Cemari Lingkungan, Pabrik Pelebur Baja di Tangerang Diperiksa
Rabu, 19 Agustus 2009 09:02 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan audit dan pemeriksaan secara internal terhadap pabrik pelebur baja PT Lautan Steel di Kampung Telaga, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja.
Pemeriksaan dilakukan karena perusahaan itu diduga telah melakukan pencemaran udara dengan membuang asap limbah tanpa melalui proses penyaringan. "Tim akan turun mulai hari ini," ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Odang Masduki, kepada Tempo, hari ini.
Menurut Odang, pihaknya akan memeriksa izin UPL, UKL, dan Amdal perusahaan pelebur baja yang telah beroperasi sejak 1,5 tahun itu. Hasil pemeriksaan akan diberitahukan kepada Bupati Tangerang untuk ditindaklanjuti. "Jika ditemukan pelanggaran dan terbukti melakukan pencemaran sanksinya bisa penutupan pabrik itu," kata Odang.
Odang mengakui pihaknya telah mendapatkan banyak laporan dari warga seputar dugaan pencemaran itu. "Banyak pihak yang mengeluhkan kepulan asap itu," katanya.
Berdasarkan pengamatan Tempo, asap hitam pekat selalu keluar setiap saat seperti tanpa jadwal dari dalam bangunan PT Lautan Steel yang letaknya hanya beberapa meter dari jalan tol Tangerang-Merak. Asap menyelimuti kawasan sekitar pabrik yang hanya berjarak 100-200 meter dari pemukiman warga. Kadang-kadang asap yang keluar dalam jumlah yang sangat banyak sehingga membentuk seperti kabut asap dan menutupi pemandangan.
Pihak PT Lautan Steel menolak memberikan keterangan seputar dugaan pencemaran itu. Berulang kali Tempo menemui pihak perusahaan untuk meminta konfirmasi selalu ditolak oleh penjaga keamanan pabrik. "Sedang rapat, tidak bisa diganggu," ujar seorang lelaki bertubuh kekar. "Semuanya sedang keluar dan tidak ada tempat," ujar penjaga lainnya.
Juru bicara PT lautan Steel Hermawan ketika dihubungi tidak memberikan penjelasan apa pun. "Maaf saya sedang di jalan, nanti akan saya hubungi kembali," katanya kepada Tempo. Namun, ketika dihubungi kembali teleponnya tidak aktif. Janji Hermawan untuk menelepon kembali hingga berita ini diturunkan tidak ditepatinya.
Pelaku industri dan warga yang tinggal di sekitar pabrik sudah lama mengeluhkan limbah asap yang dikeluarkan dari pabrik baja itu. Mereka mengaku sangat terganggu dengan asap hitam pekat yang keluar dari pabrik itu setiap harinya. "Udara menjadi kotor, tidak bagus untuk kesehatan," ujar Choi Sang Mo, pemilik PT Total Tape Indonesia, produsen pita label, kepada Tempo.
Choi yang merupakan warga Korea Selatan dan sudah dua tahun berada di lokasi itu mengakui akibat asap pabrik baja itu, banyak karyawannya yang sering sakit sesak nafas disertai batuk. "Dalam jangka panjang mereka akan terkena penyakit pernafasan yang kronis," katanya.
Menurutnya, sebanyak 90 karyawannya yang setiap hari berada di kawasan pabrik itu mau tidak mau harus menghirup udara beserta asap kotor dari pabrik itu. "Saya sangat kasihan melihat mereka, terlebih warga sekitar," katanya.
Menurut Choi, banyak dari karyawannya yang sudah mengeluh sakit di bagian dada dan salurang pernafasan mereka terganggu. "Kalau sudah begini harus ada tindakan serius dari pihak terkait," kata Choi.
Hal ini diakui oleh Eka, 30 tahun, karyawan di bagian ekspor-impor PT Total Tape Indonesia yang hanya berjarak 100 meter dari pabrik pelebur baja itu. Menurutnya, ia dan kawan-kawannya sudah sering batuk dan mengalami sesak nafas sejak beberapa bulan terakhir ini.
Karena takut dampak serius yang akan muncul jika terus-terusan menghirup udara kotor itu, sejak dua bulan terakhir ini semua karyawan bekerja di semua ruangan yang tertutup. Lubang angin atau udara di setiap ruangan ditutup dengan rapat agar asap tidak masuk kedalam ruangan. Hal ini berlaku di semua ruangan produksi, mesin atau pun perkantoran.
"Bukan hanya karyawan yang terganggu, pita kami juga rusak dan berubah warna," katanya. Ia mencontohkan pita yang semestinya berwarna putih bersih, menjadi kuning kotor.
Choi mengatakan ia dan sejumlah perusahaan di sekitar telah beberapa kali menyampaikan komplain kepada perusahaan yang bersangkutan agar asap yang dikeluarkan dari pabrik disaring dahulu dan dibuang dengan menggunakan cerobong asap. "Tapi komplain itu tidak dihiraukan," ujar Choi.
JONIANSYAH