Draf Baru Pengelolaan TPA Bantar Gebang

Reporter

Editor

Kamis, 4 Juni 2009 16:17 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi dan DKI Jakarta menyepakati draf baru kontrak kerja penggunaan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bantar Gebang. Beberapa poin yang disepakati adalah, masa pemanfaatan lahan diperpanjang hingga 20 tahun kedepan, nilai kompensasi (tipping fee) sampah naik 25 persen menjadi Rp 103 ribu per ton, melaksanakan proyek listrik sampah senilai Rp 700 miliar, dan membangun rumah bagi pemulung. "Pada dasarnya tidak ada lagi masalah dengan draf baru itu, Bekasi oke, Jakarta juga oke," kata Mochtar Mohamad, kepada Tempo, Kamis (4/6).

Draf baru tersebut telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, untuk dibahas dalam rapat panitia khusus (Pansus). Pertemuan lanjutan antara Pemerintah Kota Bekasi - DKI Jakarta, kata Mochtar, akan dilaksanakan pertengahan Juni ini, untuk membahas penandatangan kontrak kerja (MoU).

Kesepakatan perpanjangan penggunaan lahan, lanjut Mochtar, harus selesai bulan ini. Sebab kontrak kerja lama, berakhir Juli 2009. "Kontrak baru ini menguntungkan," katanya.
Sementara itu, pembangunan rumah pemulung tahap pertama sebanyak 100 unit. Rumah tersebut dibangun di lahan seluas 1,2 hektar di belakang TPA Sumur Batu, Kota Bekasi.
Proyek tersebut dibiayai Pemerintah DKI Jakarta, dengan total investasi Rp 1,2 miliar. Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi membangun 500 rumah petak pemulung, dari bahan terpal. "Rumah itu ditempati secara gratis, diprioritaskan kepada pemulung yang bekerja di pabrik listrik sampah," kata Mochtar.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bharuna mengatakan, pembahasan draf baru lahan TPA Bantar Gebang sudah hampir final. "Sisa menunggu hasil pembahasan Pansus, kalau diketok Dewan Bekasi MoU bisa dilaksanakan," kata Eko ketika dikonfirmasi terpisah.

Mengenai poin-poin dalam draf baru itu, kata Eko, pihaknya sudah sepakat. Dia bahkan juga memperkirakan nilai tipping fee untuk program community development, akan naik secara berkala setiap tahunnya. "Sudah sepakat," kata Eko Bharuna.

Advertising
Advertising

Ketua DPRD Kota Bekasi Yusuf Nasih, mengatakan sulit menyetujui usulan perpajangan kontrak hingga 20 tahun. "Idealnya masa perpanjangan penggunaan lahan 4-5 tahun saja, karena sampah sudah over load," kata Yusuf.

Usulan draf baru kontrak kerja penggunaan lahan TPA Bantar Gebang, lanjut Yusuf, sudah diterima dewan. Panitia khusus yang akan membahas dan menyetujui usulan tersebut, Pansus akan dibentuk besok, Jumat (5/6). "Semuanya tergantung anggota Pansus, apakah setuju dengan usulan itu atau tidak," kata Yusuf.

HAMLUDDIN

Berita terkait

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

1 Januari 2024

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

Jumlah sampah malam tahun baru 2024 ini adalah yang terbanyak sejak DKI Jakarta melewati masa pandemi.

Baca Selengkapnya

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

20 November 2023

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

Proyek RDF Rorotan akan dibangun di atas lahan seluas 7,8 hektar.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

22 Agustus 2023

Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

Pemprov DKI berencana nangun tempat pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) untuk atasi masalah sampah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

27 Juni 2023

Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

Pj Gubernur DKI Heru Budi memutuskan menyetop pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

8 Juni 2023

Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

Heru Budi Hartono mengatakan kerja sama pengolahan sampah dengan PLN merupakan langkah Pemprov DKI mengurangi pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

12 November 2022

Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta meminta penggunaan drone untuk mengawasi warga yang masih buang sampah sembarangan

Baca Selengkapnya

Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

20 September 2022

Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

Jakpro menyebutkan proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah atau ITF Sunter di Jakarta Utara mampu menghasilkan energi listrik sekitar 35 MW.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Senang Warga Ikut Pekan Sadar Sampah, Ada Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna

25 Juni 2022

Anies Baswedan Senang Warga Ikut Pekan Sadar Sampah, Ada Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna

Anies Baswedan mengungkap rasa senangnya melihat warga antusias mengikuti Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah 2022 yang berlangsung 20-25 Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran, 2.500 Petugas Kebersihan Disiagakan Pemprov DKI Jakarta

27 April 2022

Libur Lebaran, 2.500 Petugas Kebersihan Disiagakan Pemprov DKI Jakarta

Selama libur Lebaran, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang juga akan tetap beroperasi.

Baca Selengkapnya

Wagub: Sampah di DKI Jakarta 7.800 Ton per Hari

13 Maret 2022

Wagub: Sampah di DKI Jakarta 7.800 Ton per Hari

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap pembangunan tempat pengolahan sampah berskala besar (ITF) cepat rampung

Baca Selengkapnya