TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah DKI Jakarta dan Organda berencana menaikkan tarif angkutan umum di Jakarta. “Gubernur meminta kami menghitung seandainya terjadi kenaikan tarif angkutan umum dengan tidak memberatkan masyarakat dan pengusaha angkutan umum,” jelas Ketua DPD Organda DKI Jakarta Eep Syarifudin menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Gubernur di Balaikota Jakarta, Jumat (25/1). Rencana kenaikan tarif ini menurut Eep bukan disebabkan oleh kenaikan harga BBM, melainkan lebih kepada kenaikan harga suku cadang kendaraan yang mencapai 15 persen. Harga spare part yang melambung tinggi sangat signifikan untuk menaikkan biaya operasional. “Kenaikan ini tidak bisa ditahan. Kalau efek kenaikan BBM untuk biaya operasional hanya empat persen, jadi tidak signifikan,” ujarnya. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Effendi menegaskan hingga saat ini pihaknya belum memikirkan untuk menaikan tarif. Seandainya sudah terjadi kenaikan tarif di lapangan sekarang, itu bukan karena usul Organda atau pengusaha, tetapi dari oknum awak bus. “Tapi kita siap untuk menghitung kenaikan tarif dengan melihat fluktuatif dari harga spare part dan BBM,” terangnya. Rustam melanjutkan, pihaknya belum bisa memastikan berapa besar jumlah kenaikan dan kapan akan diumumkan. Tapi ia berjanji akan segera menyampaikan berapa besarnya kenaikan tarif yang pantas. Oknum yang menaikkan tarif secara sepihak akan dikenai sanksi tegas, seperti menskors mobil nakal itu. Hingga saat ini hanya tiga mobil yang sudah dikenai sanksi yaitu dua buah Metro mini dan satu Kopaja (Kurniawan-Tempo News Room)
Berita terkait
Kunci Tim Bulu Tangkis China Raih Gelar Piala Uber 2024, Titel Ke-16 Sepanjang Sejarah
1 menit lalu
Kunci Tim Bulu Tangkis China Raih Gelar Piala Uber 2024, Titel Ke-16 Sepanjang Sejarah
China meraih gelar ke-16 Piala Uber setelah mengalahkan tim putri bulu tangkis Indonesia dengan skor telak 3-0. Mengatasi tekanan adalah kunci.