Pengolahan Sampah Ciangir Dinilai Penuhi Aspek Hukum

Reporter

Editor

Minggu, 8 November 2009 09:25 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan proyek tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Ciangir yang akan dikerjakan bersama Pemerintah DKI Jakarta di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, telah memenuhi aspek hukum.

"Karena telah melalui kajian secara hukum," ujar Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Heri Heryanto, Sabtu (7/11).

Proses tersebut, kata Heri, dilakukan kurang lebih satu tahun oleh tim indepeden, Pemerintah DKI Jakarta, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dasar hukum penyelenggaraan proyek sampah moderen tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kerja sama antar pemerintah daerah.

Atas hasil kajian aspek hukum tersebut, Heri melanjutkan, Pemerintah Tangerang meneken nota kesapahaman dengan Pemerintah DKI Jakarta soal pengolahan sampah pada 28 Agustus lalu. Selanjutnya dilakukan tahapan kajian secara menyeluruh dari analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), kajian lalu lintas, financial, ekonomi sosial.

Setelah proses selesai, masuk ke tahap berikutnya, yaitu pembuatan draf perjanjian kerja sama yang secara teknis dan deatil mengatur perjanjian kerja sama proyek pengolahan sampah itu antara dua pemerintahan. "Draf kerja sama ini akan diberikan bersama hasil kajian kepada DPRD Kabupaten Tangerang untuk disetujui," katanya.

Heri memperkirakan proses tersebut tidak lama lagi selesai, sekitar awal tahun nanti. Setelah disetujui Dewan, dilakukan penandatanganan kerja sama dan DKI Jakarta melakukan tender proyek ini.

Untuk tahap awal pengolahan sampah terpadu tersebut, Pemerintah Tangerang telah meminta kepada Jakarta agar memperbaiki dan membangun jalan yang akan dilalui truk pengangkut sampah, memagar area, dan menanami pohon area TPST. "Untuk hal itu DKI sudah setuju dan akan mulai dilakukan Januari mendatang," kata Heri.

Heri mengakui proyek pengolahan sampah terpadu tersebut masih menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat Ciangir. "Tapi itu hal yang wajar dan kami memaklumi kekhawatiran warga itu. Kalau ditanya siapa yang menjamin kalau proyek ini gagal, tentunya Pemerintah Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta selaku pemegang saham. Makanya kami sangat berhati-hati dalam melakukan tahap demi tahap proyek ini," ujar Heri.

TPST Ciangir akan dibangun di atas lahan seluas 98 hektare milik Pemerintah DKI Jakarta di Desa Ciangir. Pengolahan sampah terpadu ini akan menggunakan teknologi canggih dengan nilai investasi Rp 1,7 triliun. Diperkirakan 2.500 ton sampah tiap harinya akan diolah menjadi energi listrik, kompos dan briket.

JONIANSYAH

Berita terkait

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

1 Januari 2024

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

Jumlah sampah malam tahun baru 2024 ini adalah yang terbanyak sejak DKI Jakarta melewati masa pandemi.

Baca Selengkapnya

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

20 November 2023

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

Proyek RDF Rorotan akan dibangun di atas lahan seluas 7,8 hektar.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

22 Agustus 2023

Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

Pemprov DKI berencana nangun tempat pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) untuk atasi masalah sampah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

27 Juni 2023

Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

Pj Gubernur DKI Heru Budi memutuskan menyetop pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

8 Juni 2023

Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

Heru Budi Hartono mengatakan kerja sama pengolahan sampah dengan PLN merupakan langkah Pemprov DKI mengurangi pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

12 November 2022

Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta meminta penggunaan drone untuk mengawasi warga yang masih buang sampah sembarangan

Baca Selengkapnya

Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

20 September 2022

Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

Jakpro menyebutkan proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah atau ITF Sunter di Jakarta Utara mampu menghasilkan energi listrik sekitar 35 MW.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Senang Warga Ikut Pekan Sadar Sampah, Ada Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna

25 Juni 2022

Anies Baswedan Senang Warga Ikut Pekan Sadar Sampah, Ada Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna

Anies Baswedan mengungkap rasa senangnya melihat warga antusias mengikuti Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah 2022 yang berlangsung 20-25 Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran, 2.500 Petugas Kebersihan Disiagakan Pemprov DKI Jakarta

27 April 2022

Libur Lebaran, 2.500 Petugas Kebersihan Disiagakan Pemprov DKI Jakarta

Selama libur Lebaran, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang juga akan tetap beroperasi.

Baca Selengkapnya

Wagub: Sampah di DKI Jakarta 7.800 Ton per Hari

13 Maret 2022

Wagub: Sampah di DKI Jakarta 7.800 Ton per Hari

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap pembangunan tempat pengolahan sampah berskala besar (ITF) cepat rampung

Baca Selengkapnya