Mahkamah Agung Bantah Amir Mahmud Divonis tanpa Sidang

Reporter

Editor

Jumat, 3 Juli 2009 14:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa membantah Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Amir Mahmud tanpa persidangan.

"Saya sudah tanya ketua pengadilannya. Ada sidang dan diputus. Kalau dikatakan tidak diberi kesempatan membela diri, saya tidak yakin. Mungkin tidak mau membela diri," kata Harifin, pada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (3/6).

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kata Harifin, menjelaskan Amir dituntut dan divonis pada hari yang sama. "Itu biasa, dalam satu hari tuntutan langsung diputus. Tidak aneh itu," kata Harifin.

Menurut Harifin, hakim dapat membuat putusan secara lisan. "Putusan itu bisa diucapkan dengan lisan," kata Harifin. Hakim, lanjut dia, dapat menentukan terdakwa bersalah seWaktu pemeriksaan saksi.

Harifin mengatakan perkara narkoba seperti dalam kasus Amir Mahmud termasuk perkara mudah dalam pembuktian.

Kasus ini bermula saat Amir Mahmud yang bekerja sebagai sopir di Badan Narkotika Nasional ditangkap oleh polisi pada 19 Desember 2007. Ia ditangkap karena kedapatan membawa sebutir pil ekstasi.

Sidang dakwaan kemudian mulai digelar pada 26 Februari 2008. Pada sidang pembacaan tuntutan tanggal 27 Maret 2008, jaksa mengajukan tuntutan hukuman empat tahun penjara.

Menurut Amir dan istrinya, Herawati, majelis hakim mengatakan putusan akan diambil seminggu lagi. Setelah itu, Amir tak pernah lagi mengikuti sidang. Amir baru tahu dirinya telah divonis penjara empat tahun 30 hari setelah setahun mendekam di sel.

Herawati melaporkan dugaan kasus vonis tanpa sidang ke Komisi Yudisial. “Saya ini awam hukum, tapi saya ingat pada sidang terakhir hakim mengatakan sampai jumpa minggu depan,” kata dia. “Tidak ada ketuk palu putusan (dalam sidang itu)."

Harifin meminta Amir dan Herawati membuktikan pernyataannya tersebut. "Silakan buktikan kalau ada itu," kata Harifin.

SUTARTO

Berita terkait

Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi  

9 Juli 2017

Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi  

Tahun 2017, MA membuka lowongan 1.684 calon hakim.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung

9 Juni 2017

Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung

Mantan Direktur FBI mengaku bingung dengan penyebab pemecatan dirinya.

Baca Selengkapnya

JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat

14 Maret 2017

JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat

Wapres JK tidak akan mengintervensi hukumnya, tetapi memberikan bukti-bukti yang kuat bahwa itu kriminalisasi kepada Geo Dipa.

Baca Selengkapnya

Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

7 Januari 2017

Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

Berkas perkara penyerangan kantor Balai Kota Makassar, Agustus 2016, sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri.

Baca Selengkapnya

Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel

4 Januari 2017

Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel

Novel Chaidir Hasan, seorang saksi dalam sidang penodaan agama dengan tesangka Ahok, menjelaskan munculnya istilah "Fitsa Hats" di BAP.

Baca Selengkapnya

Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini  

3 Januari 2017

Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini  

Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, pernah menjadi tempat pengadilan kasus dengan tersangka Soeharto, Abu Bakar Baasyir, dan sekarang Ahok.

Baca Selengkapnya

Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

31 Desember 2016

Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

Kepala Bagian Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengkritik pimpinan pengadilan negeri yang kurang kompeten menyelesaikan tumpukan perkara.

Baca Selengkapnya

Persiapan Sidang Perdana, Ahok Batal Hadiri Maulid Nabi

12 Desember 2016

Persiapan Sidang Perdana, Ahok Batal Hadiri Maulid Nabi

Yayong mengatakan Ahok meneleponnya dan memberitahu tidak bisa hadir dalam pengajian.

Baca Selengkapnya

Sidang Ahok, PN Jakarta Utara Izinkan TV Siaran Langsung

12 Desember 2016

Sidang Ahok, PN Jakarta Utara Izinkan TV Siaran Langsung

Hasoloan mengaku tak mempermasalahkan jika televisi menyiarkan tayangan sidang secara langsung.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini  

9 Desember 2016

Pengadilan Putuskan Sidang Ahok Digelar di Lokasi Ini  

Persidangan Ahok sedianya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya